26.2 C
Jakarta

Korban dan Mantan Napi Terorisme Harus Jadi Agen Perdamaian di Masyarakat

Artikel Trending

AkhbarDaerahKorban dan Mantan Napi Terorisme Harus Jadi Agen Perdamaian di Masyarakat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bogor Para korban dari aksi terorisme (Penyintas) dan juga para mantan kombatan atau mantan narapidana kasus terorisme (mitra deradikalisasi) diharapkan untuk dapat menjadi agen-agen perdamaian di dalam lingkungan masyarakat. Karena hal itu merupakan bentuk bagian dari kontra propaganda kepada masyarakat dari adanya propaganda yang dilakukan oleh para jaringan terorisme yang ada selama ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, pada acara Silaturahmi Kebangsaan antara Penyintas (korban akis terorisme) dan mitra deradikalisai (mantan napi teroris) yang berlangsung di Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (30/3/2021) malam. Yang mana acara tersebut mengabil tema ‘Rekonsiliasi Menuju Indonesia Damai’.

“Karena itu dengan silaturahmi yang dilaksanakan malam hari ini tentu menjadi bagian dari kekuatan bagi kita semuanya juga untuk bertindak sebagai pihak yang melakukan kontra narasi di dalam masyarakat, dalam keluarga dan tentunya di dalam lingkungannya masing-masing,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, sebagaimana rilis yang diterima redaksi Harakatuna.com.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, pertemuan antara penyimtas dengan mitra deradikalisasi ini tentunya dimaksudkan untuk menimbulkan dan menanamkan rasa persaudaraan antara para penyintas yang merupakan korban dari kejahatan terorisme serta mitra daradikalisasi yang merupakan para pelaku akis terorisme di masa lalu.

“Oleh karena itu hari ini kita coba pertemukan, karena dengan silaturahmi ini tentu sebagai upaya untuk memupus rasa dendam, rasa sakit hati. Yang ada adalah membangun semangat persaudaraan, meyakinkan kepada semua pihak bahwa kejahatan terorisme adalah kejahatan yang extra ordinary, melawan nilai-nilai kemanusiaan yang tentunya perlu kita perangi bersama dan perlu kita tingkatkan kewaspadaan bersama,” kata alumni Akpol tahun 1988 ini.

Selain itu mantan Wakalemdiklat Polri ini menjelaskan, setiap silaturahmi ini juga senantiasa untuk memperhatikan aspek kesejahteraan yang tentu harus kita pikirkan terus baik terhadap penyintas maupun kepada mitra deradikalisasi.

“Karena kesejahteraan ini merupakan ending dari program yang sudah diselenggarakan BNPT, yang mana hal ini adalah bagian dari amanat  Undang-undang No/5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme,” kata mantan Kapolda Papua ini.

Tak hanya itu, mantan Kepala Divisi Humas Polri ini juga ingin agar para penyintas dan mitra deradikalisai. Ini pada akhirnya nanti mereka semua juga memiliki kemandirian untuk bisa memenuhi kesejahteraanya. Namun demikian menurutnya mungkin selama ini ada proses ataupun kendala yang agak sulit. Terutama dalam melakukan reintegrasi dengan masyarakat.

“Mungkin bagi para penyintas karena cacat yang dialaminya. Demikian juga bagi mitra daradikalisasi yang mungkin catatan dia sebagai eks napiter menjadi bagian kendala,” ujar mantan Kapolda Banten ini

Untuk itulah menurutnya perlu adanya pendampingan terhadap penyuntas dan juga mitra deradikalisasi. Ini juga yang senantiasa dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu. “Pertemuan malam ini adalah juga dalam rangka untuk itu.  Karena pasti kita akhirnya akan mengetahui progres kondisi terakhir dan harapan-harapan yang diinginkan dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut saat memberikan sambutan, Kepala BNPT juga sempat menynggung tentang korban atas kejadian bom bunuh diri yang terjadi di gerbang depan Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu. Dimana dalam kejadian tersebut tidak kurang dari 20 orang mengalami luka-luka. Sementara dua orang pasangan ‘pengantin’ pelaku bom bunuh diri yakni Lukman dan dewi tewas di lokasi kejadian.

BACA JUGA  FKPT Sumsel Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

“Tentunya 20 orang korban ini nantinya juga menjadi perhatian kita bersama LPSK (Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban). Demikian juga dengan mitra derasikalisasi nantinya juga akan bertambah seiring banyaknya pelaku terduga teroris yang telah ditangkap aparat kepolisian pasca kejadian itu,,” ucap mantan Kepala Biro Penerangan Mayarakat Divisi Humas Polri ini .

Untuk itu mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap kedepan akan terus dilakukan upaya-upaya pencegahan yang lebih maksimal agar tidak ada lagi pasangan pengantin seperti Lukman dan Dewi itu terjadi lagi dimasa mendatang.

“Cukuplah itu adalah yang terakhir. Karena tentu tidak layak, tidak sepantasnya kita sebagai bangsa Indonesia terjebak dalam perbuatan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilakukan dengan aksi bom bunuh diri tersebut. Itu adalah suatu contoh yang tidak baik. Jadi kita harus berusaha keras jangan ada lagi anak-anak muda generasi muda berpandangan dan berprinsip seperti itu,” ujar mantan Kapoltabes Padang ini mengakhiri

Sementara itu Ketua LPSK Dr. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim yang turut hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan pertemuan dengan mengumpulkan para korban terorisme dan juga mantan napi terorisme ini adalah bagian untuk mengembalikan fitrah kita sebagai umat manusia. Yang mana sebagai umat Islam tentunya selama ini mengenal adanya shalat berjamaah.

“Dalam berbagai kesempatan saya selalu sampaikan bahwa berjamaah itu bukan hanya melalui shalat, tetapi berjamaah itu juga ada dalam hidup. Jadi selain sholat berjamaah, manusia itu juga harus menjalankan hayatul jamaah. Karena inilah esensi dari hidup bersama itu tadi,” ujar Hasto Atmojo

Dimana sebelumnya menurutya ada dua kelompok yang saling tidak mengenal karena situasi tertentu terpisahkan oleh medan yang sangat tragis. Dimana yang satu menjadi korban dari sebuah aksi terorisme dan yang satu kelomp[ok lagi menjadi pelaku tindakan terorisme.

“Tetapi dengan adanya peretemuan ini merupakan upaya kembali kepada fitrah manusia. Semua orang punya kesalahan dan semua orang  juga punya dosa. Ketika disentuh kemanusiaan itu, maka itulah kita kembali kepada fitrah manusia, dimana orang harus menghargai kemanusiaan,” ujar Hasto.

Karena menurut Hasto, kejahatan terorisme adalah kejahatan manusia yang harus diperangi oleh siapapun. Hal ini dikarenakan kejahatan terorisme ini bisa dialami oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja baik menimpa diri sendiri, keluaga sendiri, tetangga, teman maupun kerabat

“Oleh karena itu pencegahan, penaggulangan dan pemulihan ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memulihkan nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Ketua LPSK mengakhiri.

Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan antara Penyintas dan Mitra Deradikalisasi yang dihadiri 45 orang penyitas dari Jawa-Bali dan 7 orang mitra deradikalisasi ini juga diisi dengan Pembacaan dan Penandatanganan Naskah Deklarasi Kebangsaan untuk mewujudkan perdamaian oleh Perwakilan Penyintas dan Mitra Deradikalisasi. Dalam acara itu para penyintas dan mitra deradikalsiasi juga mendapatkan pembekalan dalam bidang kewirausahaan baik dari Kementerian Tenaga kerja dan Kemenrian Koperasi dan UKM.

Selain itu juga ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNPT dengan PT Permodalan Nasional Madani / PNM (Persero)) tentang Sinergi dalam Membangun Kesejahteraan Masyarakat dalam Rangkah Mencegah Paham Radikal Terorisme. Penandatangan PKS dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto dengan Direktur Utama (Dirut) PT PNM, Arief Mulyadi.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru