27.3 C
Jakarta

Korelasi HTI dengan Doktrinasi Paham Radikalisme

Artikel Trending

Milenial IslamKorelasi HTI dengan Doktrinasi Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah  salah satu kelompok yang cukup tenar, dan popularitasnya tidak kalah tanding dengan Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah. Namun, ketenarannya bukan pula disebabkan akhlaknya yang sopan-santun, melainkan kelompok ini lebih dikenal sebagai gerakan yang suka mengkafirkan sesama muslim, hingga menebar narasi thagut yang berdampak bagi tumbuhnya intoleransi dan radikalisme.

Menurut kiai Zainut Tauhid (2019), Pancasila menghadapi dua tantangan ke depan, yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler, kedua paham ini menjadi ancaman bagi eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pun radikalisme agama merupakan gerakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama, contohnya khilafah yang diusung HTI (sumber: beritasatu).

Ide penegakan khilafah Islamiyah atas dasar prinsip “khilafah ala minhajin nubuwah” amat relevan dalam konteks negara Islam (Daulah Islamiyah) pasca masa kenabian, yaitu khulafaur rasyidin yang secara faktual-historis berbeda jauh dengan konsep kekhilafahan ala HTI. Di mana gerakan ini sering kali dikabarkan terlibat kudeta pemerintahan yang sah di Timur Tengah, produktor kekacauan, dan melakukan aksi kekerasan (terrorism).

Tampaknya, HTI tidak tanggung-tanggung mempolitisasi agama (dalil-dalil khilafah) dengan ajakan dakwah siyasah, dan jihad syariah demi khilafah. Khilafah telah HTI anggap sempurna dalam sejarah peradaban klasik, sedangkan dalam kontens peradaban modern kini Pancasila lebih jauh tinggi nilainya daripada kekhilafahan yang mereka tawarkan. HTI selama ini mengakui sebaga mujahid, saking pandainya berjihad lidah mereka memanipulasi umat Islam melalui kitab-kitabnya Taqiyuddin an-Nabhani.

Inilah kebiadaban HTI ketika mengelak dari fakta sejarah hitam perilaku keagamaannya yang jauh mementingkan pendekatan radikalisme dibanding moderatisme itu sendiri. Dan siasat HTI, sampai-sampai terbongkar bahwa mereka mengislamkan radikalisme yang mereka sendiri tidak pernah mengakui. Kalau pun mereka ingin mengamalkan ajaran Nabi, lalu nabi siapakah yang HTI ikuti? Ataukah mereka sengaja untuk menebar radikalisme?

Catatan HTI dan Radikalisme

Ajakan HTI dalam menegakkan syariat Islam di bawah khilafah di negara Indonesia bukan hal paling substantif, toh sistem itu tidak semapan yang diharapkan umat Islam dari sebelum-sebelumnya. Khilafah adalah sistem yang mengingatkan kita di mana khalifah Utsman bin Affan terbunuh tragis (terrorism), dan umat Islam di masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib pun mengalami peperangan dengan Aisyah akibat munculnya adu domba.

Dengan HTI menukil Pancasila, dan ingin sistem khilafah tegak dalam tatanan bernegara merupakan indikator tumbuh kembangnya radikalisme agama di negeri ini. Aktivis khilafah, ini tidak memiliki kecenderungan apa pun untuk bersungguh-sungguh dalam upaya memperjuangkan Islam dan peradaban umat. Misalnya, perbedaan pendapat soal negara. HTI malah memecah belah persatuan dan persaudaraan Islam.

BACA JUGA  Isu Kekacauan Politik, Senjata Indoktrinasi Aktivis Khilafah

Kiai Masduki Baidlowi (2017), mengatakan jamaah HTI adalah saudara seiman yang tergabung dalam ormas Islam. Namun, HTI sesat dalam konteks bernegara karena mereka berupaya untuk menikung komitmen bersama yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa ini (sumber: NU-Online).

HTI berkeinginan menyama-nyamakan sejarah Islam di era Nabi Muhammad Saw, masa para sahabat, hingga dinasti lainnya dengan sejarah Islam di Nusantara ini. Padahal, negara di mana pun tidak semuanya menegakkan khilafah, ada yang menggunakan sistem monarki, ada yang republik. Dan ada yang memakai sistem demokrasi seperti di negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, serta atas dasar prinsip kebebasan.

Secara kedudukan sosial politik, HTI bukanlah kelompok yang bergerak di sektor aktivitas sosial keagamaan, sisi lain, mereka lebih dominan dalam gerakan politik yang tujuannya revolusionis. HTI dalam yurisdiksi apa pun ideologinya tergolong transnasional yang sebenarnya dapat memasifkan ragam radikalisme melalui bungkusan-bungkusa agama, sehingga HTI acap kali bertindak mengobarkan wawasan radikalisme Islam.

Deradikalisasi di Pesantren

Menurut Azyumardi Azra (2016), pesantren menjadi sebuah institusi induk dari berbagai macam institusi pendidikan yang ada. Selain itu, Indonesia dengan ciri khas kepesantrenan cocok jadi contoh Islam damai, karena tidak ada sektarian yang menyala seperti yang terjadi di tempat lain. Bahkan, kiai Said Aqil Sirajd (2019), mengatakan pesantren adalah pusat peradaban dan kebudayaan agama Islam di Indonesia (sumber: republika).

Indonesia yang identik dengan ciri khas Islam di pesantren, tentu perlu mengadopsi wawasan keislaman yang modern, dan kurikulum anti radikalisme-terorisme. Dari sini, pesantren tidak hanya menjadi mesin penggerak peradaban dan kebudayaan saja. Melainkan pesantren dapat dijadikan benteng pertahanan dari virus radikalisme yang belakangan ini marajalela.

Oleh karena itu, pesantren yang mengajarkan keislaman yang penuh akhlakul karimah tidak mudah membuat santri mudah terpapar radikalisme, juga pesantren menjadi agen deradikalisasi radikalisme dan terorisme yang membuat perilaku masyarakat semakin bersifat fundamental. Terutama, pesantren harus bergerak cepat membantu negara melawan HTI dalam konteks bernegara maupun dalam mamahami Islam itu sendiri.

Nilai-nilai keislaman dan kepesantrenan harus tetap utuh sebagai juru perdamaian di ranah global, sehingga keberadaan HTI telah menguji nyali para santri bagaimana respon tersebut supaya menolak konsep khilafah yang dibawa HTI. Pesantren adalah lumbung sejarah keislaman, di mana institusi ini berperan penting dalam memajukan Islam, hingga melahirkan ulama-ulama handal yang kemudian mampu membentengi NKRI dari godaan radikalisme HTI.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru