29.7 C
Jakarta
Array

Meluasnya Fenomena Post-Islamisme dalam Perpolitikan Indonesia

Artikel Trending

Meluasnya Fenomena Post-Islamisme dalam Perpolitikan Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Runtuhnya rezim Orde Baru menandakan adanya perubahan dalam perpolitikan di Indonesia. Zaman Orde Baru diidentikkan dengan era totaliter. Di dalam pemerintahan totaliter, masyarakat tidak bisa berbuat semena-mena dalam urusan politik. Hak politiknya terkesan akan diambil oleh pemerintah. Bahkan ideologi sebuah ormas maupun parpol diatur dalam pemerintahan totaliter yang mengarah pada mono-ideologi, dan tafsir ideologi pun harus sesuai dengan pemerintah. Keadaan seperti ini kemudian justru menumbuhkan sikap kritis terhadap pemerintah bahkan mampu melahirkan sebuah gerakan besar untuk meruntuhkan rezim Orde Baru. 

Memasuki era reformasi keadaan perpolitikan di Indonesia berubah. Perubahan ini didasarkan pada munculnya kesadaran masyarakat tentang politik. Bahkan keadaan semacam ini melahirkan berbagai macam ormas, terutama ormas Islam. Organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI), Komite Persiapan Pembentukan Syariat Islam (KPPSI), Partai Keadilan Sejahter (PKS), merupakan organisasi yang memiliki kecenderungan berpolitik.

Ormas-ormas tersebut sebenarnya merupakan anak dari gerakan Islamisme yang sedang melanda berbagai negeri di Timur Tengah. Adanya hegemoni Barat terhadap perpolitikan di Timur menyebabkan kesadaran masyarakat meningkat. Umat Islam di Timur Tengah ingin merdeka dari hegemoni Barat dengan cara menggunakan Islam sebagai ideologi. Akan tetapi, upaya ini tidak membuahkan hasil, sehingga gerakan Islam di Timur Tengah mencoba cara lain yaitu dengan memadukan antara Islamisme dan sistem demokrasi Barat. Perpaduan antara islamisme dengan demokrasi Barat melahirkan sebuah konsep baru tentang gerakan Islamisme. Asef Bayat (2011) menamai fenomena tersebut dengan istilah Post-Islamisme. 

Di Indonesia, fenomena Post-Islamisme terlihat jelas ketika Indonesia memasuki era reformasi. Hal ini dibuktikan dengan kemunculan ormas dan parpol di atas. Kemunculannya bukan menjadi fenomena baru bagi perpotlikan di Indoensia. Ketika Indonesia baru merdeka, ada sebuah gerakan Islamisme yang dikomandoi oleh Kartosoewirjo (pemimpin DI/TII) untuk mengganti NKRI menjadi negara Islam. 

Kegagalan DI/TII menjadi pelajaran berharga bagi gerakan islamisme untuk periode berikutnya. Ketika Orde Baru mengekang aspirasi politik umat Islam, gerakan Islmisme seakan-akan mati suri. Pada saat itu juga gerakan Islamisme merubah arah geraknya dengan meniru Ikhawanul Muslimin Mesir. Akhirnya, wajah baru gerakan Islampun muncul ke gelanggang perpolitikan di Indonesia. Kemunculannya tidak lagi membawa murni Islamisme, akan tetapi kemunculannya dibarengi dengan memanfaatkan sistem demokrasi di Indonesia. Seperti halnya KPPSI yang ingin menerapkan Perda syariah dan FPI dengan NKRI bersyariah-nya.

Wacana penggunaan Perda Syariah di Indonesia bukan isapan jempol. Dalam penelitian Dr. Michael Buehler mencatat bahwa sejak 1998 hingga tahun 2014 terdapat 443 Perda Syariah yang diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Akan tetapi, Buehler menambahkan bahwa jumlah perolehan suara partai politik Islam tidak menunjukkan ada kenaikan. 

Dr. Michael Buehler beranggapan bahwa meningkatnya sejumlah perda syariah disebabkan oleh demokratisasi yang membuat partai-partai Islam-yang tidak memiliki kelembagaan yang baik- harus mengaspirasi jaringan pegiat Islamis sebagai dukungan politiknya. Ia menambahkan bahwa konsisi para pegiat Islamis yang berada di luar politik resmi partai menggunakan pengaruhnya dalam negara-negara dengan mayoritas umat Islam yang sedang menghadapi demokratisasi.

Seperti halnya FPI yang notabenenya bukan partai politik. Akan tetapi, FPI mencoba bergerak di akar rumput untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Perda Syariah. Hal ini dibuktikan dengan gerakan Aksi Bela Islam di Jakarta untuk menolak kepemimpinan Ahok karena dianggap kafir. Penolakan atas pemimpin non-muslim ini merupakan salah satu agenda yang terdapat dalam Perda Syariah. 

Dengan berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya Perda Syariah, akhirnya masyarakat pun lebih banyak tertarik untuk mengikuti ide dan gagasannya FPI. Dengan gaya mengkritik pemerintah kemudian memberikan solusi yang bersifat Islami mempermudah masyarakat untuk percaya terhadap gagasan tersebut. Di samping itu juga, dengan menjalin kedekatan dengan elit politik penguasa membuat kesempatan untuk menyampaikan gagasannya terkait Perda Syariah semakin mudah. 

Hal ini menjadi alasan kenapa dalam perolehan suara partai islam sedikit dan di saat bersamaan wilayah yang menggunakan Perda syariah semakin tinggi. Dengan begitu, fenomena post-Islamisme yang dimulai sejak tahun 1998 hingga hari ini sudah semakin terlihat nyata. Akan tetapi, apakah hal itu akan mengubah masyarakat Indonesia lebih baik atau justru menambah problematika tersendiri?.

[zombify_post]

M. Mujibuddin SM
M. Mujibuddin SM
Alumnus Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru