30 C
Jakarta

Ini Kriteria Pakaian Syar’i Dalam Islam

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahIni Kriteria Pakaian Syar’i Dalam Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam sebagai agama yang kaffah menghendaki umatnya untuk bisa menghargai dirinya sendiri sebagai manusia. Wujud dari penghargaan terhadap diri sendiri adalah menutup aurat dengan pakaian syar’i. Secara umum pakaian syar’i adalah pakaian yang sesuai dengan aturan-aturan agama Islam atau bisa dikatakan pakaian yang bisa menutup aurat secara sumpurna.

Pakaian merupakan wujud dari peradaban manusia, sehingga berkembangnya peradaban juga mempengaruhi perkembangan pakaian. Islam sendiri sebagai agama yang kaffah tidak memaksakan pemeluknya untuk memakai pakaian yang satu dan stagnan. Umat Islam boleh mengenakan pakaian model apapun di dunia asalkan pakaian tersebut masuk dalam kriteria pakaian syar’i. Lantas bagaimanakah kriteria pakaian syar’i dalam Islam…?

Berikut kriteria-kriterianya

Satu, tidak tipis dan tidak transparan.

Pakaian tipis tentu akan bisa menampakan kulit sehingga bisa terbaca warna kulitnya apakah berwarna hitam, merah atau putih. Dengan demikian, maka pakaian tipis akan menampakkan aurat dari pemakaiannya. Oleh karenanya pakaian tipis tidak sesuai dengan kriteria pakaian yang diterapkan Islam.

kriteria pakaian bisa dikatakan tipis atau tidak adalah bergantung dari apakah warna kulitnya terlihat atau tidak. Apabila warna kulit terlihat maka pakaian itu dikatakan pakaian tipis dan apabila tidak terlihat bisa dikatakan pakaian yang tebal.

BACA JUGA  Pergi Ke Pengajian Dengan Pacar, Bolehkah?

Dengan kriteria ini, hendaknya umat muslim untuk senantiasa mengenakan pakaian yang tidak menunjukan warna kulitnya.

Dua, tidak ketat.

Pakaian yang ketat jelas akan memperlihatkan lekuk tubuh. Dan ini jelas dilarang oleh Islam. Dengan demikian, bisa dikatakan untuk bisa disebut pakaian syar’i, kriterianya adalah pakaian yang dikenakan tidak menunjukan lekuk tubuh. Dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk mengenakan pakaian yang longgar sehingga tidak menampakan bentuk tubuhnya.

Kriteria Pakaian Syar’i Ketiga, Tidak Berlubang.

Apabila pakaian yang dipakai berlubang di tempat dimana bagian tersebut merupakan aurat maka haram dikenakan. Namun apbila pakaian berlubang hanya sebagai hiasan saja dan ada kain penutup didalamnya, maka hukumnya tidak mengapa.

Empat, tidak terbuka, walau hanya sebagain.

Di era modern ini banyak sekali model pakaian yang didesain terbuka. Dalam Islam tidak dibolehkan mengenakan pakaian yang terbuka, walaupun yang terbuka tersebut hanya sebagian saja.

Terkadang pakaian tersebut tidak terbuka, akan tetapi masih kekecilan. Sehingga terkadang bagian perut atau bagian pinggang masih tersingkap. Maka yang demikian juga bukan jenis pakaian syar’i.

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru