25.4 C
Jakarta

Masyarakat Harus Berperan Aktif dalam Mencegah Aksi dan Penyebaran Paham Radikal Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMasyarakat Harus Berperan Aktif dalam Mencegah Aksi dan Penyebaran Paham Radikal Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta Seluruh masyarakat Warga Negara Indonesia mulai dari tingkat keluarga, Rukun Tetangga (RT) hingga keatasnya harus turut serta untuk berperan aktif dalam mencegah aksi terorisme agar tidak terjadi lagi negara Indonesia ini. Tak hanya itu warga Indonesia juga harus bisa mencegah masuknya paham radikal dan terorisme di lingkungan masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat hadir menjadi narasumber pada acara Forum Diskusi Publik dengan tema “Mitigasi dan Diseminasi Penanggulangan Terorisme di Indonesia” yang berlangsung di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin sebagaimana rilis yang dikirim ke redaksi (12/4/2021).

Acara Diskusi Publik yang diselengagrakan berkat kerjasama DPR RI dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini diikuti ratusan pelajar, mahasiswa dan generasi muda yang ada di wilayah Jawa Barat melalui saluran daring atau webinar, “Kita seluruh warga negara Indonesia harus berperan aktif untuk mencegah masuknya paham radikal tersebut. Tentunya dimulai dari tingkat keluarga, saya sampaikan tadi kondisi negara Indonesia seperti ini adalah cerminan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia ini,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.

Lebih lanjut dikatakan Deputi I BNPT, masyarakat diminta untuk tidak bersikap acuh  terhadap situasi yang ada disekitar tempat tinggalnya. Yang mana semua komponen masyarakat harus berperan dalam rangka untuk smemitigasi dan desiminasi masalah penanggulangan terorisme itu.

“Paling tidak kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun kalau  kita melihat hal hal yang mencurigakan, tentunya  sebagai warga negara, kita harus melapor kepada RT atau lapor kepada polisi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang penting kita ada kemauan untuk berbuat yang terbaik dalam hal mencegah aksi maupun mencegah masuknya paham radikal terorisme  di Indonesia,” tuturnya.

Tangkal Radikalisme dengan Basis Paham UUD 45

Dijelaskan alumni Akmil tahun 1986 ini, sesuai dengan Undang-undang No. 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan terhadap upaya Pencegahan. Dimana Pencegahan itu meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi. “Yang mana Kesiapsiagaan ini kami juga melibatkan para masyarakat, dimana kita saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang di 32 provinsi. Dimana di masing-masing provinsi itu kami melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama  maupun tokoh pemuda. Mereka itu terus membuat kegiatan di masing-masing bidang untuk melakukan upaya pencegahan seperti membuat diskusi dan sebagainya di wilayahnya masing-masing,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Bais TNI ini.

Mantan Komandan Satuan Intel Bais TNI ini juga mengatakan kalau BNPT sejak tahun 2016 lalu juga telah membentuk Duta Damai di Dunia Maya yang ada di 13 regional. Dimana para Duta Damai ini bertugas untuk memberikan pencerahan denga menebarkan pesan-pesan perdamaian di dunia maya dalam upaya untuk mencounter konten-konten hoaks, provokasi, hasutan atau  ajakan kekerasan yang dihebuskan oleh kelompok radikal terorisme itu melalui dunia maya.

“Generasi milenial selama ini menjadi sasaran rekruitmen kelompok radikal terorisme dengan konten-konten atau narasi kerasnya, maka Duta Damai Dunia Maya ini hadir untuk memberikan pencerahan terhadap generasi seusianya baik itu dengan tulisan, video, poster untuk mengimbangi konten-konten negatif yang disebarkan kelompok radikal tadi agar generasi milienial ini tidak terjerumus terhadap hal-hal yang tidak benar,” ucap mantan Komandan Korem 173/Praja Vira Braja.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga berpesan kepada para generasi milenial ini untuk mencegah masuknya paham radikal pada diri mereka itu. “Saya sampaikan kepada semua kaum, khusus yang dalam kegiatan ini lebih banyak dari kaum milenial supaya mereka tahu, ‘oh begini tho masalah terorisme itu di Indonesia ini’. Itulah salah satu kenapa saya harus hadir langsung kesini,”  tuturnya usai acara.

BACA JUGA  Kemenag Imbau Tokoh Agama Tidak Terjebak Dakwah yang Memecah Umat Karena Beda Pilihan Politik

Menurutnya aksi terorisme itu adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu sebagai generasi yang waras, maka kita semua harus memusuhi dan menentang semua tindakan-tindakan aksi terorisme itu.  “Oleh karena itu sebagai manusia yang waras mari kita untuk ikut terlibat dalam hal mitigasi dan deseminasi penanggulangan terorisme di Indonesia. Hanya manusia yang tidak waras yang mendukung terhadap terorisme itu,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus TNI-AD ini mengakhiri.

Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, yang turut hadir menjadi narasumber mengatakan bahwa dengan berkembangnya teknologi informasi yang begitu pesat, generasi muda Indonesia diharapkan bisa bangkit untuk melakukan kreativitas dan berinovasi terhadap hal hal yang positif. Ini agar generasi muda terhindar dari pengaruh bahayanya paham radikal terorisme. “Saya mendorong kepada generasi milenial untuk tetap kreatif dan berinovasi, tentunya yang produktif. Jangan yang destruktif, karena terorisme itu adalah destruktif yang dapat membahayakan diri anda sendiri, membahayakan keluarga anda sendiri, membahaykan masyarakat dan membahayakan bangsa,” ujar  Sjarifuddin Hasan. Dirinya menyadari bahwa dengan program-program yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan sosialisasi terhadap penanggulangan terorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama ini patut untuk disikapi bahwa hal tersebut adalah salah satu program demi kepentingan bangsa dan negara, “Begitupun juga program-program kontra radikalisme itu juga bisa dilakukan melalui pemahaman terhadap Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kalau hal itu dipahami dengan utuh, maka Insya Allah, terorisme itu tidak memiliki tempat di masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dalam kesmepatan yang sama staf  ahli menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo), Prof Dr. Widodo Muktiyo, mengatakan bahwa pihaknya sebagai institusi yang menyediakan infrastruktur dan juga mengelola komunikasi publik mendukung upaya BNPT yang selama ini telah memberikan pencerahan kepada  masyarakat Indonesia mengenai bahayanya paham radikal terorisme.

“Artinya memang terorisme itu adalah  musuh kita semuanya. Dan satu pun itu nggak boleh. Kita harus menihilkan masyarakat Indonesia yang kemudian melakukan kegiatan kegiatan perusakan. Inilah yang saya kira menjadi tantangan kita semuanya,” ujar Prof  Widodo.

Kominfo sendiri menurutnya akan sangat mensupport untuk memberikan pesan-pesan positif, pesan-pesan terhadap bahaya terorisme. Karena jangan sampai masyarakat bangsa ini salah arah dan sampai masuk dalam jebakan terorisme. “Karena tidak ada surga yang akan menjemput kita kalau kita melakukan aksi mengebom dan seterusnya. Jadi percayalah bahwa hal-hal yang baik dan rasional bahwa bangsa ini sudah dalam on the track untuk bisa melawan terorisme dan juga melawan hal-hal yang tidak baik yang merusak bangsa dan masyarakat Indonesia,” kata mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo ini. .

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan  Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag),  Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani yang juga hadir sebagai narasumber secara virtual menyampaikan bahwa terorisme itu adalah nyata yang ada di depan kita.  Menurutnya, kalau  BNPT membahas adanya Duta Damai Dunia Maya maka dirinya juga berharap para peserta webinar bisa juga menjadi duta-duta dalam menjaga perdamaian di bangsa ini.

“Saya berharap semua orang yang hari ini mengikuti webinar kita ini adalah duta moderasi beragama yang kiranya bisa menyampikan ke masyarakat bahwa ajaran agama yang paling benar adalah yang senafas dengan rasa cinta dan harmoni. Tidak ada pemaksaan kehendak apalagi dengan melakukan upaya-upaya perusakan, termasuk kerusakan terhadap dirinya. Karena itu adalah hal yang terlarang,” ujar Prof. Muhammad Ali Ramdhani.

“Kita semua ini adalah duta moderasi beragama. Untuk itu tebarkan agama, tebarkan budaya kita yang selalu berbingkai tterhadap nilai-nilai demi kemaslahatan serta rahmat bagi seluruh umat manusia dan alam semesta,” ujarnya mengakhiri

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru