32.7 C
Jakarta

Menghidupkan Pemikiran Moderat di Indonesia

Artikel Trending

EditorialMenghidupkan Pemikiran Moderat di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bahwa pertanyaan yang sering lahir dari kebanyakan orang, bagaimana bisa memproteksi kesalahan tafsir dan ideologi kita sendiri? Mempertanyakan kesalahan diri sendiri lebih susah dari memperlihatkan kesalahan orang.

Mari kita proteksi tafsir kita sendiri. Penafsiran ayat-ayat seperti Ya ayyuhal ladzina amanuudkhulu fi al-silmi kaffah…” (QS. al-Baqarah [2]:28). Artinya, Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, sesungguhnya dimaksudkan untuk beragama secara total. Apa yang dimaksud beriman secara total?

Beriman secara total adalah menjalankan praktik keagamaan dengan sungguh-sungguh nan ikhlas kepada Allah sebagai Penciptanya; selanjutnya, keimanan itu harus dilandasi perilaku-perilaku sosial yang imani. Sekaligus menjalankannya dengan nalar, etika, dan sikap-sikap yang humanis.

Secara lahiriah, manusia adalah makhluk mulia, dan Allah sendiri yang menempatkan manusia sebagai makhluk yang mulia (al-Isra:70), baik dari sisi jasadiyahnya, nafsiyahnya, mau pun dalam posisinya sebagai masyarakat (warga negara). Dengan begitu, manusia patut beribadah secara total kepada-Nya (al-Dhariyat: 56). Apakah landasan di atas tepat? Mari kita cek kembali dengan melihat konsepsi realitas.

Misalnya, keimanan dalam ruang sosial, karena manusia (mulia) diciptakan dengan penuh keragaman (Hud: 118; Yunus: 99). Maka, hubungan dengan antar manusia, baik secara individu, bermasyarakat dan bernegara, Al-Qur’an menawarkan etika hubungan yang humanis. Karena Al-Qur’an yang dibawa Nabi SAW hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam (al-Anbiya’: 107). Karena itu juga, ia mendorong untuk saling mengenali dan menghormati dan menjaga persatuan (al-Hujarat: 13 dan al-Haj: 65), mengajak mereka kepada kebaikan, dan melarang perbuatan mungkar (Ali Imran: 104), menganjurkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa (al-Maidah: 2).

Sementara, di dalam ruang keimanan yang lebih luas (publik), maka kita harus menghidupkan keragaman yang idealis-realistis. Agama dan keimanan sebagai pijakan komunitas publik harus menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusivitas yang akomodatif. Oleh karena itu, kita dilarang untuk saling bermusuhan, bebrbuat jahat, teror dan konflik (Ismail Lutfi Fathani, 2006), apalagi berperang dan saling membunuh (al-An’am: 15) atas nama agama.

BACA JUGA  Deteksi Teroris Menjelang Pemilu 2024

Ada banyak tafsir yang melenceng sehingga berakibat fatal pada kehidupan selanjutnya. Contoh penafsiran Sayyid Qutb, “waman lam yahkum bima anzala Allah fa ulaikmum al-kafirun” (QS. al-Maidah [5]: 44). Artinya: Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh allah Swt (yakni Al-Qur’an), maka mereka itu adalah kafir.

Alasannya, karena mereka kafir, maka harus diperangi dan semua hukum produk manusia harus diganti dengan yang sesuai dengan hukum Allah Swt. adalah penafsiran kurang benar dan fatal. Bila ditinjau dari maqashidnya, mendirikan sistem negara seperti dicontohkan Nabi SAW (produk manusia), adalah keniscayaan.

Hemat penulis, apabila sistem itu dapat menyatukan semua umat dan memberikan kemaslahatan daripada kemadharatan, sesungguhnya sistem itu harus dibela dan dijaga dari kehancuran. Membela negara adalah bagian dari hifz al-daulah (menjaga negara) yang merupakan wasilah (sarana) untuk merealisasikan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), yaitu merealisasikan kemaslahatan dan menolak kerusakan (tahqiq al-mashalih wa dar’ al-mafasid) dalam kehidupan. Bahkan Al-Qur’an menyuruh untuk menciptakan (sistem apapun) asalkan akan aman dan mengamankan (baladan amina) (QS. Ibrahim [14]: 35-37).

Bahkan dalam (QS. Saba’ [34]:15), Al-Qur’an memberi isyarat bahwa tujuan bernegara untuk mewujudkan kemakmuran bangsanya. Maka, karena negara adalah wadah kemaslahatan umat, maka membela negara merupakan jihad yang tinggi. Upaya-upaya kita dalam mempertahankan negara NKRI dari gempuran paham transnasional bahkan ultransional sungguh menjadi sebuah keniscayaan untuk keutuhan bangsa. Kendati mari hidupkan pemikiran moderat di Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru