28.6 C
Jakarta

Menkumham Harap Notaris Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahMenkumham Harap Notaris Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com Jambi – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly berharap dan berpesan  kepada para notaris untuk melaksanakan tugasnya secara professional dan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa notaris untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan  terorisme. Hal itu disampaikannya saat membuka  Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi.

“Saya mengharap bahwa notaris tetap professional melaksanakan tugas-tugasnya. Dan yang penting terkait dunia global,  notaris harus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa notaris, ini mencegah tindak pidana pencucian uang dan tindak pendanaan teroris,” kata Menkumham, Yanonna H. Laoly, Sabtu (29/6/2024).

Yasonna H Laoly mengatakan,   pihaknya sering melihat adanya pengaduan-pengaduan terhadap notaris yang tidak professional bahkan juga ada itikad buruk. Oleh sebab itu Majelis Pengawas Notaris termasuk di tingkat daerah harus betul-betul melaksanakan tugasnya dalam mengawasi notaris.  Dirinya berharap para notaris dapat mengikuti rakor tersebut untuk mendapat pembekalan untuk membangun profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA  Pesantren Diharapkan Terus Tebarkan Pesan Damai dan Moderasi Beragama

“Disamping itu kami  sering melihat ada pengaduan-pengaduan terhadap notaris yang tidak professional,  bahkan juga ada itikad buruk. Oleh sebab itu MKN (Majelis Kehormatan Notaris)  maupun MPN  (Majelis Pengawas Notaris) harus betul-betul  melaksanakan tugasnya dalam mengawasi notaries,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil kemenkumham Jambi, M. Adnan dalam sambutannya menyebutkan, rakor tersebut diselenggarakan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan peran Majelis Pengawas Notaris dan Majelis  Kehormatan Notaris  dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan kepada notaris di wilayah Provinsi Jambi .

“Tujuan diselenggarakannya Rakor  ini untuk menyamakan persepsi  dan meningkatkan peran dan fungsi pengawasan Notaris dan Majelis Kehormatan notaris,” kata Kakanwil M. Adnan.

Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Jambi ini diikuti oleh 367 orang, 250 diantaranya merupakan notaris dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru