26.7 C
Jakarta
Array

Kekerasan Teologi, Teologi Kekerasan

Artikel Trending

Kekerasan Teologi, Teologi Kekerasan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Saya sedang tidak bicara agama lain. Saya sedang bicara agama saya sendiri, Islam. Agama lain biar diurus oleh pemeluknya atau oleh pakar perbandingan agama. Fakta yang ada, tetapi sulit diakui secara jujur, adalah banyaknya aliran keras yang lahir dari teologi kekerasan. Teologi tidak saya gunakan secara spesifik untuk menunjuk salah satu pilar dalam agama yaitu akidah, tetapi madzhab Islam secara umum. Pikiran yang keras menghasilkan sikap militan, eksklusif, dan intoleran. Pada gilirannya, menghasilkan justifikasi untuk melakukan kekerasan.

Jadi, kalau ada yang percaya tidak ada hubungan dari jenis ekspresi tertentu dari aliran keras dengan tindakan kekerasan atau potensi untuk melakukan kekerasan, kita mungkin perlu membersihkan kaca mata kita yang buram. Teologi kekerasan inheren dalam kelompok yang mengklaim kebenaran mutlak dan punya justifikasi ‘langit’ untuk memberangus siapa saja yang menolak klaim mereka.

Saya tidak akan menyebut kelompok mana saja. Saya hanya akan menyebut kriteria dan kualifikasi. Silakan Anda cari sendiri. Teologi kekerasan ada pada dua jenis kelompok aliran dengan dua agenda berikut ini.

Agenda syirik kubur

Istilah ini saya gunakan untuk menunjuk kelompok dengan agenda memerangi bid’ah. Islam harus dimurnikan dari hal-hal baru yang tidak ada pada tiga generasi terbaik Islam yaitu sahabat, tâbi’īn dan tâbiut tâbi’īn. Apa saja inovasi dalam perkara ubūdiyah adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan tempatnya di neraka. Pelakunya bukan sekadar fasik, tetapi musyrik dan boleh dibunuh. Kelompok pengusung agenda purifikasi Islam, dalam banyak firqah-nya, bisa digolongkan sebagai salafi. Kenapa disebut salafi? Karena agendanya adalah purifikasi. Kiblatnya generasi salaf, dalam pengertian sempit. Semua aliran Islam yang bermadzhab sebenarnya adalah salafi karena mengikuti jalan para imam madzhab yang hidup dalam kurun tiga ratus tahun sejak zaman Rasulullah. Namun, salafi puritan ini justru ingin melampui madzhab, dengan jargon kembali kepada Qur’an dan Hadis. Di mana letak kekerasan teologinya? Mereka umumnya takfiri, gampang mengkafirkan orang di luar kelompoknya. Menuding orang lain kafir adalah pangkal kekerasan. Itu satu tahap untuk membinasakan.

Dalam sejarah Islam Indonesia, kelompok ini pernah menimbulkan pertumpahan darah di tanah Minang. Sekelompok orang, yang dikenal sebagai kaum Padri, sangat keras memerangi praktek bid’ah dan khurafat. Mereka mengobarkan jihad melawan kaum Adat. Hasilnya, perang saudara bergolak selama dua puluh tahun (1803-1823 M) dan berakhir dengan sebuah kompromi yang dituangkan dalam semboyan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kiprah kekerasan kaum Padri direkam oleh Parlindungan. Sebagian klaimnya yang hiperbolis dibantah oleh Hamka.

Penganut salafi tidak otomatis teroris. Proses moderasi juga sedang berlangsung di kalangan mereka. Namun, secara hipotetis, salafi takfiri punya modal 50% untuk menjadi teroris atau menjadi pelaku tindak kekerasan.

Agenda syirik undang-undang

Ada kelompok yang melangkah lebih jauh. Agenda pemurnian itu bukan sekadar memurnikan ubūdiyah dari praktek bid’ah dan khurâfat, tetapi memurnikan hukum dari inovasi manusia. Hukum itu hanya milik Allah. Hukum manusia itu thâghut. Pembuatnya, pelaksananya, penegak hukumnya, dan pendukungnya adalah anshârut thâghut. Meskipun mereka Muslim yang menjalankan syariat (salat, puasa, zakat, dan haji), mereka adalah musyrik karena menyekutukan hukum Allah dengan hukum manusia. Mereka boleh diperangi dan dibunuh. Dibanding kelompok pertama, agenda kelompok ini sangat bersifat politis.

Meski ada sejumlah paralelitas, tidak semua penganut agenda syirik kubur adalah penganut paham syirik undang-undang. Kedua kelompok ini malah banyak bentrok. Jangkauan dakwah kelompok pertama bersifat a-politis, berkutat soal pemurnian ibadah. Sebaliknya kelompok kedua sangat politis. Muara dari kajiannya selalu terkait penegakan syariat Islam melalui institusi negara. Anda pernah simak cuplikan video viral ustadz salafi yang mengecam pengasong khilfah, yang “berjemur di Monas”? Itu salah satu contohnya. Pun penganut ideologi syirik undang-undang tidak selalu berasal dari penganut ideologi syirik kubur. Anda pernah dengar DI/NII? Generasi pertamanya, di bawah SM Kartosoewirjo, adalah penganut Islam tradisional. SM Kartosoewirjo dilaporkan adalah penganut tarekat. Generasi pertama ini kelak pecah kongsi (infishal) dengan generasi kedua penganut ideologi syirik kubur sekaligus syirik undang-undang.

Di sekitar kita sekarang ada juga kelompok Islam pengamal ‘syirik kubur’—dalam anggapan kelompok pertama, tetapi agenda politiknya NKRI Bersyariah menuju khilâfah alâ manhajin nubuwwah. Mereka sedang ‘nikah mut’ah’ dengan sebagian kelompok penganut ideologi syirik kubur.

Secara hipotetis, penganut ideologi syirik undang-undang punya modal 75% untuk menjadi teroris. Stadiumnya lebih tinggi karena mereka mereduksi makna jihad sebagai perang fisik (jihâd qitâl) menegakkan pemerintahan Islam. Karena itu, mereka sering disebut sebagai salafi-jihadi. Jika mereka terjun melakukan amaliah, mereka resmi 100% teroris.

Melawan radikalisasi

Sekarang ada kelompok penganut ideologi syirik undang-undang yang menolak disebut radikal. Dakwah mereka persuasif dan mengklaim cinta damai. Anda percaya? Saya tidak! Ideologi mereka, secara inheren, adalah manifestasi teologi kekerasan. Menuduh sesama ahli kiblat sebagai kafir karena menolak Khilâfah sebagai rukun iman adalah konstruksi kekerasan teologis. Orang kafir, pada gilirannya, boleh dibunuh dari perspektif fikih yang mereka anut. Artinya, non sense penganut syirik undang-undang bersifat toleran, pluralis, dan cinta damai. Pada saatnya, jika cukup kuat, mereka akan melakukan cara kasar sebagaimana yang ditempuh kelompok pengusung khilafah di Timur Tengah.

Dua kriteria ini adalah cara mudah saya menjelaskan radikalisme yang potensial dan aktual. Ketika Pansel KPK mengumumkan akan melibatkan BIN dan BNPT untuk mecegah paparan radikalisme pada capim KPK, ada orang tanya: apa kriteria radikal itu? Dua kriteria ini bisa dipakai. Saya menduga, ini baru dugaan, pegawai KPK—dan juga instansi pemerintahan lain, tidak steril dari penganut dua ideologi itu. Sejauh ini, kelompok syirik kubur tidak menimbulkan ancaman vertikal langsung kepada negara. Namun, mereka tetap harus diwaspadai karena bisa menimbulkan gesekan horizontal akibat sikapnya yang gampang membid’ahkan. Kelompok penganut ideologi syirik undang-undang menimbulkan ancaman vertikal langsung karena berniat merobohkan nation-state.

Kedua kelompok ini perlu dibendung. Caranya, regangkan hubungan penganut ideologi syirik kubur dengan syirik undang-undang. Sebab, jika ideologi itu menyatu dalam diri kebanyakan orang Islam, NKRI benar-benar di tubir senjakala. Ada yang bilang, isu khilafah adalah hantu untuk merepresi aspirasi politik umat Islam. Saya tidak setuju. Ideologi khilafah di Timur Tengah pasca Arab Spring sukses melumat bangsa Arab dalam pertumpahan darah. Kita harus berjuang sekuat tenaga menangkal keberadaan mereka. Karena itu, saya menyesal sekali, sungguh sangat menyesal, jika DKI—sebagai miniatur kebhinekaan Indonesia—dipimpin oleh seorang Gubernur yang ‘main-main’ dengan kelompok ini.

M Kholid Syeirazi, Sekretaris Umum PP ISNU

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru