34.1 C
Jakarta

Larangan Fitnah dan Ghibah dalam Al-Qur’an

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanLarangan Fitnah dan Ghibah dalam Al-Qur'an
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Keterlibatan Hotman Paris, pengacara kelas internasional, dalam kasus Fairuz dan Galih mengindikasikan bahwa kasus yang berlangsung benar-benar serius. Kasus mereka adalah kata-kata nyinyir Galih, mantan suami Fairuz, yang mengusik harga diri Fairuz. Demikianlah fitnah yang sedang terjadi di era digital. Bagaimana perkembangan fitnah ini?, dan bagaimana sesungguhnya Ghibah dalam Al-Qur’an?

“Bau ikan asin”. Kurang lebih begitu kalimat yang disampaikan Galih sehingga terdengar merendahkan harga diri Fairuz secara khusus, perempuan sedunia secara umum. Yang diklaim bau adalah kemaluannya. Hal ini termasuk sesuatu yang intim yang seharusnya disimpan rapat, namun Galih membeberkannya di media sosial. Galih seakan menelanjangi privasi seseorang, kendati kata-kata Galih bersifat klaim, bukan fakta.

Dari kasus yang trending di media sosial tersebut, saya ingin mengetengahkan satu demi satu. Membuka aib orang lain adalah sikap yang tidak boleh. Agama melarang manusia merendahkan satu sama lain. Karena, status kemuliaan manusia hanya Allah yang tahu. Disebutkan dalam Qs. al-Hujurat/49: 11, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Membicarakan kejelekan orang lain dapat disebut fitnah bila yang dikatakan tidak sesuai dengan kenyataan. Fitnah sesuatu yang dilarang dalam agama, karena dampaknya amat sangat fatal. Karena fitnah, kerukunan akan hilang, persatuan akan terpecah, bahkan perdamaian akan pudar. Allah sangat menginginkan satu sama lain bersatu tanpa membedakan jenis kelamin. Sikap Galih terhadap Fairuz adalah salah satu contoh yang merendahkan status perempuan. Padahal, Allah tidak melihat kualitas seseorang dari jenis kelaminnya, tapi dari ketakwaannya. Demikian pesan surah al-Hujurat ayat 13.

BACA JUGA  Lebaran Ketupat dan Makna Filosofis yang Dapat Kita Petik

Bila apa yang dikatakan Galih adalah benar, maka tetap tidak pantas disampaikan di depan publik. Karena, itu termasuk gibah, yaitu membicarakan kejelekan orang lain yang tidak disukai oleh orang yang bersangkutan. Larangan berghibah terekam dalam Qs. al-Hujurat/49: 12, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. 

Fitnah dan gibah dilarang karena keduanya termasuk kata-kata yang kotor. Hanya orang picik yang gemar berbuat fitnah dan ghibah. Sebaliknya, orang yang bijak akan selalu membudayakan berkata-kata baik dan santun. Keutamaan bertutur kata yang baik disebutkan dalam Qs. al-Baqarah/2: 263, yang artinya: Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru