28.6 C
Jakarta

Kelompok HAM Imbau Irak Hentikan Deportasi Pengungsi Suriah

Artikel Trending

AkhbarInternasionalKelompok HAM Imbau Irak Hentikan Deportasi Pengungsi Suriah
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Baghdad – Pemerintah Irak di Baghdad dan pemerintahan di wilayah semiotonom Kurdi di Irak utara telah secara sewenang-wenang menahan dan mendeportasi pengungsi Suriah ke negara mereka, kata sebuah kelompok hak asasi manusia internasional terkemuka pada Kamis (26/6).

Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan mereka telah mendokumentasikan kasus-kasus di mana pihak berwenang Irak mendeportasi warga Suriah meskipun mereka memiliki tempat tinggal resmi atau terdaftar di Badan Pengungsi PBB (UNHCR).

Warga Suriah melaporkan bahwa mereka ditangkap dalam penggerebekan di tempat-tempat kerja atau di jalanan, dan, dalam dua kasus, di kantor residensi ketika berusaha memperbarui izin tinggal mereka.

Menurut UNHCR, Irak menampung sedikitnya 260.000 pengungsi Suriah, di mana sekitar 90% dari mereka tinggal di wilayah semiotonom Kurdi di Irak utara. Sekitar 60% tinggal di perkotaan, sedangkan sisanya berada di kamp-kamp pengungsian.

Human Rights Watch berbicara dengan tujuh warga Suriah di Irbil dan Baghdad yang hendak dideportasi antara 19 April dan 26 April – termasuk empat warga Suriah di bandara Irbil yang menunggu untuk diterbangkan, kata pernyataan itu.

BACA JUGA  Kolombia Akan Rawat Anak-Anak Palestina yang Terluka

Sarah Sanbar, peneliti HRW di Irak, mengatakan lembaga pemantau tersebut tidak dapat menentukan jumlah total warga Suriah yang dideportasi. Kelompok tersebut mengatakan deportasi telah membuat warga Suriah di Irak hidup dalam ketakutan.

“Dengan memulangkan paksa para pencari suaka ke Suriah, Irak secara sadar menempatkan mereka dalam bahaya,” kata Sanbar.

Juru bicara pemerintah Irak tidak segera menanggapi permintaan komentar dari kantor berita The Associated Press. Pihak berwenang Irak juga semakin mempersulit warga Suriah untuk tinggal secara sah di negara itu.

Banyak perusahaan di Irak mempekerjakan warga suriah tanpa mendaftarkan mereka secara resmi, dan membuat mereka bekerja dengan waktu yang lama namun hanya membayarnya dengan upah yang sedikit.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru