31.7 C
Jakarta

Membuat Polisi Tidur di Jalanan Termasuk Dosa Jariyah?

Artikel Trending

Asas-asas IslamAkhlakMembuat Polisi Tidur di Jalanan Termasuk Dosa Jariyah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Salah seorang netizen membuat status di media sosial yang berisi kekesalannya saat meliwati sebuah jalanan yang banyak terdapat polisi tidurnya. Netizen tersebut mengungkapkan semoga orang yang membuat polisi tidur akan mendapatkan dosa jariyah selama orang yang lewat dijalan tersebut merasa kesal.

Memang diakui atau tidak terkadang polisi tidur membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman. Karena dengan adanya polisi tidur jalanan yang seharusnya rata tanpa hambatan menjadi tidak rata lagi. Dan ini tentu mengganggu kenyamaan saat melintasi jalanan tersebut.

Penulis sendiri pernah menjumpai jalalan disuatu desa yang banyak sekali terdapat polisi tidurnya, hampir 20 meter sekali ada polisi tidurnya. Dalam hati penulis merasa kesal dan tidak nyaman ketika melintasi jalanan tersebut. Namun demikian jika dipikir secara mendalam dan menurut pandangan Islam, apakah polisi tidur itu bisa menyebabkan dosa jariyah bagi orang yang membangunnya…? Dan apakah Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin sampai segitunya dengan menyematkan dosa jariyah kepada pembuat polisi jalanan,,,?

Jika dipikir secara mendalam manfaat atau hikmah dengan adanya polisi tidur adalah untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri, dengan adanya polisi tidur pengguna jalan yang biasanya sering memacu kendaraanya dalam kecepatan tinggi akan mengurangi kecepatanya sehingga bisa berkendara dengan kecepatan umum. Tentu berkendara dengan kecepatan rendah lebih aman dari resiko kecelakaan daripada berkendara dengan kencang.

BACA JUGA  Hadis Nabi, 3 Kondisi Yang Membuat Umat Islam Susah Berbuat Kebaikan

Yang kedua biasanya polisi tidur itu berada dijalanan kampung-kampung atau pedesaan yang dimana dijalanan tersebut banyak masyarakat yang berlalu lalang dijalanan tersebut. Dan polisi tidur juga tidak terdapat pada jalan-jalan protokoler atau jalanan utama lintas kota. Sehingga dengan adanya polisi tidur akan bisa mengurangi resiko orang yang tertabrak karena dengan adanya polisi tidur akan sangat pelan-pelan dalam memacu kendaraanya.

Tujuan Membuat Polisi Tidur

Dengan demikian tujuan dibuatnya polisi tidur adalah untuk keselamatan dan kemaslahatan manusia itu sendiri khususnya para pengguna jalanan. Oleh karenanya itu, membuat polisi tidur ini termasuk ajaran Islam yang utama. Sebagaimana yang disebutkan dalam kaidah fikih

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

artinya : mencegah kerusakan itu lebih didahulukan daripada menarik kemasalahatan.

Tentu tujuan dibuatnya polisi tidur adalah menolak berbagai macam keruskan seperti tabrakan, kecelakaan dll. Namun demikian dalam membuat polisi tidur janganlah sembarangan. Artinya harus memperhatikan kemaslahtan umat, jangan sampai malah membuat polisi tidur dengan jarak yang terlalu dekat. Sehingga malah tidak bermaslahan tapi malah banyak madhorotnya.

Walhasil orang yang membuat polisi tidur tidaklah mendapatkan dosa jariah, terlalu ekstrem jika ada anggapan yang demikian. Justru anggapan yang demikian malah merusak citra Islam itu sendiri yang terkenal dengan agama kasih sayang untuk semesta alam.

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru