27.4 C
Jakarta

Jaga NKRI dari Ancaman Radikalisme, Calon ASN Anti Pancasila Harus Mundur

Artikel Trending

AkhbarNasionalJaga NKRI dari Ancaman Radikalisme, Calon ASN Anti Pancasila Harus Mundur
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus berupaya jaga NKRI dari ancaman radikalisme. Ia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) anti radikal. Sehingga pemerintah memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jangan sampai anti Pancasila.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo menyatakan, cara jaga NKRI adalah memperkuat pemehaman Pancasila. Maka CPNS harus diperketat adalah ihwal keteguhan terhadap NKRI, Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Hal tersebut dianggap sebagai upaya mencegah infiltrasi paham radikalisme yang masuk ke dalam pemerintahan.

Menurut Benny, jika paham radikalisme masuk ke abdi negara, maka masalah besar dan nyata akan muncul. Sehingga dari itu CPNS yang berpotensi radikal perlu segera tersaring.

“PNS/ASN yang sejatinya merupakan agen penyampai visi dan misi negara kepada masyarakat. Malah cenderung lebih percaya pada paham radikal berbasis agama,” ucap dia dalam keterangan tulis pada Minggu (21/3/2021).

BACA JUGA  BNPT Serius Evaluasi Kinerja untuk Waspadai Pola Baru Radikalisme

Selain pola rekrutmen, Benny juga mendorong kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian secara terus menerus terhadap rekam jejak PNS sebagai pelaksana visi misi negara.

 

Kontra Pancasila Harus Mundur

 

Romo Benny juga menegaskan jika terdapat PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN yang kontra terhadap Ideologi Negara (Pancasila) maka, harus diminta untuk mundur dari posisinya sebagai abdi negara.

“Pancasila sebagai dasar visi dan misi bangsa adalah final, dan para ASN yang bertentangan atau bersifat dualisme terhadap kepercayaannya terhadap Pancasila harus mau dibina atau jika tidak dengan sadar diri mundur dari posisinya sebagai ASN,” tegasnya.

Di samping itu, Benny juga mengatakan saat ini BPIP telah membuat standar mengenai perilaku ASN, TNI dan Polri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Tidak boleh ada dualisme dan standar ganda terhadap pelaksanaan peraturan dan pedoman bagi ASN terkait radikalisme,” tandas Benny.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru