28 C
Jakarta

Kebijakan Khalifah Umar Bin Khaththab di Tengah Krisis

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahUlasan Timur TengahKebijakan Khalifah Umar Bin Khaththab di Tengah Krisis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Salah satu babak yang pelik di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khahthtab ialah krisis yang panjang. Oleh ahli tarikh, masa-masa ini disebut tahun Ramadah. Terjadi antara tahun 17 H dan 18 H, berlangsung selama beberapa tahun.

Dijabarkan oleh Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Harits, dalam Fiqh Ekonomi Umar bin Khaththab, penyebab terjadinya krisis panjang ini ialah masalah di dua sektor utama penopang ekonomi umat. Yakni pertanian dan perdagangan.

Dalam sektor petanian, terjadi penyusutan besar-besaran hasil tani, karena hujan tidak turun selama bertahun-tahun. Di mana-mana tanah mereka gersang dan tandus.

Sementara itu, terjadi pula masalah pelik dalam sektor perdagangan. Para pedagang dari daerah Hijaz (meliputi Mekah dan Madinah) terputus aksesnya ke wilayah Syam (meliputi Suriah, Yordania, Lebanon, dll). Sebab waktu itu Syam tengah dilanda wabah penyakit. Padahal, wilayah Syam adalah pusat dagang yang vital di Jazirah Arab waktu itu.

Dua masalah itu kemudian mengakibatkan sulitnya mencukupi kebutuhan bahan pokok. Terjadilah kelaparan di mana-mana. Ini memicu timbulnya masalah sosial lebih lanjut, seperti tingginya angka penderita penyakit dan kematian. Tak pelak beberapa kabilah berbondong-bondong masuk ke Madinah agar lebih dekat dengan bantuan Khalifah. Beban sosial di kota Madinah pun kian mencekam.

Kebijakan Khalifah Umar

Menarik untuk mencermati langkah-langkah Khalifah Umar bin Khaththab di masa sulit ini. Kiranya ada pelajaran yang bisa kita ambil.

Mula-mula, Khalifah Umar bin Khaththab menyeru rakyatnya, “Wahai manusia! Sungguh aku khawatir jika bencana terus melanda kita. Maka carilah rida Rabb-mu, tinggalkan perbuatan dosa, bertaubatlah kepada-Nya, dan lakukanlah kebaikan.”

Upaya spiritual itu langkah yang penting. Sebab selaku umat beriman kita meyakini kuasa Allah SWT dalam setiap kejadian. Kemudian, diikuti ikhtiar manusiawi sebagai berikut:

Pertama, membangun perasaan bertanggung jawab di tengah para pemimpin. Ini modal utama bagi para pemimpin. Khalifah Umar bin Khaththab turut merasai derita umat, beliau makan dan minum bersama rakyat. Beliau merampingkan fasilitas yang dinikmati pejabat publik. Penghematan besar-besaran dilakukan. Tujuannya, supaya tersedia lebih banyak sumber daya untuk mencukupi kebutuhan umat.

Setiap waktu Khalifah Umar bin Khaththab bergelut di tengah umat untuk mengatasi paceklik, tidak peduli waktu dan letih payah. Sampai-sampai Zaid bin Aslam menuturkan, “Sekiranya Allah tidak segera menyudahi masa-masa sulit ini, kami yakin niscaya Khalifah Umar bin Khaththab akan meninggal dunia di tengah mengurusi rakyatnya.”

Kedua, pemerintah mengambil alih fungsi distribusi bahan pokok yang mulanya berjalan alamiah dalam mekanisme pasar. Beliau menghitung bahan-bahan pokok yang masih tersedia, berupa makanan dan hewan-hewan ternak. Pengelolaannya kemudian diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi penumpukan di suatu daerah saja, sementara di daerah lain kesulitan. Bahan-bahan pokok dikirimkan ke berbagai daerah, supaya rakyat tidak harus berbondong-bondong datang ke Madinah dalam kepayahan.

Ketiga, menerapkan prioritas kinerja untuk mengatasi krisis. Seperti saat Khalifah Umar bin Khaththab melarang pemilik Unta untuk memberi makan untanya dengan syair (gandum). Rakyat melakukan ini untuk menjaga asetnya berupa unta supaya bisa tetap hidup.

Mengutamakan Kemanusiaan

Namun, Khalifah Umar melarang mereka supaya gandum bisa dijadikan bahan makanan pokok manusia, bahkan jika perlu Unta pun harus disembelih guna dijadikan makanan. Menyelamatkan jiwa manusia lebih utama ketika terjadi krisis. Adapun jika keadaan kembali kondusif, barulah perencanaan-perencanaan jangka panjang dipikirkan.

Keempat, menghimpun sumber daya atau bergotong-royong. Khalifah Umar bin Khaththab memerintahkan para gubernurnya yang dalam kondisi lebih lapang untuk mengirimkan bantuan ke wilayah yang lebih berat, seperti Madinah. Maka, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah pun mengirimkan bantuannya berupa 4,000 ekor unta dengan muatan penuh bahan makanan. Amr bin Ash pun membuka akses jalur laut dari Mesir ke Madinah, supaya bahan-bahan pokok di Mesir bisa didistribusikan dengan lancar ke Madinah.

Kelima, rehabilitasi. Beberapa kabilah yang sengaja datang ke Madinah perlahan dipulangkan ke daerahnya masing-masing, supaya terjadi suasana yang lebih kondusif dan tidak terjadi kepadatan yang runyam di Madinah. Usai itu, Khalifah memudahkan akses distribusi bahan-bahan pokok dari berbagai daerah yang sebelumnya tidak bisa dijangkau, seperti Mesir melalui jalur laut. Akses ini pun secara otomatis memperkaya jalur perdagangan umat untuk mencukupi kebutuhan.

Semua tindakan manajemen krisis ini dilakukan dengan pengawasan ketat oleh Khalifah Umar bin Khaththab, sehingga semua perencanaan bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tanpa ada penyelewengan dan penyalahgunaan.

Akhirnya, semoga Allah SWT merahmati Khalifah Umar bin Khaththab,  pemimpin yang serius mengurusi umat. Dan semoga Allah memampukan kita mengambil ‘ibrah dari sejarah hidupnya. Aamiin. []

Mhd. Rois Almaududy, Penulis Buku Keislaman.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru