Harakatuna.com. Bengkulu – FGD yang mengambil tema Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Anti Pancasila. Acara yang menampung puluhan peserta ini terlaksana di Aula Hidayah Kantor Wali Kota Bengkulu.
Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu, Wakapolres Bengkulu, Kodim 0407. Perwakilan mahasiswa dan pondok pesantren di Kota Bengkulu. Sebagai pemateri yaitu Ketua Bidang Agama Sosial dan Budaya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme. Yaitu Bapak Abdul Kohal Ismail M.Pd.I. Hadir juga Kesbangpol Kota Bengkulu, Drs Riduan S.IP M.Si.
Kapolres Kota Bengkulu melalui Wakapolres, Kompol Hendri Syahputra membuka acara FGD tersebut tepat waktu. Dalam sambutannya Hendri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud upaya pihak kepolisian. Terutama dalam rangka menjalin kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat.
Kerjasama perlu terus berlanjut demi mencegah berkembangnya paham atau aliran radikalisme yang akan mengancam. Terutama bagi keutuhan negara kesatuan negara Republik Indonesia. “Pemikiran radikalisme harus dicegah agar tidak memunculkan aksi terorisme yang tentunya bertentangan dengan ideologi NKRI,” ungkap Hendri.
Menag Bengkulu Siap Tangkal Segala Gerakan Radikalisme
Di kesempatan yang sama, hadir juga Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs H Zainal Abidin MH. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa Kementerian Agama sebagai salah satu garda terdepan pencegah paham terorisme.
Pihaknya meminta seluruh kalangan, terutama jajaran Kementerian Agama di wilahnya untuk ikut andil tangkal radikalisme. Pihaknya akan juga bekerjasama dengan aparat sipil launnya, serta dengan pondok pesantren.
Kementerian agama Wilayah Bengkulu akan selalu siap membantu menjalin sinergitas dengan pemerintah. Selain itu juga akan bersama dengan ormas-ormas dan pihak yang berwajib. Hal ini demi mencegah munculnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Paham radikalisme merupakan cara pandang yang tidak sesuai dengan Pancasila dan agama sehingga harus dicegah,” jelas Zainal