26.1 C
Jakarta

Ironi Kebijakan Pemerintah; Menolak Kembalinya Eks Kombatan ISIS ke Indonesia

Artikel Trending

KhazanahOpiniIroni Kebijakan Pemerintah; Menolak Kembalinya Eks Kombatan ISIS ke Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Rencana pemulangan sekitar 660 orang eks kombatan ISIS ke Indonesia ditanggapi pihak, dan menjadi topik yang tengah santer dibicarakan. Perdebatan berkisar antara setuju dan tidak, mereka menjadi WNI lagi. Bagi yang setuju, alasannya ialah alasan kemanusiaan. Bagaimanapun, mereka juga—dulunya—adalah saudara setanah air kita.

Tetapi yang tidak setuju terhadap pemulangan mereka juga memiliki alasan yang tak kalah kuat. Siapa pun yang pernah bergabung dengan ISIS, terdoktrin ideologi mereka, adalah ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka beralasan, untuk apa kita sibuk-sibuk mengurus mereka yang telah keluar dari NKRI atas inisiatif sendiri? Kenapa harus membahayakan NKRI demi alasan kemanusiaan?

Masalahnya, sejujurnya, tidak sesederhana itu. Adalah ironi menolak pemulangan mereka, terlepas dari bahayanya misalkan mereka kembali ke pangkuan bumi pertiwi. Bagaimanapun, keberangkatan mereka ke Suriah berada di bawah pantauan pemerintah. Entah melalui mekanisme keberangkatan, seperti paspor dan sebagainya. Tidakkah itu merupakan kelalaian pemerintah menjaga warga negaranya sendiri?

Bukankah itu artinya pemerintah membiarkan ribuan orang WNI yang terpapar radikalisme untuk berangkat bergabung ISIS ke Suriah?

Ini ibarat ungkapan: “Anak polah, Bapak Kepradah”

Artinya, mereka yang kini terjebak di Suriah adalah warga negara yang berpolah ingin kabur dari NKRI. Alasannya sarat ideologis: merasa NKRI adalah negara thaghut. Sekarang mereka menyesal karena kebodohannya sendiri. Ironisnya, pemerintah juga enggan mengurus mereka. Merasa tak peduli karena mereka berpolah gabung ISIS atas kemauannya sendiri.

Nasib WNI Eks ISIS Tergantung Pemerintah

Untuk diketahui, WNI yang sudah terpapar radikalisme dan berbaiat ke ISIS itu komitmen/sumpah hidupnya ada dua. Pertama, amaliah, teror di dalam negeri misal bom bunuh diri. Kedua, hijrah, berangkat jihad ke medan perang yakni Suriah.

Sekarang mari kita pikirkan, apakah berangkatnya para ‘jihadis ISIS’ ke Suriah itu merupakan keteledoran atau kelalaian negara dalam mengamankan warganya untuk tidak membuat teror di negara lain? Dan bukankah menolak eks. kombatan ISIS kembali ke Indonesia merupakan bentuk ketidakbertanggungjawaban negara terhadap kelalaiannya?

Suriah dan Irak sudah mengalami kerugian dan kerusakan besar di wilayahnya akibat dari aksi teror ISIS. Baik lokal maupun gabungan dari berbagai Negara. Kita semua pasti sudah tahu, ISIS sejatinya merupakan agen Barat yang bermisi menghancurkan kekuatan Negara Islam yang kontra Israel.

Apakah etis, negara-negara yang lalai membiarkan warganya bergabung dengan ISIS menghancurkan Suriah dan Irak kemudian cuci tangan, tidak bertanggung jawab mengembalikan warganya, kembali ke negara asal dan justru kembali membebani/memberatkan negara Suriah dan Irak?

Bukankah, juga, sebelumnya, Indonesia pernah mengembalikan (return) warganya yang bergabung dengan ISIS. Dan negera ‘berhasil’ melakukan deradikalisasi sebagian returnis ISIS tersebut? Lalu kenapa yang 660 WNI eks kombatan ISIS kali ini pemerintah baru khawatir? Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD pun, dilansir dari berita, menganggap rencana pemulangan mereka sebagai kebijakan yang “ngaco.

BACA JUGA  Metode Ilmiah Ibnu Al-Haytsam untuk Menangkal Hoaks, Bisakah?

Jelas berlebihan jika menganggap 660 WNI itu akan membahayakan NKRI. Kini mereka sudah menyadari kesalahannya, ketika kembali ke tanah air pasti akan sangat berterima kasih. Bagaimana hendak menyebarkan radikalisme? Meski memang perlu dikarantina, misalkan, sebagai langkah-langkah deradikalisasi itu sendiri.

Nasib 660 WNI yang oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) direncana pulangkan tergantung bagaimana respon pemerintah sendiri. Nasib mereka ada di tangan pemerintah. Komitmen deradikalisasi pemerintah pun tidak harus dengan cara membiarkan mereka terjebak sebagai tahanan di Suriah. Satu kata bila pemerintah benar-benar membiarkan mereka: “ironi”.

Menanyakan Komitmen Deradikalisasi

Nada Fedulla adalah satu dari WNI yang terjebak di Suriah. Dalam wawancara bersama Quentin Sommerville dari BBC, ia mengaku berangkat ke Suriah bersama keluarga, juga neneknya, pada 2015 lalu. Ayahnya yang membawanya, membuat mimpinya untuk menjadi dokter kandas. Setiap hari ia menangis ingin kembali. Ayah Nada, Aref Fedulla, sudah mengakui kesalahannya, dan menyesalinya.

Jika dikaji lebih dalam, sebagian besar pelaku dan pendukung teroris adalah korban indoktrinasi ustaz radikal, ustaz malapraktik yang bodoh. Parahnya, sampai saat ini ustaz-ustaz tersebut dibiarkan bebas, bahkan diberi karpet merah oleh pemerintah. Mereka itulah yang menebarkan virus radikalime di lingkungan pemerintah, kampus, sekolah, pesantren hingga tempat ibadah.

Karenanya, tidak heran jika pejabat tinggi negara di Batam, umpamanya, juga ikut terlibat bergabung dengan ISIS ke Suriah. Sekarang, jika pemerintah menolak eks kombatan ISIS kembali ke Indonesia, bukankah itu mencederai komitmen deradikalisasi yang selama ini mereka canangkan?

Justru, tindakan preventif negara adalah keniscayaan. Menjaga warganya dengan imun yang kuat supaya tidak terpapar virus radikalis biadab. Sama dengan mencegah jutaan warganya bergabung dengan ISIS di Suriah. Atau melindungi mereka dari indoktrinasi ideologi radikal yang begitu masif disebarkan oleh ustaz-ustaz prematur intelektual.

Akhir, kita semua harus sadar, baik WNI eks ISIS maupun pemerintah sudah sama-sama melakukan kekeliruan. 660 WNI itu keliru karena sudah bertindak bodoh berbaiat pada ISIS. Sangat bodoh sekali. Tetapi pemerintah juga tidak bisa lepas tangan, karena keberangkatan mereka sejujurnya tidak di luar kontrol pemerintah.

Andai mereka berangkat ilegal, mungkin cuci tangan pemerintah dapat dimaklumi. Sayangnya mereka berangkat secara legal, meski sesampainya di Suriah ada yang membakar paspornya. Kenapa pemerintah abai saat ratusan WNI tersebut keluar dari Indonesia? Kenapa tidak dicegah? Patut dipertanyakan.

Sekarang ketika mereka terjebak, yang penyebabnya juga karena kelalaian pemerintah, apakah pemerintah akan cuci tangan? Ini jelas ironi. Ibarat ungkapan di atas, kepongahan anak (warga negara) tidak bisa dibalas juga dengan kepradahan bapak (pemerintah). Ironis.

 

Zainal Abidin, Pemerhati Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia (UI).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru