Harakatuna.com. Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta aparat keamanan menindak tegas siapapun yang dengan jelas melakukan tindakan-tindakan radikal.
Menurut Wiranto, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban dan kerukunan bangsa.
“Akibat yang ditimbulkan dari tindak radikal pun, bisa mengakibatkan kekacauan,” ujarnya.
Wiranto mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang cenderung mengarah ke tindak radikal.
“Saya sudah minta aparat keamanan menindak tegas saja kepada siapapun yang nyata-nyata melakukan tindakan-tindakan yang radikal yang menggangu keamanan, mengganggu ketertiban dan mengganggu kerukunan kita sebagai bangsa,” kata Wiranto saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018) malam.
“Sebab kalau sudah terjadi sesuatu yang lebih berat lagi, itu harganya mahal sekali. Nilai yang harus kita bayar untuk sesuatu kekacauan itu mahal, jangan sampai kita ke sana,” sambungnya.
Jika ada langkah-langkah aparat yang tegas dan keras, kata Wiranto, bukan berarti mereka kejam. Tetapi, aparat tengah berupaya menjaga keamanan dan perdamaian.
Tahun Politik
Lebih lanjut, Wiranto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, damai, dan rukun. Terlebih, Indonesia saat ini memasuki tahun politik.
Menurutnya, untuk menghadapi persoalan-persoalan yang berlangsung jelang Pemilu, dibutuhkan kesadaran dan kearifan dari semua pihak untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Seperti misalnya, ada berita ada beberapa masjid yang terpapar dengan konsep radikalisme, ya kita tinggal jaga aja kalo ada kegiatan-kegiatan yang kira-kira menjurus ke radikalisme. Lapor saja polisi ada aturan mainnya, ada Undang-Undangnya ada hukumnya,” ujar Wiranto.
Wiranto menambahkan, Indonesia bukan negara yang bebas sebebas-bebasnya. Demokrasi memang menjamin kebebasan, tetapi, tetap ada batas dan aturannya.
“Kalau kebebasan yang diatur itu ditabrak, dilanggar, negeri ini akan kacau dan itu nggak boleh karena kebebasan itu jangan sampai menggangu kebebasan orang lain,” tandas dia.