26.1 C
Jakarta

Membangun Benteng Ketahanan Nasional dari Paham Radikal dan Intoleran

Artikel Trending

KhazanahOpiniMembangun Benteng Ketahanan Nasional dari Paham Radikal dan Intoleran
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Indonesia perlu membangun benteng untuk mencegah agar aksi-aksi dan paham radikal, atau kasus intoleransi serta ekstremisme kekerasan tidak terjadi di Tanah Air ini (08/08/2020), seperti insiden sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan dan perusakan acara doa bersama jelang pernikahan atau tradisi midodareni di sebuah rumah di Pasar Kliwon Solo. Seperti diberitakan, kelompok penyerang berusaha membubarkan acara midodareni tersebut sembari meneriakkan takbir dan berkata bahwa Syiah bukan Islam. Akibat aksi anarkis tersebut, tiga warga yang menggelar acara terluka karena dikeroyok dan dipukuli dan beberapa kendaraan rusak.

Banyak pihak mengecam keras aksi brutal tersebut dan mendesak kepolisian menindak dan mengusut tuntas para pelakunya. Kejadian di Solo tersebut menambah daftar panjang kasus intoleransi dan kekerasan di Indonesia. Aksi kekerasan, persekusi, dan diskriminasi kepada kelompok manapun, terutama minoritas, jelas tak boleh dibiarkan. Sebab itu melanggar hukum dan mencederai semangat kemanusiaan, kesetaraan, dan kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius kepada kita semua agar kembali menguatkan nilai-nilai kebhinekaan dengan mengedepankan sikap saling menghormati dalam perbedaan. Terlebih, kita warga Indonesia baru-baru saja melawati suasana bulan Kemerdekaan RI ke-75, semangat persatuan, kesatuan, dan kebhinekaan harus kembali dikobarkan demi mengokohkan jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan beragam. Sebab, kemerdekaan bangsa Indonesia yang diraih 75 tahun lalu tidak bisa lepas dari adanya semangat persatuan, kesatuan, dan kebersamaan berbagai komponen atau kelompok anak bangsa.

Membangun Benteng Anti-Radikal Intoleran

Di tengah masih maraknya aksi-aksi intoleransi dan kekerasan di Tanah Air, menjadi sangat penting bagi bangsa ini membangun benteng ketahanan nasional guna menghadapi berbagai jenis ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan, dan perdamaian bangsa. Seperti ancaman berkembangnya kelompok atau gerakan intoleran, seperti baru saja terjadi di Solo beberapa waktu lalu. Termasuk juga ancaman paham radikalisme yang selama ini terus mencoba mencari celah untuk memengaruhi masyarakat dari berbagai lapisan dan kalangan.

Kelompok-kelompok dan gerakan radikal intoleran akan selalu menggunakan berbagai macam cara agar misinya terwujud. Gerakan tersebut jelas berbahaya dan akan bisa merusak keharmonisan, perdamaian, dan tatanan keberagaman di bumi Indonesia. Sebagai negara yang majemuk dan terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan agama, berbagai bentuk gerakan kelompok radikal-intoleran tersebut jelas akan bisa mengancam persatuan, kesatuan, dan perdamaian bangsa.

Melihat ancaman tersebut, sangat penting membangun benteng sejak dini dan persiapan diri agar masyarakat kebal dan mampu menangkal perkembangan paham radikal maupun gerakan-gerakan intoleran. Dengan waspada dan siaga, kita akan lebih memiliki kesiapan dan kekuatan dalam menghadapi berbagai manuver yang dilancarkan kelompok radikal-intoleran dalam menjalankan misinya.

BACA JUGA  Pilpres, Momentum Berbaik Sangka Sesama Bangsa

Upaya membangun benteng ketahanan ini bisa dimaknai sebagai bentuk upaya menjaga dan merawat kemerdekaan. Sebab, menangkal paham radikal dan intoleran berarti menangkal terjadinya perpecahan. Menangkal paham radikal berarti menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan. Mencegah terjadinya intoleransi berarti menjaga kebhinekaan. Menangkal paham radikal-intoleran berarti merawat apa yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa (founding fathers) dalam mendirikan fondasi lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kita tahu, persoalan penyebaran paham radikal-intoleran adalah persoalan kompleks, mengancam dari berbagai bidang dan berbagai dimensi kehidupan. Ia bisa masuk lewat berbagai celah, baik isu atau persoalan ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, agama, dan sebagainya. Oleh karena itu, gerakan kesiapsiagaan nasional harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Seluruh komponen bangsa mesti bergerak dan berperan aktif menangkal paham radikal. Semua kalangan masyarakat mesti dilibatkan dalam membangun benteng kesiapsiagaan nasional.

Strategi

Pada hemat penulis, membangun benteng ketahanan nasional menghadapi gerakan radikal-intoleran mesti dibangun dengan sistematis dan secara strategis. Pertama, diawali dari kesadaran setiap individu. Setiap individu mesti membekali diri dengan mental anti radikalisme dan intoleransi. Artinya, setiap warga negara mesti memiliki kesadaran bahwa paham radikalisme agama maupun gerakan-gerakan intoleran sama sekali tidak mendapatkan tempat di bumi Nusantara. Sebab, itu bertentangan dengan karakter dan jati diri bangsa yang menghargai keberagaman dan berkomitmen pada persatuan, kesatuan, dan perdamaian.

Jika setiap orang memiliki kesadaran atau mental anti radikal dan intoleran tersebut, ia akan selalu siaga dan waspada ketika dihadapkan pada ajakan, pengaruh, atau godaan-godaan yang menjurus pada agenda kelompok radikal tersebut. Ketika bersinggungan dengan perangkap kelompok radikal, ia sudah siap siaga dan bisa melaluinya dengan tanggap dan tangkas. Artinya, ia sudah punya benteng kesiapsiagaan dalam diri sebagai individu.

Kedua, setelah memiliki benteng kesiapsiagaan sebagai individu, setiap orang mesti membangun benteng kesiapsiagaan anti paham radikal dan intoleran di lingkungan terdekat masing-masing. Mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga dan lingkungan sosial sekitar. Bagi orangtua, ia wajib membangun benteng kesiapsiagaan tersebut kepada anak-anaknya. Bagi seorang ketua RT, ia wajib membangun benteng kesiapsiagaan di lingkungan RT-nya. Bagi kepala desa, ia wajib membangun benteng kesiapsiagaan di desa yang dipimpinnya.

Begitu seterusnya, sehingga benteng-benteng kesiapsiagaan tersebut terbangun secara kokoh, dari lingkungan terkecil sampai yang terluas, secara nasional. Inilah yang dinamakan kesiapsiagaan nasional untuk menangkal paham radikal dan gerakan intoleran. Dan inilah wujud merawat dan mengisi kemerdekaan bangsa.

Oleh: Al-Mahfud

Penulis, adalah Lulusan STAIN Kudus, Menulis Artikel, Esai, dan Ulasan Buku di Berbagai Media. 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru