27.7 C
Jakarta

Lawan Terorisme, Pakistan Setujui Operasi Militer Baru

Artikel Trending

AkhbarInternasionalLawan Terorisme, Pakistan Setujui Operasi Militer Baru
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Islamabad – Sejumlah pemimpin sipil dan militer Pakistan telah memutuskan untuk meluncurkan kampanye kontraterorisme nasional baru yang mencakup berbagai aspek di tengah situasi keamanan yang memburuk di negara ini.

Sebuah pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Shehbaz Sharif memberikan lampu hijau untuk “Operasi Azm-e-Istehkam,” atau “Resolve for Stability” untuk “memerangi ancaman ekstremisme dan terorisme dengan cara yang komprehensif dan tegas,” demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor perdana menteri.

Pengumuman ini muncul ketika Pakistan menghadapi serangan hampir setiap hari yang menarget personil keamanan, dan di tengah meningkatnya tekanan dari China untuk memastikan keamanan para pekerjanya di negara itu. Beberapa warga negara China tewas terbunuh dalam sebuah serangan awal tahun ini.

Pernyataan resmi itu menyatakan “perang melawan ekstremisme dan terorisme adalah perang Pakistan, yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bangsa.”

Seiring dengan dorongan militer yang intensif, “Operasi Azm-e-Istehkam” akan mendapat dorongan diplomatik.

BACA JUGA  Kelompok HAM Imbau Irak Hentikan Deportasi Pengungsi Suriah

Pernyataan yang disampaikan oleh Komite Epex Untuk Rencana Tindakan Nasional seusai mengkaji kampanye kontraterorisme dan keamanan dalam negeri di Pakistan, menyatakan “dalam domain politik-diplomatik, upaya-upaya akan diintensifkan untuk membatasi ruang gerak teroris lewat kerja sama regional.”

Langkah Legislatif Perkuat Penuntutan Tersangka Teroris

Pakistan memiliki sejarah pengadilan yang membebaskan tersangka serangan teror karena kurangnya bukti. Kampanye baru ini bertujuan untuk melawan hal itu melalui tindakan legislatif.

“Upaya kinetik angkatan bersenjata yang telah diperbarui dan penuh semangat ini akan ditambah dengan dukungan penuh dari semua Badan-Badan Penegak Hukum, yang diberdayakan oleh undang-undang yang efektif untuk mengatasi tidak adanya aturan hukum, yang telah menghambat penuntutan yang efektif atas kasus-kasus terkait terorisme dan pemberian hukuman yang patut dicontoh bagi mereka,” demikian menurut pernyataan tersebut.

“Upaya kinetik militer” adalah eufimisme untuk “tindakan militer yang mencakup penggunaan kekuatan yang mematikan.” 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru