29.7 C
Jakarta

Kuliah Daring dan Pentingnya Subsidi Kuota Internet

Artikel Trending

KhazanahOpiniKuliah Daring dan Pentingnya Subsidi Kuota Internet
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Wabah COVID-19 memang telah membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya sektor kesehatan, ekonomi, dan agama. Tapi dari segi pendidikan pun ikut merasakan dampaknya. Seperti yang terjadi di lingkup kampus, khususnya pada kalangan mahasiswa sendiri. Kuliah daring, salah satunya.

Tentu ada beberapa hal mendasar tentang problem yang dihadapi oleh mahasiswa saat wabah COVID-19 menyerang. Di mana peran kampus di sini juga menjadi harapan untuk menyelesaikan masalah yang dialami mahasiswa.

Lazim kita ketahui, bahwa COVID-19 memaksa pihak kampus harus menggunakan sistem pembelajaran dengan sistem kuliah online (e-learning). Hingga kemudian mahasiswa dan dosen harus siap menggunakan sistem ini.

Nah, di sini efek kejut pun terjadi. Mahasiswa yang tidak terbiasa menggunakan sistem perkuliahan online harus kelabakan dengan sistem ini. Dibuktikan dengan beberapa keluhan mahasiswa yang bertebaran di beranda sosial media, mulai dari banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen, kuota internet habis, sinyal internet susah, sistem aplikasi e-learning yang sulit dan lainnya.

Memang jika ditarik benang merahnya salah satu problem mendasar adalah perihal kuota akses internet dan kendala akses sinyal internet. Sebab akses pembelajaran sistem e-learning salah satu modal mendasarnya adalah itu.

Wi-Fi Saat Kuliah

Memang kalau posisi mahasiswa berada di kampus, meskipun tidak punya kuota internet mereka bisa menggunakan akses Wi-Fi kampus yang tersedia. Tapi saat kondisi seperti saat ini yang semua mahasiswa dialihkan belajar dari rumah dengan sistem e-learning, mahasiswa yang tidak punya kuota, mau tidak mau memang harus membeli kuota secara mandiri.

Hingga kemudian ujungnya hal itu menjadi beban tambahan orangtua. Kemudian demi optimalnya sistem pembelajaran e-learning dan supaya mahasiswa tidak tertinggal saat proses e-learning berlangsung, maka otomatis mahasiswa memerlukan akses jaringan yang memadai.

Sebab dari setiap latar belakang mahasiswa di setiap kampus, perlu diakui, bahwa tidak semua mahasiswa berasal dari lingkup kota yang akses sinyal internetnya mudah. Tapi ada juga yang berasal dari daerah yang akses internet cukup susah. Hingga kemudian kuota internet dan akses sinyal internet menjadi hal yang cukup vital dalam mengikuti perkuliahan sistem e-learning ini.

Tidak hanya itu, jika ditelisik lebih dalam tentu ada problem yang ini, kiranya juga menjadi pekerjaan rumah bagi pihak kampus. Di antaranya, bagi mahasiswa semester akhir, yang sedang menempuh penyelesaian tugas akhir atau skripsi, juga harus kelabakan.

Sebab, meski dalam proses bimbingan dengan dosen pembimbing bisa dilakukan secara online, tapi dalam proses pengerjaan skripsi mahasiswa harus menghadapi beberapa kendala atas dampak dari COVID-19 ini. Di antaranya ada mahasiswa yang harus merelakan penelitiannya ditunda, sebab pihak lembaga atau objek yang akan diteliti menolak proses penelitan saat terjadi wabah seperti saat ini. Sebab kita diharuskan physical distancing.

Problem yang dialami oleh mahasiswa semester akhir tersebut menjadi dilema. Karena jika mahasiswa akhir, semester 14 misalnya, , maka mereka otomatis akan kena Drop Out (DO), lantaran kendala-kendala di atas menghambat kelulusannya. Di sisi lain, ada mahasiswa semester 8-12 juga dilema, sebab hambatan itu pula yang memungkinkan tugas akhir atau skripsinya tidak selesai, hingga kemudian mereka harus rela untuk membayar UKT semester berikutnya lagi.

BACA JUGA  Film 13 Bom di Jakarta, Bukti Terorisme Itu Brutal dan Tidak Boleh Terulang

UKT dan Subsidi Kuota Internet

Problem-problem tersebut kiranya pihak kampus harus berupaya untuk secepat mungkin mencari alternatif dalam upaya penyelesaiannya. Sebab mahasiswa dalam menempuh kuliah daring semester ini, mereka sudah mengeluarkan UKT. Di mana kemudian harapannya UKT yang telah dibayarkan tersebut bisa sesuai dengan apa yang didapatkan, baik itu pelayanan ataupun fasilitas.

Dalam hal ini memang, beberapa kampus di Indonesia kiranya telah membuat kebijakan baru supaya proses perkuliahan e-learning berjalan optimal. Seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang memberikan subsidi kuota internet selama tiga bulan. Sejak bulan Maret hingga Mei 2020, dengan nilai subsidi sebesar Rp150 ribu per mahasiswa per bulan. Hingga kemudian total subsidi yang diberikan selama tiga bulan adalah Rp450 ribu per mahasiswa, sebagaimana dikutip dari tagar.id, Minggu (29/03/2020) lalu.

Tidak hanya UMY, tetapi kampus di Semarang seperti Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) juga memberikan subsidi internet untuk kuliah daring mahasiswanya sebesar Rp 200 ribu per mahasiswa, dikutip dari kumparan.com, Senin (30/03/2020).

Dengan demikian setidaknya kebijakan yang dilakukan oleh kedua kampus tersebut dapat membantu dan meringankan beban mahasiswa, ataupun orangtua mahasiswa. Dalam hal ini, harapannya kebijakan tersebut turut diikuti atau diadopsi oleh kampus-kampus lain, selama wabah COVID-19 melanda.

Di samping itu, pihak kampus bisa menerapkan kebijakan tentang pemberian keringanan kepada mahasiswa akhir yang sedang proses penyelesaian skripsi. Bisa mendata mahasiswa yang berstatus mahasiswa akhir (semester 14), jika tidak lulus semester ini akan di-DO. Jika hambatannya penundaan penelitian karena wabah COVID-19 ini, mungkin pihak kampus perlu memikirkan alternatif bagi mahasiswa itu.

Kemudian hal itu juga diikuti dengan mahasiswa yang terancam menambah semester dan terpaksa membayar UKT lagi, setidaknya juga didata, kemudian pihak kampus mungkin dapat memberikan subsidi sekian persen, guna meringankan beban kuliah daring mahasiswa dan khususnya turut meringankan beban orangtua itu sendiri.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru