29.7 C
Jakarta

Maroko Tolak Sewakan Properti untuk Pejabat Israel di Rabat

Artikel Trending

AkhbarInternasionalMaroko Tolak Sewakan Properti untuk Pejabat Israel di Rabat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Rabat – Sejumlah warga Maroko di ibu kota, Rabat, menolak menyewakan properti mereka kepada Kuasa Usaha pejabat Israel, David Govrin.

Pihaknya tidak dikehendaki oleh banyak kalangan, termasuk oleh warga Maroko. Karenanya mereka menolak kedatangan pejabat Israel ini. Kesepakatan penolakan menyewakan properti ini mengakibatkan dirinya harus tinggal di hotel.

“Penolakan itu memaksa pejabat Israel tinggal di hotel sejak pengangkatannya di negara itu,” ungkap laporan kantor berita Anadolu.

Situs website Moroccan Assahifa mengatakan perusahaan yang bertugas menyewakan tempat tinggal untuk Govrin telah menemukan tempat yang sesuai untuknya di kompleks perumahan di daerah Zaer Road yang bergengsi di Rabat, tetapi pemilik apartemen dengan tegas menolak menyewakannya kepada diplomat Israel segera setelah mereka mengetahui identitasnya.

BACA JUGA  Serangan Rudal Rusia Menarget Kyiv dan Mykolaiv

Menurut sumber yang sama, para pemilik apartemen tempat tinggal lain di daerah yang sama juga menolak menyewakan properti mereka kepada Govrin, sang pejabat Israel.

Para pemilik apartemen itu lebih memilih menjauhkan diri dari kontroversi dan tekanan keamanan yang diperkirakan terjadi pada para tetangga jika mereka setuju menyewakan properti kepada Govrin.

Januari lalu, Israel menunjuk mantan Duta Besar untuk Kairo, Govrin, sebagai kuasa usaha di Maroko setelah 20 tahun hubungan buruk antara kedua negara.

Rabat setuju membangun kembali hubungan dengan Israel sebagai imbalan atas pengakuan AS atas kedaulatannya atas Sahara Barat.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru