33.8 C
Jakarta

Kalangan Milenial Hadang Gerakan Radikalisme Melalui Ronda Digital

Artikel Trending

AkhbarDaerahKalangan Milenial Hadang Gerakan Radikalisme Melalui Ronda Digital
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung – Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat, kembali mengadakan kegiatan webinar dan Talk Show “Ngopi Coi” (Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia) dengan tema: Saring baru posting. Acara yang bertujuan untuk menghadang gerakan radikalisme ini digelar secara daring, Jumat (23/7/2021).

Acara ini dipandu oleh Putri Ayudya, seorang aktor yang baru saja mendapat penghargaan sebagai aktris perempuan terbaik pada ajang piala Maya dan menghadirkan dua orang narasumber lainnya yaitu Kasubbag TU Deputi I BNPT, Ahadi Wijayanto, SE, MM, dan Wartawan Tribun Jabar, Machmud Mubarok, S.S.

Ahadi dalam talkshow menyampaikan tentang perbedaan radikalisme dan terorisme, menurut UU No. 5 Tahun 2018 mengatakan tentang pemberantasan terorisme adalah perbuatan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan terror dan ancaman rasa takut secara keseluruhan.

Radikalisme suatu paham yang menginginkan perubahan social dengan menggunakan cara-cara ekstrem, kelompok ini melakukan dengan segala cara untuk mengubah tatanan masyarakat secara social.

Menurut Ahadi, awalnya sikap yang dimiliki adalah tidak menerima pendapat atau perbedaan orang lain atau intoleransi. Orang-orang yang berada di stadium awal ini mereka menarik diri, mereka tidak menerima adanya perbedaan dan menganggap dirinya paling benar, menganggap kelompok dan gurunya paling benar, makanya yang berbeda dari mereka dianggap salah.

BACA JUGA  Begini Peran Perempuan Dalam Pencegahan Gerakan Radikal

Ahadi melanjutkan, faktor teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi, budaya latah, menjadi sumber hoax yang melatarbelakangi adanya radikalisme dan terorisme, banyaknya kasus terorisme yang terjadi di Indonesia yang mudah mengancam masyarakat melalui media sosial.

Sementara Machmud Mubarok menyoroti tentang maraknya penggunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax, ujaran kebencian dan konten radikal. Media menurut Machmud selama 24 jam memantau pergerakan isu di media sosial.

“Ada semacam ronda digital untuk mengawasi isu-isu media sosial. Termasuk isu yang tidak benar atau hoax dan isu radikalisme. Kewajiban media adalah mengedukasi masyarakat agar dapat memilih dan memilah berita yang benar,” kata Machmud.

“Literasi terhadap radikalisme, agar masyarakat bisa faham ciri-ciri kelompok yang menyebarkan berita radikalisme, media bisa bekerjasama dengan BNPT menyebarkan berita-berita positif untuk menangkal isu radikalisme. Kita harus lawan dengan kontra narasi radikalisme,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru