31.7 C
Jakarta

Matinya Aktivitas FPI

Artikel Trending

KhazanahOpiniMatinya Aktivitas FPI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Setelah pemerintah Indonesia melarang kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI), apakah aktivitas keagamaan akan hilang di bumi Indonesia? Pertanyaan ini sempat saya dengar dari seorang santri yang saat itu asyik berdiskusi soal organisasi tersebut. Saat ini aktivitas FPI dilarang karena tidak mendapatkan legal standing dari pemerintah membuat organisasi ini kelimpungan.

Di samping Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukum atas dugaan melanggar protokol kesehatan COVID-19 bersamaan dengan itu pula pemerintah melarang kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

Ideologi FPI tidak akan pernah mati di bumi pertiwi ini. Namun dengan sikap pemerintah yang akan memberi tindakan tegas bagi organisasi FPI apabila tetap melakukan kegiatan. Ini merupakan sebuah pesan pemerintah bagi FPI agar berhenti melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan selama ini.

Sebenarnya pemerintah tidak melarang setiap warganya dalam melaksanakan kebaikan termasuk juga organisasi FPI. Tapi pemerintah melarang kegiatan yang bersebrangan dengan ideologi Pancasila dan budaya bangsa Indonesia. Kita sangat menyadari bahwa budaya Indonesia sangat menjunjung tinggi toleransi, persaudaraan dan saling menghargai satu-sama lain meskipun berbeda ras, suku dan agama. Dan sama sekali tidak memberikan ruang bagi organisasi apapun yang tidak selaras dengan Pancasila demi keutuhan Negara Republik Indonesia.

Memang misi yang digaungkan FPI menegakkan syariat di muka bumi. Sebab menurut organisasi ini, tegaknya syariat akan mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan persamaan di mata hukum. Tapi benarkah demikian? Barangkali hal itu masih membuka ruang diskusi yang cukup lama. Sepertinya niat mulia FPI akan mengalami hambatan-hambatan karena banyak organisasi keagamaan akan menghadang gerakannya.

Di antaranya Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya yang senafas dengan dua organisasi itu. Dengan dilarangnya aktivitas FPI sangat baik apabila pentolan FPI melakukan muhasabah akbar berkait keberadaan FPI dan ideologi yang menjadi dasar sikap juangnya. Dan selanjutnya perlu menata organisasi FPI sesuai kebutuhan bangsa dan selaras dengan spirit Pancasila.

Saya secara pribadi sangat suka saat FPI menjadi oposisi pemerintah. Oposisi yang selalu mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Tapi sebaliknya, jika FPI menjadi musuh pemerintah karena melakukan kegiatan yang melanggar kepentingan umum dan norma agama, di sinilah saya kurang sejalan dengan aktivitas FPI.

BACA JUGA  Memaknai Toleransi Beragama dan Menyudahi Radikalisme

Dengan itu, pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja yang dilakukan selama ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah banyak yang tidak menguntungkan masyarakat bawah tapi justru menguntungkan masyarakat atas. Oleh karenanya FPI melakukan gerakan-gerakan yang “membela” rakyat atas dasar keadilan.

Sayangnya gerakan yang dibangun oleh FPI masih tampak arogan, sehingga menimbulkan kebencian publik yang sulit terbendung. Terbukti saat aktivitas FPI dilarang, sangat banyak publik memberikan apresiasi kepada pemerintah yang “katanya” selama ini ditunggu.

Matinya aktivitas FPI tidak akan mengurangi terhadap spirit keagamaan seseorang. Meminjam bahasa yang digunakan oleh Menag Yaqut, agama jangan dijadikan aspirasi tapi jadikan sebagai inspirasi. Kalau boleh saya menafsirkan bahasanya Gus Yaqut ini, jika agama dijadikan sebagai alat aspirasi politik, aspirasi emosi sesaat dan juga aspirasi keegoan maka agama akan kehilangan nilainya. Akan tetapi jika agama dijadikan inspirasi yang akan muncul adalah semangat saling menghargai, memahami dan menjunjung tinggi persaudaraan antara sesama mahluk Tuhan.

Banyak cendekiawan Muslim mengatakan bahwa agama memiliki nilai luhur yang membuat pemeluknya memiliki nilai-nilai universal. Karena seorang yang beragama bisa dipastikan akan memiliki prilaku dan etos kerja islami. Berbeda dengan orang yang tidak memiliki agama yang baik. Pastinya akan mengerjakan prilaku yang mengganggu kepada kemaslahatan umum.

Walhasil, melihat fenomena akhir-akhir ini terjadi, terutama berkait pemerintah dan FPI yang sangat menyita perhatian publik seyogianya rekonsiliasi antara keduanya bisa dilakukan. Pemerintah sebagai pengayom masyarakat tidak baik pula jika bertindak subversif dengan dalih penguasa tidak boleh diganggu. FPI pun sangat disayangkan apabila melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan organisasi Islam yang menjunjung nilai-nilai keluhuran.

Tidak sepantasnya pula oknum FPI masih memaksakan kehendak untuk mendirikan organisasi yang masih mengatasnamakan FPI meskipun singkatannya berbeda seperti Front Persatuan Islam, Front Persaudaraan Islam, dan lainnya.

Di tengah pandemi COVID-19 yang sudah membunuh ribuan orang selayaknya organisasi apapun baik organisasi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah lebih fokus melakukan tindakan-tindakan untuk menyelamatkan masyarakat dari virus Corona dan membangkitkan dampak COVID-19 dalam bidang ekonomi. Masyarakat tidak butuh tontonan yang menjenuhkan tetapi membutuhkan tontonan yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat semakin membaik.

 

Ponirin Mika
Ponirin Mikahttps://www.www.harakatuna.com
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Dewan Pakar KAHMI Kabupaten Probolinggo

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru