25.6 C
Jakarta

Mengapa Jenazah COVID-19 Harus Dihormati?, Ini Alasannya

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahMengapa Jenazah COVID-19 Harus Dihormati?, Ini Alasannya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Saat masih kecil dulu saya sering diajak oleh orang tua ziarah kubur, dan saya menikmatinya dengan wisata religi ini. Saya beberapa kali bertanya kepada Abah H. Hasanudin mengapa setiap kali masuk astah (kuburan) kake’ Bhuju’ Kholili selalu membuka sandal pas di depan gapura kuburan. Abah hanya menjawab, untuk menghormati kake’mu. Tak puas dengan jawaban itu tapi saya kecil belum bisa mengerti makna agama yang lebih dalam.

Saat saya belajar di pesantren baru saya menemukan alasan hukumnya mengapa orang yang sudah menimggalpun harus dihormati. Ada sebuah hadits Al-Imam Al-Bukhari, dari Ibnu ‘Abbās r.a. dimana Ibnu ‘Abbās menghadiri penyelenggaraan jenazah Maemunah r.a. (istri Nabi saw.) di suatu tempat namanya Sarifa maka Ibnu ‘Abbās berkata kepada orang-orang yang akan mengusung jenazah al-marhumah Maemunah:

‎هَذِهِ زَوْجَةُ النَّبِيِّ ﷺ فَإِذَا رَفَعْتُمْ نَعْشَهَا فَلا تُزَعْزِعُوهَا وَلا تُزَلْزِلُوهَا وارْفُقُوا

”Ini adalah istri Nabi saw. maka jika kalian mengangkat kerandanya, maka janganlah kalian mengerak-gerakannya, dan janganlah kalian mengoncang-goncangkannya tetapi angkatlah dengan lembut.”

Saat saya belajar kitab Bulughul Maram karya Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad bin Hajar Asqalani (773 H.-852 H) di pesantren mempelajari hadits:

‎ إِنَّ كَسْرَ عِظَمِ الْمُؤْمِنِ مَيِّتًا مِثْلَ كَسْرِهِ حَيًّا

BACA JUGA  Doa Rasulullah Untuk Perisai Diri dan Keluarga

”Dan mematahkan (menghancurkan) tulang seorang mu’min tatkala dia sudah meninggal dunia sama dengan tatkala dia masih hidup.”(HR.  Abū Dāwūd dan Ibnu Mājah)

Juga Ibnu Abi Syaibah telah mengeluarkan atsar dari Ibnu Mas’ud ia berkata:

‎أَذَى الْمُؤْمِن فِي مَوْته كَأَذَاهُ فِي حَيَاته

“Menyakiti seorang mukmin ketika telah meninggal dunia seperti menyakitinya ketika di masa hidupnya”.

Setelah belajar saya baru paham begitu orang tua mengajarkan untuk menghormati orang yang sudah wafat sama dengan menghormati saat ia masih hidup. Begitu juga seharusnya kita menghormati jenazah orang yang terkena covid-19 harus diperlakukan sebagaimana ia masih hidup. Bahkan kita lebih menghormatinya karena ia wafat dengan mendapat pahala mati syahid sebagaimana janji hadits Rasulullah saw bahwa orang yang mati karena wabah mendapat mati syahid.

Sedih mendengar warga menolak jenazah yang mati akibad virus corona. Sebab jenazah anak Adam itu mulia bukan aib, juga covid-19 tak menolar jika sudah disiapkan sesuai protokol medis. Oleh karenanya, perlu sosialiasi kepada masyarak tentang kewajiban muslim menguburkan jenazah dan kewajiban mukmin untuk menghormati jenazah dan secara ilmiah setelah disiapkan oleh para medis tidak menolar kepada warga sekitar pemakaman.

M. Cholil Nafis, PhD, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru