31.4 C
Jakarta

Wujudkan Indonesia Damai, Masyarakat Perlu Perjuangkan Kebebasan Beragama dan Berpendapat

Artikel Trending

AkhbarNasionalWujudkan Indonesia Damai, Masyarakat Perlu Perjuangkan Kebebasan Beragama dan Berpendapat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Jaringan Alumni Belanda di Indonesia (NL Alumni Network Indonesia) menggelar program Series #3 Orange Talk. Acara ini mengangkat tema ‘Religious-Based Populism: A Challenge to Maintain Religious-Pluralism And Peace Security In Indonesia’ atau Populisme Berbasis Agama: Tantangan Untuk Menjaga ‘pluralisme beragama’, perdamaian dan keamanan di Indonesia.

Acara ini terlaksana pada Jumat 26 Februari 2021 dengan beberapa narasumber berpengalaman di bidangnya. Mereka adalah: Prof. Mohammad Abdun Nasir, PhD (Profesor dalam bidang Hukum Islam di Fakultas Syariah UIN Mataram, alumnus Universitas Leiden), Dr. Mirza Noor Milla (Associate Professor di Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia), Dr. Chris J. Chaplin (Peneliti di kajian Asia Tenggara), Dr. Jan-Willem van Prooijen (Associate Professor dalam bidang psikologi sosial dan organisasi dari  VU Amsterdam). Moderator acara ini adalah Meta Zahro Aurelia. Ia adalah seorang alumni Belanda yang kini tengah melanjutkan studi PhD nya di kampus VU Amsterdam.

Acara ini mendapat sambutan dari Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl. Dalam sambutanya ia mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Persoalan toleransi dan pluralisme beragama di Indonesia merupakan salah satu isu penting dan strategis. terutama dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan aman.

Acara berlanjut dengan pemaparan materi kunci (keynote speech) oleh Yenny Zannuba Wahid, Direktur Wahid Foundation. Dalam materinya, ia memaparkan salah satu hasil penelitian Wahid Foundation. Ia menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat muslim Indonesia, sejumlah 72%, menolak radikalisme. Adapun sisanya terbagi menjadi tiga golongan. Pertama, 0,4% pernah melakukan Tindakan radikal di masa lalu. Kedua, 7,7% bersedia melakukan tindakan radikal di masa depan apabila ada kesempatan. Ketiga, tidak punya sikap.

Dari data tersebut, Yenny sampai pada sebuah pernyataan bahwa Islam yang ramah dan toleran. Selain itu juga kontra terhadap radikalisme masih menjadi mayoritas. Begitu pun halnya yang pro terhadap sistem demokrasi dan Pancasila. Sebagian besar masyarakat Muslim di tanah air masih memegang dasar Pancasila.

Kebebasan Beragama dan Berpendapat di Tengah Masyarakat Indonesia

Pemaparan materi selanjutnya oleh 4 narasumber, mulai dari Dr. Mirza Noor Milla. Dalam materi berjudul “Managing Religious Diversity in Indonesia; The role of government satisfaction on religious conservative’s acceptance to democracy”, Ia mengungkapkan bahasanya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kuat dalam memegang tradisi agama. Ini adalah sebuah hal fundamental yang berkaitan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lebih jauh lagi, Ia memaparkan betapa narasi agama juga pada akhirnya juga menjadi alat regulasi dalam persoalan di tengah masyarakat, mulai dari yang berkaitan dengan hal sosial, politik, hingga ekonomi. imbuhnya

BACA JUGA  Madrasah Diniyah Menjadi Pagar Betis NKRI Melalui Nilai-nilai Toleransi dan Moderasi

Dr. Mirza Noor juga menambahkan bahwa salah satu pemicu radikalisme adalah adanya ketidakpastian negara dan keadaan negara yang darurat dalam segi sosial, ekonomi dan politik yang memungkinkan kaum fundamentalis agama mengambil peran. Solusi yang ditawarkan dalam menahan Gerakan radikalisme adalah dengan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, sehinga nantinya akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat. Dan ini adalah cara yang lebih baik daripada menyerang ideologi mereka yang mana akan membuat kelompok tersebut makin besar, jelasnya.

Narasumber selanjutnya adalah Dr. Chris J. Chaplin yang lebih banyak membahas seputar Tren Terkini dalam Mobilisasi Keagamaan. Dr. Chris mengawali presentasinya dengan mengulas persoalan politik agama yang memanas di tahun 2016 (baca: kasus Ahok) dan berimbas hingga saat ini. Demokrasi yang di satu sisi memberikan dampak positif bagi kebebasan berpendapat dan beragama, namun di sisi lain juga dapat menjadi ancaman bagi keduanya, ungkapnya.

Prof. Mohammad Abdun Nasir, PhD melanjtkakn sesi presentasi dengan memaparkan materi dari sudut pandang  hukum Islam dan perlindungan terhadap kaum minoritas” Religious populism, freedom of association and protection of minorities”.

Syariah dan Populisme Islam di Indonesia

Dalam presentasinya, Prof Nasir menyatakan bahwasanya Syariah bisa saja menjadi bagian dari agenda populisme dalam Islam. Akan tetapi hal ini membutuhkan pembentukan kembali, dimana syariah disini dipahami sebagai fikih atau bagian dari hukum Islam yang dapat diubah. Yaitu yang berkaitan dengan interaksi sosial dan manusia (muamalat). Lebih jauh lagi, ia  juga tegaskan bahwasanya perlindungan terhadap kaum minoritas. Ini adalah salah satu hal yang tidak bisa dilupakan dalam mewujudkan semangat pluralisme dan kebebasan beragama.

Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Jan-Willem van Prooijen yang banyak menyinggung psikologi sosial dan polarisasi masyarakat dalam menyikapi persoalan ini. Diantara pembahasannya adalah apa daya tarik gerakan populis? Ia menjelaskan bahwa gerakan populis dapat memuaskan masyarakat yang membutuhkan kejelasan epistemik, hal ini merambah kepada pemaparan gambaran realitas politik yang terlalu disederhanakan, dan secara kognitif “mudah dipahami”. Dengan demikian maka masyarakat akan terdiri dari “kelompok baik” lawan “kelompok buruk”, dan memunculkan solusi yang simpel untuk masalah yang kompleks.

Dito Alif Pratama, alumni officer Nuffic Neso Indonesia, selaku kordinator acara sangat bahagia dan bersyukur atas terselenggaranya acara ini. Selain sebagai sarana untuk memfasilitasi kiprah alumni Belanda untuk berkontribusi positif dalam mengedukasi masyarakat, program ini juga bagian dari upaya memperkuat Kerjasama antar Indonesia-Belanda, khususnya di dalam bidang riset dan Pendidikan, jelasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru