27.7 C
Jakarta

Menangkal Radikalisme Melalui Prinsip “Hubbul Wathan”

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMenangkal Radikalisme Melalui Prinsip “Hubbul Wathan”
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Propaganda radikalisme melalui penggunaan media internet bukanlah hal baru. Sejatinya, pemanfaatan media online sebagai alat propaganda ideologi radikalisme di Indonesia sudah dilakukan sejak lama. Melihat laporan IPAC (Institute for Policy Analysis of Conflict) bahwa Imam Samudera termasuk orang pertama yang mengenalkan cyber-jihad di Indonesia. Ia bahkan mengajak orang untuk melakukan jihad online dan bagaimana cara melakukannya.

Keberadaan media online mempermudah kelompok radikal untuk melakukan propaganda dengan menghasilkan narasi yang dapat memperkuat ideologi mereka. Menurut catatan Lafevre, penggunaan media sosial bagi kelompok radikal mengalami kemajuan dan peningkatan, mereka menggunakannya untuk berkomunikasi dengan generasi muda, menggalang dana, dan ajakan membeli senjata.

Hingga saat ini postingan yang mengarah pada propaganda radikalisme masih bertebaran di media sosial. Hal ini karena pertama, meskipun pihak pemerintah sudah memblokir sejumlah akun dan situs yang dianggap radikal, mereka akan bertransisi dan membuat akun-akun baru. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu. Kedua, kelompok radikal terbilang cukup kreatif untuk menampilkan konten-konten yang dapat memengaruhi psikologi masyarakat Indonesia.

Ketiga, mereka sangat menyadari kehadiran media online dapat memberikan kemudahan untuk melakukan propaganda. Internet berperan besar dalam membentuk echo-chamber, yaitu algoritma media sosial yang akan mengarahkan dan mempertemukan orang yang memiliki pikiran, gagasan, dan pandangan sama menjadi satu. Itu artinya, pendukung ideologi radikal akan semakin kuat karena mereka dipertemukan dengan gerakan ekstremis yang lain.

Lihatlah postingan berikut ini:

Postingan tersebut pada intinya menyatakan bahwa Hubbul Wathan Minal Iman adalah hadis palsu. Mereka berasumsi bahwa cinta tanah air tidak ada dalilnya, atau tidak ada landasannya dalam Islam. Mereka juga tidak segan-segan mencap argumen tersebut atas dasar para ulama hadis seperti Radhiyuddin al-Shaghani dan Syamsuddin al-Sakhawi. Meskipun Imam As-Sakhawi mengatakan hadis tersebut sebagai hadis maudlu’ namun substansi dan makna hadis tersebut adalah sahih dan benar.

Mereka juga menganggap umat Islam telah teracuni oleh rasa nasionalisme. Padahal dulunya terikat dalam memperjuangkan khilafah, dan saat ini umat Islam sedunia justru memperjuangkan konsep negara bangsa. Karena itu, postingan-postingan pemecah belah umat tersebut harus dihancurkan dengan cara menyebarluaskan narasi alternatif dan perbandingan, supaya orang yang termakan propaganda radikal dapat menerima informasi yang berbeda dari kelompok lain.   

Makna Hubbul Wathan

Secara bahasa hubbul artinya cinta, wathan adalah tanah air, secara ringkas bisa kita maknai cinta tanah air. Pengertian lain menyebutkan Hubbul Wathan sebagai sebuah perasaan cinta kepada daerah atau negara yang kita yakini sebagai tanah air kita. Dengan cara menaati peraturan yang ditetapkan di dalamnya, serta menjaga tradisi budaya yang ada di negara tersebut.

Dalam Islam, hakikat cinta tanah air tidak disebutkan secara langsung. Akan tetapi, nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an banyak ditemukannya rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Cinta tanah air menjadi salah satu bagian dari nilai-nilai Al-Qur’an yang luhur. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah mengatakan, surah al-Hujurat ayat 13 tersebut dimaknai sebagai salah satu wujud penisbatan manusia terhadap tanah kelahirannya atau tanah air.

BACA JUGA  Moderasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Kontra-Radikalisme

Dalam beberapa hadis juga menyebutkan bagaimana sikap Rasulullah Saw. yang sangat mencintai Makkah sebagai tanah airnya. Yang pada intinya, menerangkan bahwa Rasulullah Saw. merasa sedih sebab harus meninggalkan tanah air tercintanya, yaitu Makkah. Setelah beliau hijrah, Madinah mengisi ruang hati Nabi Muhammad Saw. Dalam kitab Fathul Bari, yakni syarah Shahih Bukhari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan tentang sebuah hadis yang pada intinya menjadi salah satu bukti kecintaan Rasulullah Saw. terhadap kota Madinah dan anjuran mencintai tanah air. 

Sejalan dengan hal tersebut, dalam kitab Ar-Risalah karya Hadratussyekh Hasyim Asy’ari menerangkan bahwa membela negara yang sedang mengalami penjajahan adalah hal yang wajib. Dari pendapat inilah, kemudian dikenal istilah Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman). Konsep ini pertama kali digagas dan dipopulerkan oleh kaum pesantren, salah satunya KH Abdul Wahab Chasbullah, seorang tokoh dan pendiri NU.

Hubbul Wathan Minal Iman bagi Nadlatul Ulama (NU) merupakan gagasan dari ulama tentang nasionalisme dengan penggabungan spirit Islam dan kebangsaan. Inti dari konsep ini yaitu cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, kultur, ekonomi, dan politik bangsanya.

Implementasi Nilai-nilai Hubbul Wathan

Mengingat ancaman radikalisme sebagai paham yang sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI dan adanya kemudahan media internet sebagai alat propaganda dalam menyebarkan paham tersebut. Maka dari itu, penting adanya untuk menguatkan semangat Hubbul Wathan Minal Iman atau cinta tanah air. Terlebih bagi kalangan anak muda yang dinilai begitu rentan terpapar akan bahaya ideologi radikal.

Pada intinya, Hubbul Wathan Minal Iman ini sangat perlu digalakkan pada generasi muda, agar anak muda mempunyai semangat cinta kepada tanah airnya dan rasa nasionalisme terhadap negaranya. Kecintaan terhadap tanah air juga menjadi konter yang kuat terhadap radikalisme. Sebab, bila masyarakat sudah memiliki konsep yang kuat akan cinta tanah air, pasti tidak akan mudah terpengaruh ideologi radikal.

Hubbul Wathan Minal Imam bisa dikatakan sebagai sebuah slogan yang melandasi munculnya karakter cinta tanah air, sehingga apa pun yang dimiliki bangsa dan negara ini, setiap warga negara wajib menjaga dan mencintainya.

Di antara implementasi Hubbul Wathan (cinta tanah air) bisa dilakukan dengan bersikap dan bertindak secara baik dalam hidup berbangsa dan bernegara, terlebih jika mampu ikut serta dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa Indonesia ini dari berbagai ancaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Fatmi Isrotun Nafisah
Fatmi Isrotun Nafisah
Anggota Puan Menulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru