Harakatuna.com Jambi – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly berharap dan berpesan kepada para notaris untuk melaksanakan tugasnya secara professional dan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa notaris untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi.
“Saya mengharap bahwa notaris tetap professional melaksanakan tugas-tugasnya. Dan yang penting terkait dunia global, notaris harus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa notaris, ini mencegah tindak pidana pencucian uang dan tindak pendanaan teroris,” kata Menkumham, Yanonna H. Laoly, Sabtu (29/6/2024).
Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya sering melihat adanya pengaduan-pengaduan terhadap notaris yang tidak professional bahkan juga ada itikad buruk. Oleh sebab itu Majelis Pengawas Notaris termasuk di tingkat daerah harus betul-betul melaksanakan tugasnya dalam mengawasi notaris. Dirinya berharap para notaris dapat mengikuti rakor tersebut untuk mendapat pembekalan untuk membangun profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Disamping itu kami sering melihat ada pengaduan-pengaduan terhadap notaris yang tidak professional, bahkan juga ada itikad buruk. Oleh sebab itu MKN (Majelis Kehormatan Notaris) maupun MPN (Majelis Pengawas Notaris) harus betul-betul melaksanakan tugasnya dalam mengawasi notaries,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil kemenkumham Jambi, M. Adnan dalam sambutannya menyebutkan, rakor tersebut diselenggarakan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan peran Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan kepada notaris di wilayah Provinsi Jambi .
“Tujuan diselenggarakannya Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan peran dan fungsi pengawasan Notaris dan Majelis Kehormatan notaris,” kata Kakanwil M. Adnan.
Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi ini diikuti oleh 367 orang, 250 diantaranya merupakan notaris dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.