30.1 C
Jakarta
Array

Membangun Pendidikan Berwawasan Kebhinekaan

Artikel Trending

Membangun Pendidikan Berwawasan Kebhinekaan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Membangun Pendidikan Berwawasan Kebhinekaan

Oleh: Ali Usman*

Sachi (6 tahun), anak perempuan saya yang pertama suatu ketika bertanya tentang mengapa ada teman di sekolah (TK) yang cara dan ekspresi berdoanya tampak berbeda dengan dirinya sebagai anak seorang muslim. Begitu pula saat liburan tiba di hari Minggu, Sachi terkadang merasa sedih kehilangan teman bermain, karena di antara teman-temannya memang beragama Katolik dan Kristen.

Lalu, apa makna dari cerita di atas? Pertama, dilihat dari sisi perkembangan anak, Sachi, yang mungkin juga dialamai oleh anak-anak lain, menunjukkan karakternya sebagai seorang yang “ingin tahu” terhadap apa yang dialaminya. Dalam perspektif ilmu pengetahuan, inilah stimulasi awal tumbuh berkembangannya pengetahuan yang dimulai dari ketakjuban, bertanya, dan pada akhirnya menemukan jawaban.

Kedua, dilihat dari pola pendidikan, yang memerlukan perhatian serta kehadiran orang dewasa untuk menjelaskan secara arif dan bijaksana sesuai dengan karakternya sebagai seorang anak. Pendidikan yang di maksud dalam pengalaman ini tentu saja secara formal (sekolah) maupun informal (keluarga, masyarakat, dan lain-lain).

Bukan mustahil, pertanyaan-pertanyaan model demikian akan muncul pula di ruang kelas sekolah yang menuntut seorang guru untuk menjelaskannya. Di sinilah fungsi dan tantangan pendidikan nasional kita. Yang bahaya jika guru tidak mempunyai wawasan kebangsaan tentang nilai-nilai toleransi dan justru berpikiran eksklusif, menutup diri terhadap perbedaan, dan terjebak pada paradigma hitam putih yang menganggap perbedaan sebagai ancaman, sesuatu di luar keyakinannya dikonotasikan negatif.

 Memerdekakan Anak

Apa yang dialami Sachi merupakan cerminan dari realitas pendidikan dewasa ini. Seorang guru, dan juga keluarga, dituntut untuk menyelami dan masuk ke dalam dunia anak agar bisa dengan mudah menerangkan tentang kebhinekaan, toleransi, dan persatuan bangsa. Dalam kondisi tertentu, saya beserta istri bahkan meminta teman Sachi yang beragama Katolik untuk menjelaskannya secara langsung (aktivitas ibadah di hari Minggu).

Ki Hadjar Dewantara, dalam sebuah penggambaran mengatakan: “Berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita: bukan kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Agar kebudayaan itu dapat menyelamatkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, tetapi jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas, yaitu dasar kemanusiaan” (Djumhur dan Danasaputra, 1976: 175-176).

Menjiwai makna pendidikan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh founding fathers bapak pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara itu memberikan alarm dan sekaligus motivasi bagi segenap generasi penerus bangsa. Di satu sisi, pendidikan nasional dituntut untuk maju, mampu bersaing dengan keunggulan negara-negara lain, tetapi di sisi lain, juga dituntut untuk tetap berpegangteguh pada nilai-nilai keluhuran yang menjunjung tinggi norma adat maupun agama.

Sistem pendidikan perlu direinterpretasi yaitu tidaklah selalu berorientasi pada kebutuhan pasar (market oriented), penyerapan tenaga kerja lulusan sekolah, tetapi lebih kepada paradigma humanisme, yang juga mengutamakan internalisasi moral, sehingga akan banyak muncul ilmuwan-ilmuwan hebat tetapi juga religius dan menjaga nama baik bangsa.

Peran Sekolah/Guru

Karena itulah, pernyataan Ir. Soekarno, bapak proklamator dan presiden RI pertama tepat saat mengapresiasi pendidikan yang kala itu dijalankan oleh Ki Hadjar Dewantara. “…Sungguh alangkah hebatnya jika tiap-tiap guru di Perguruan Taman Siswa itu satu persatu adalah Rasul Kebangunan! Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat menurunkan kebangunan ke dalam jiwa sang anak”.

Soekarno mengidealkan generasi bangsa agar mempunyai semangat nasionalisme dan patriotisme. Inilah cita-cita ideal pendidikan karakter bangsa; meraih sukses tanpa harus meninggalkan tradisi dan kebudayaan leluhur. Artinya, meskipun saat sekarang kita hidup dalam arus globalisasi, akses informasi yang bebas dan luas, bahkan berhasil menempuh pendidikan hingga ke luar negeri, tetapi jangan lupa terhadap realitas tanah kelahiran kita, Indonesia.

Yang di maksud dengan Rasul Kebangunan itu, dalam wujud praksis mengacu pada guru yang modal kecerdasan intelektualnya tidaklah cukup untuk menjadi pendidik yang bisa menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap Tanah Air. Seorang pendidik disebut Rasul Kebangunan yaitu mereka yang bisa membangun semangat pembangunan dan perjuangan untuk mengubah bangsa Indonesia dari keterpurukan menuju kebangkitan.

Seorang pendidik yang Rasul Kebangunan adalah ketia ia bisa memberikan penanaman nasionalisme dan patriotisme yang tinggi bagaimana bangsa ini seharusnya dibela, bukan digadaikan demi kepentingan pribadi maupun golongannya (Yamin, 2009: 183).

Dalam skala yang lebih luas, sistem pendidikan nasional, idealnya dapat mencerminkan—sebagiamana diulas oleh Sujono Samba (2007: 15-21). Pertama, pendidikan yang dilandasi semangat pembebasan, serta semangat perubahan ke arah yang lebih baik. Membebaskan, berarti keluar dari belenggu legal formalistik yang selama ini menjadikan pendidikan tidak kritis dan tidak kreatif, sadangkan semangat perubahan, lebih diartikan pada menyatunya (integrated) metode belajar (siswa) dan mengajar (guru) dalam proses pembelajaran.

Kedua, keberpihakan yang merupakan ideologi pendidikan itu sendiri, di mana keluarga miskin berhak atas ilmu pengetahuan dan pendidikan yang baik dan bermutu. Ketiga, metodologi yang dibangun selalu berdasarkan kegembiraan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Kegembiraan ini akan muncul apabila sekat ruang dan waktu antara guru-siswa tidak dibatasi. Keduanya adalah sebagai tim yang berproses secara partisipatif. Guru bukanlah sosok manusia hebat yang harus mengajari, melatih, dan mendidik siswa, tetapi fungsi mereka adalah memfasilitasi, mendinamisasi, dan melayani siswa.

Keempat, mengutamakan partisipasi dan komunikasi yang sehat antara pengelola pendidikan, guru, siswa, wali siswa, masyarakat dan lingkungannya dalam merancang-bangun sistem pendidikan realistis dan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan membuang jauh citra sekolah/pendidikan yang dingin dan tidak berjiwa, yang selalu dirancang oleh intelektual kota yang tidak membumi (karena tidak memahami kondisi masyarakat yang sebenarnya).

Berkualitas atau tidaknya pendidikan dengan demikian bukan karena seorang siswa-siswi itu mempunyai nilai sembilan atau sepuluh dalam ijazahnya. Sebab nilai ijazah atau surat kelulusan sekolah pada aspek lain secara substansial tidak mengukur kompetensi yang sebenarnya ketika harus menghadapi realitas kehidupan. Indikasi sebuah lembaga pendidikan dikatakan berkualitas adalah manakala out put-nya sanggup memecahkan persoalan hidup, kreatif, mandiri, beretika, dan terus bersemangat mengembangkan pengetahuannya sehingga merasa hidup sejahtera dan berguna bagi orang lain. Semoga.

 *Pemerhati pendidikan dan aktivis sosial

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru