26.1 C
Jakarta

Israel Cabut Izin Khusus Menlu Palestina

Artikel Trending

AkhbarInternasionalIsrael Cabut Izin Khusus Menlu Palestina
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Otoritas Israel dilaporkan menyita kartu VIP Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki. Izin tersebut mereka cabut dan memberi kesempatan untuk maliki kembali ke Tepi Barat. Keputusan ini mereka sampaikan paska melakukan pertemuan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kartu VIP adalah sebuah izin yang diberikan Israel yang memungkinkan kembalinya normalisasi konflik Palestina dan Israel. Bahkan puluhan pejabat senior Palestina untuk bergerak bebas melalui penyeberangan perbatasan. Kebijakan ini membuat negara tersebut kembali stabil dan normal lagi.

Ahmed al-Deek, seorang pejabat di kantor Maliki, mengatakan bahwa langkah Israel itu mencabut tuntutan hukumya. Terutama terkait dengan pertemuan diplomat senior Palestina dengan ketua Jaksa ICC, Fatou Bensouda di kantornya di Den Haag, Belanda tengah pekan lalu.

BACA JUGA  AS Kembali Memveto Upaya Gencatan Senjata PBB

“Ini adalah Menteri Luar Negeri Negara Palestina. Dia tidak mewakili dirinya sendiri. Dia mewakili negara Palestina dan kami menganggap ini sebagai serangan terhadap negara Palestina,” kata al-Deek, seperti dilansirAl Arabiya pada Senin (22/3/2021).

Dia menuturkan bahwa petugas Israel menahan dan menanyai ajudan Maliki selama 90 menit di perbatasan yang dioperasikan Israel antara Yordania dan Tepi Barat.

Al-Deek mengatakan bahwa Maliki meninggalkan penyeberangan tanpa kartu. Tidak jelas kapan itu akan dikembalikan padanya. Akan tetapi pencabutan tuntutan ini menjadi kabar baik baik negara setengah jajah itu.

Situs berita Walla Israel mengutip pejabat Tel Aviv yang tidak disebutkan namanya membenarkan bahwa kunjungan Maliki ke ICC adalah alasan pencabutan izin VIPnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru