28 C
Jakarta

Kiprah Santri dalam Menjaga Moderasi

Artikel Trending

KhazanahOpiniKiprah Santri dalam Menjaga Moderasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Indonesia adalah salah satu negara yang punya identitas kepesantrenan yang di dalamnya terdapat banyak santri. Jamak diketahui, Indonesia lahir karena moderasi, dipertemukan dalam satu titik temu (kalimatun sawa), yaitu Pancasila. Oleh karenanya, sebagai bangsa yang majemuk, kita harus bersikap dinamis dan menerima perbedaan.

Titik temu untuk mencapai moderasi, meminjam bahasanya Siti Ruhaini Dzuhayatin (2020), adalah sikap toleransi. Untuk menggapainya, kita harus menghargai persamaan-persamaan sebagai kekuatan, menghormati perbedaan-perbedaan sebagai kekayaan, serta menjamin kesetaraan, yaitu kesamaan akses, adanya partisipasi, kontrol dan manfaat pada perbedaan agama, ras, suku, kelas, gender dan kategori sosial lainnya sebagai kewajiban.

Sayangnya, moderasinya beragama jatuh lemah akbat budaya saling percaya sebagai modal mendasar kemajuan bangsa, kini kian tergerus oleh menguatnya kelompok intoleran dan radikalisme-terorisme terutama di tengah pandemi. Paham radikal selalu berkembang menghantui masyarakat negeri ini.

Jamak diketahui pula, intoleransi beragama adalah suatu kondisi jika suatu kelompok secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan agama. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara kita mengindentifikasi atau mengenali wujud intoleransi?

Mengenali wujud intoleran ini cukup mudah. Menurut Muhammad Ma’mun (2020), intoleransi itu wujudnya simpel: Lihat orang lain melakukan amaliyah yang tidak ia mufakati, langsung marah. Curiga orang lain menganut aliran yang ia cap salah, langsung marah. Tak ayal, jika kekerasan atau konflik berlatar belakang agama kerap kita jumpai.

Sebab, menurut Lukman Hakim Hakim Saifuddin selaku mantan Menteri Agama RI (2019), karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi dan subjetivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya.

Problematika Moderasi

Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama dianggap sebagai “benda” suci yang sakral. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tentram dan menentramkan, fanatisme ekstrim terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Selain itu, disadari atau tidak, virus radikalisme juga kian menguat di sepanjang era disrupsi. Berdasarkan hasil survei nasional PPIM UIN Syarif Hidayatullah (2017), internet berpengaruh besar terhadap meningkatnya intoleransi pada generasi milenial. Dalam catatannya, siswa dan mahasiswa yang tidak memiliki akses internet lebih memiliki sikap moderat dibandingkan mereka yang memiliki akses internet. Padahal, mereka yang memiliki internet sangat besar, yaitu sebanyak 84,94% sisanya 15,06% siswa/mahasiswa tidak memiliki internet.

Data tersebut menunjukkan bahwa, pada tahun 2017 kemarin generasi milenial lebih cenderung mengandalkan internet dalam melakukan interaksi sosialnya termasuk sebagai sumber belajar agama. Tercatat, ada sebanyak 54,37% siswa dan mahasiswa belajar pengetahuan tentang agama dari internet, baik itu media sosial, blog, maupun website. Angka ini tentu akan terus meningkat di sepanjang era disrupsi.

BACA JUGA  Urgensi Pendidikan Karakter sebagai Tameng Kontra-Radikalisme Daring

Fenomena tersebut diperburuk lagi oleh pandemi korona yang semakin sulit diprediksi kapan berakhirnya. Fakta menunjukkan bahwa sejak korona masuk ke Indonesia pada bulan Maret kemarin maka kegiatan-kegiatan dilakukan di rumah termasuk kegiatan belajar mengajar (KBM). KBM pun turut dilakukan dengan cara daring (atau mengandalkan basis internet). Dengan menggunakan basis internet sebagai media utama dalam KBM maka tak dapat dihindari bahwa konten-konten provokatif sedikit banyak bertebaran di smartphone para siswa dan mahasiswa, serta santri dan maha santri.

Dengan kata lain, kompleksitas kehidupan keagamaan saat ini mengalami tantangan yang amat besar dan berbeda dengan masa sebelum era disrupsi hadir sehingga mau atau tidak, masyarakat menggunakan internet sebagai basis utama dalam melakukan interaksi sosial. Tentu yang menjadi korban pertama adalah generasi milenial.

Oleh karena itu, kebutuhan masyarakat akan pemahaman agama yang baik dan benar juga dibutuhkan pada era disrupsi sekarang ini dan lebih-lebih di tengah berlangsungnya pandemi. Karena agama menempati posisi dan peran kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multi agama, pelaksanaannya dalam kehidupan publik harus taat pada konstitusi.

Gerakan Santri

Pada masa ini, sudah saatnya para santri lebih aktif dalam menggaungkan gerakan moderasi beragama. Tidak hanya keliling di majelis taklim saja, namun juga melalui media-media digital seperti Facebook, Twitter atau Instagram di mana jumlah followernya itu banyak dan sebagian besarnya itu adalah kaum milenial.

Menurut Muhammad Adlin Sila selaku Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (2020), ada beberapa tahapan strategis dalam penerapan moderasi beragama di dunia virtual. Pertama, dengan memulai membiasakan menulis konten-konten positif dengan iringan sifat etis yang menyertainya yaitu khusnudzan dan terbuka. Kedua, pemilihan materi yang disampaikan agar memiliki pesan kuat yang mempromosikan toleransi dan menolak tindakan ekstrim. Ketiga, menyajikan fakta-fakta atau argumentasi yang membantah pesan-pesan negatif kelompok ekstrim atau intoleran. Keempat, menggunakan narasi reflektif seperti kisah harmoni pertemanan dengan ragam latar belakang perbedaan.

Dengan keterlibatan santri dalam menjaga moderasi di Indonesia maka jati diri bangsa tetap terjaga, santri menjadi bagian dari generasi yang Islami yang mampu menjaga spirit Islam moderat dan kelestarian. Semoga santri tetap jaya.

Saiful Bari
Saiful Bari
Alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di Ponpes Al-falah Silo, Jember. Kini menjadi Redaktur Majalah Silapedia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru