32.9 C
Jakarta

Keterlibatan Kampus Kunci Pencegahan Radikalisasi di Perguruan Tinggi

Artikel Trending

AkhbarDaerahKeterlibatan Kampus Kunci Pencegahan Radikalisasi di Perguruan Tinggi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Makassar – Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, mengatakan bahwa keterlibatan kampus adalah kunci mencegah radikalisasi di perguruan tinggi. Untuk itu, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang menggelar program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa dan dosen.

“Pesantren Pencerahan Qalbu bagi mahasiswa, dosen, dan pejabat UMI adalah salah satu contoh vaksinasi ideologi terhadap virus radikalisme” ucap Ahmad Nurwakhid pada Dialog Pelibatan Civitas Academica dalam Pencegahan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Selatan di Kampus UMI, Selasa (3/11/20).

Menurutnya, program pembinaan karakter building yang dilakukan oleh UMI sejak masuknya mahasiswa baru dan pada saat penerimaan tenaga dosen baru yang dianggap sebagai bentuk imunisasi bagi vaksin radikal terorisme yang berpotensi tersemai di kampus sejak dini.

Ia mengungkapkan bahwa akar masalah besar terorisme adalah ideologi. Ideologi menyimpang yang menjadi motif radikal terorisme yang bisa dipicu oleh beberapa faktor utama seperti politisasi agama, ekonomi, kebencian, dendam, ketidakpuasan, dan pemahaman agama yang tidak kaffah.

Karena itu, penguatan civil society, khususnya dalam lapisan lingkungan akademik, masyarakat kampus dan organisasi mahasiswa adalah penting untuk selalu dilakukan. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah radikalisasi di perguruan tinggi.  Pasalnya radikal terorisme adalah musuh bersama yang merupakan ancaman atas keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA  Kemensos RI Dukung BNPT Cegah Radikalisme di Sidoarjo dengan Soft approach

”Formulasi Pancasila yang digodok oleh founding father bangsa ini adalah substansi yang digali dari nilai nilai agama dan budaya. Mengamalkan pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai agama, dan itu perlu terus disemai di dunia akademik” tegasnya.

Ahmad Nurwakhid menambakan terorisme adalah extra ordinary crime, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan pidana. Olehnya penanganannya harus secara komprehensif dan holistik karena akar terorisme adalah radikalisme yang menjiwai gerakannya.

Selain itu, lanjutnya, radikal terorisme bukan monopoli salah satu agama tertentu, tapi berpotensi ada di seluruh agama, kelompok, sekte dan setiap individu manusia, sehingga radikal terorisme yang mengatas namakan Islam adalah fitnah bagi agama Islam. Sebagaimana kelompok radikal terorisme yang juga mengatasnamakan agama dan menghembuskan narasi dengan mendikotomikan antara agama dan negara.

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Basri Modding sebelumnya menyampaikan bahwa UMI menginisiasi program Pesantren Pencerahan Qalbu bagi Mahasiswa, Dosen dan pejabat di lingkungan UMI untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik. Disitu juga ditanamkan nilai-nilai saling mengasihi sesama makhluk, yang pada gilirannya akan mencegah masuknya paham radikal, apalagi terorisme.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru