31 C
Jakarta

Kaderisasi Digital Mengokohkan Sikap Toleran

Artikel Trending

KhazanahPerspektifKaderisasi Digital Mengokohkan Sikap Toleran
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Terorisme memiliki banyak pangkal, salah satunya adalah ketiadaan rasa maupun sikap toleransi. Baik toleransi antarsesama umat Islam, maupun antarumat beragama. Analoginya, para pelaku teror yang mengklaim beragama Islam, juga menggugat umat Muslim yang tidak ikut berjalan di jalur mereka.

Pada era media baru yang serba digital, pandangan terorisme yang menepikan toleransi disebarkan pula melalui media internet alias kaderisasi digital. Dalam buku Islam in the Digital Age (Pluto Press, 2003), Gary R. Bunt memotret kondisi setelah peristiwa teror gedung WTC 11 September 2001.

Bunt menyebutkan kalau perekrutan dan atau pendoktrinan ideologi radikal, yang bisa pula diistilahkan sebagai kaderisasi, telah akrab dengan berbagai platform media sosial. Email, milis, dan segala platform yang menggunakan jaringan internet dimaksimalkan oleh penganut Islam radikal waktu itu, yang punya potensi melakukan serangan teror dalam bentuk apa pun.

Penggunaan internet dipakai bukan hanya agar gerakan tidak gampang terendus karena berlindung di balik kabel dan gelombang pemancar. Lebih dari itu, internet tidak butuh tempat untuk mengumpulkan orang banyak. Model kaderirasi watak anti-toleransi pada sekitar dua puluh tahun silam, sangat mungkin direplikasi oleh para pemimpin teror hingga saat ini. Bahkan, dengan platform maupun piranti yang jauh lebih canggih.

Apalagi, seperti yang diungkapkan Teri Kwal Gamble & Michael Gamble (Communication Works, McGraw-Hill, 2002), penyampaian pesan melalui media sosial lebih efisien dari pada membuat jadwal tatap muka. Faktanya, hingga sekarang, komunitas atau kelompok radikal masih menjadikan internet sebagai media berkomunikasi, berinteraksi, dan sarana menancapkan ideologi.

Dua karya berjudul iMuslim: Re-Wiring the House of Islam (University of North Carolina Press, 2009) dan Hashtag Islam (University of North Carolina Press, 2018) melengkapi pandangan spesifik Bunt terhadap fungsi media sosial keislaman. Dalam kajian-kajian di sana, dia meluaskan lokus dan fokus. Sehingga, yang diamati tidak lagi gerakan radikal dan teror.

Komunitas dan kelompok yang dijadikan studi di dua buku tersebut menyentuh banyak ranah. Termasuk, mereka yang puritan tapi tidak suka kekerasan dan berkonfrontasi dengan negara, dan mereka yang lebih moderat. Dua kelompok tersebut menjadikan media sosial sebagai sarana kaderisasi digital pula.

Di Indonesia, kelompok puritan yang ogah berseberangan dengan pemerintah umumnya berisi penggawa yang merupakan sarjana dari negara-negara monarki konstitusional. Mereka biasa mendapat dogma dari negeri yang bukan berazas demokrasi itu untuk sepenuhnya taat pada pemimpin.

Sementara itu, kelompok yang moderat bisa dikontekstualisasikan sebagai organisasi masyarakat (ormas) keislaman yang lahir di negeri ini. Kelompok ini memiliki kultur keagamaan dengan basis Nusantara, dan telah melakukan kaderisasi terstruktur sejak lama.

Kaderisasi di sini bisa berarti penguatan hubungan dengan para simpatisan komunitas atau kelompok itu. Juga, menyalurkan ideologi atau pandangan dari sumber utama yang sudah lahir sebelumnya. Sumber utama tersebut bisa dilacak melalui sanad dan “nasab” keilmuan para murid yang ke atas hingga para guru sampai pada Nabi Muhammad.

BACA JUGA  Mengonstruksi Ruang Digital yang Steril dari Ekstremisme-Terorisme

Bertolak dari perspektif urgensi kaderisasi digital, di mana hal itu sudah dilaksanakan oleh kelompok radikal, ormas Islam moderat mesti makin gigih. Perang narasi di dunia maya mesti digelorakan, dengan tetap memberikan informasi edukatif tentang keislaman dan kebangsaan.

Media sosial ormas Islam moderat, dengan banyak platform seperti Facebook, YouTube, Instagram, Twitter, dan lain sebagainya, mesti aktif. Ini merupakan bentuk tanggungjawab moral, sosial, dan keagamaan yang mesti ditunaikan ormas-ormas Islam moderat di Indonesia. Apalagi, ormas-ormas Islam moderat di Indonesia, khususnya yang populer di masyarakat, punya struktur dari pusat hingga ke akar rumput.

Jadi, ormas tersebut tidak hanya mengaktifkan media sosial di tingkat kepengurusan pusat. Lebih dari itu, kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan di level ranting mesti pula dikembangkan.

Setelah itu, jejaring media sosial yang saling like, share, comment harus pula diimplementasikan. Dengan demikian, sebuah konten bermuatan toleransi, anti radikalisme, dan edukasi, bisa tetap lestari dan lama bertahan di beranda media sosial atau lini masa. Juga, bisa selalu eksis di tiap momentum dan disebarkan seluas mungkin.

Ormas Islam moderat relatif memiliki anggota militan. Sehingga, mereka bisa diberdayakan untuk mengkreasi konten-konten positif. Jadi, tidak ada alasan kekurangan Sumber Daya Manusia untuk melakukan aktifitas produktif di internet.

Pada bagian lain, ormas Islam moderat juga perlu secara kontinyu mengadakan seminar atau konferensi dalam jaringan. Dengan cara tersebut, terjadi interaksi aktif.

Harapannya, semua pandangan moderasi Islam, toleransi, dan nilai-nilai Islam progresif bahkan wawasan keislaman bisa tersebar. Bukan tidak mungkin, dialektika dan diskusi komprehensif terjadi untuk makin mengokohkan keyakinan akan pentingnya dakwah Islam ramah sarat toleransi.

Di masa pandemi Covid-19, kaum muda atau mereka yang berusia sekitar 15 sampai 35 tahun, umumnya telah akrab dengan aplikasi konferensi dalam jaringan seperti, Zoom, Google Meet, Webex, dan lain sebagainya. Celah atau kesempatan tersebut mesti dimaksimalkan.

Manuel Castells (The Rise of The Network Society, Blackwell Publishers, 2000) menyebutkan, di era media baru, informasi, atau dalam hal ini konten, mengalir dan bisa menyentuh siapa saja tanpa terikat ruang dan waktu. Di kamar mandi pun seseorang dapat menyalakan telepon selulernya dan mengakses informasi secara leluasa.

Teori itu sudah selayaknya menjadi landasan berpikir para aktifis ormas Islam moderat. Penggaungan sikap ramah dan toleran mesti distimuluskan secara berkesinambungan. Lobang-lobang yang menjadi jalan masuknya ideologi radikal dan teror, khususnya di internet, mesti ditutup rapat dengan maraknya konten berazaskan toleransi dan kerukunan.

Rio F. Rachman
Rio F. Rachman
Dosen Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang, Awardee Beasiswa 5000 Doktor Kemenag di FISIP Universitas Airlangga.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru