26.1 C
Jakarta

Kemenag Lebak Bina 240 Penyuluh Agama untuk Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKemenag Lebak Bina 240 Penyuluh Agama untuk Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lebak -Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membina sebanyak 240 penyuluh agama atau dai  untuk mencegah paham radikalisme, terorisme dan aliran sesat.

“Kami melakukan pembinaan peyuluh agama itu agar memberikan pencerahan tentang ajaran agama Islam yang benar kepada masyarakat,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Akhmad Tohawi di Lebak, Selasa malam, 16 Februari 2021.

Para penyuluh agama di 28 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Lebak dan siap tangkal radikalisme. Mereka di setiap kecamatan masing-masing berjumlah sebanyak delapan orang penyuluh.

Para penyuluh itu wajib memiliki kompetensi di bidang keilmuan agama Islam, wawasan kebangsaan, peningkatan nasionalisme dan ketahanan nasional.

Kehadiran mereka itu,kata dia, nantinya dapat menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat juga mampu memberikan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Mereka diharapkan menyebarkan nilai-nilai  agama Islam sebagai agama “rahmatan lil alamin” yang penuh kasih sayang dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan.

Penyuluh Agama Lebak Tedepan Tangkal Radikalisme

Sebab, Indonesia adalah negara berideologi Pancasila, juga masyarakatnya memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya dan bahasa.

Namun, perbedaan keanekaragaman itu menjadikan kekuatan untuk menjalin persatuan sehingga bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh, katanya menjelaskan.

BACA JUGA  Polres Banjar Sosialisasikan Undang-Undang Terorisme

Menurut dia, selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak sangat moderat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, meski terjadi perbedaan itu.

Mereka ke depan akan selalu menyampaikan ajaran Islam dengan benar pada kegiatan pengajian, majelis taklim hingga khutbah Jumat.

Selama ini, keberadaan penyuluh agama bagian garda terdepan untuk memberikan pencerahan pada masyarakat. Hal ini agar tidak terlibat paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum negara.

“Kami yakin dengan optimalnya tenaga penyuluh agama itu memastikan Lebak terbebas dari paham radikal, terorisme maupun aliran sesat,” katanya menjelaskan.

Ia menyebutkan, jumlah petugas penyuluh agama tercatat 240 orang dan di antaranya sebanyak 16 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 224 non-PNS dan merekan mendapatkan honor sebesar Rp1 juta per bulan per orang.

Persyaratan tenaga penyuluh non-PNS itu memiliki kompetensi serta mampu menyampaikan pembangunan dalam bahasa agama dan memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.

“Kami yakin Lebak terbebas radikalisme, terorisme dan aliran sesat melalui pembinaan tenaga penyuluh itu,” kata Baban.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru