28.6 C
Jakarta

Menkopolhukam Dorong Penerbitan RAN PE untuk Menjaga Kampus Aman dari Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMenkopolhukam Dorong Penerbitan RAN PE untuk Menjaga Kampus Aman dari Paham Radikalisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme, salah satunya melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Hal ini ditegaskan oleh Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Ruly Chandrayadi saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Membangun Lingkungan Perguruan Tinggi Aman dari Radikalisme”, di Solo, Kamis, (27/6/2024).

Kegiatan tersebut pun oleh Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM dijadikan momentum untuk membentuk wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus, yang terintegrasi dengan mekanisme pelindungan saksi, korban, dan pelapor.

BACA JUGA  BIN Lakukan Pengamanan KTT WWF ke-10 di Bali Bersama Aparat Gabungan

Asdep Ruly juga menambahkan bahwa Kemendikbudristek dan Kemenag mendukung pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme di kampus wilayah rentan dengan mekanisme perlindungan saksi, korban, dan pelapor.

“Mereka akan menerbitkan payung hukum untuk mendukung pembentukan wadah pelaporan ini, termasuk memperbarui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 agar mencakup isu intoleransi,” terangnya.

Wadah pelaporan ini dapat disatukan dengan yang sudah ada, seperti Rumah Moderasi Beragama di perguruan tinggi keagamaan, yang saat ini belum berfungsi sebagai wadah pelaporan ekstremisme.

Ruly berhaarap dengan adanya wadah tersebut tercipta lingkungan perguruan tinggi yang aman dari radikalisme, serta adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait dalam menangani kasus ekstremisme di kampus.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru