31.7 C
Jakarta

Intoleransi di Institusi Pendidikan Perlu Diwaspadai

Artikel Trending

AkhbarNasionalIntoleransi di Institusi Pendidikan Perlu Diwaspadai
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta Penyemaian ideologi radikalisme dan intoleransi di lembaga pendidikan harus dicegah karena usia anak-anak dan remaja masih rentan menjadi target propaganda narasi radikal. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa orang tua harus terus waspada. Terutama terhadap indikasi adanya insitusi pendidikan yang menjadi wadah penyebaran radikalisme dan intoleransi.

“Waspada lembaga pendidikan yang intoleran, kalau anak-anak masuk dalam lembaga pendidikan. ntoleran kan ini tergantung orang tuanya,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Senin 22 Februari 2021.

Jika tidak segera mendapat perhatian maka anak-anak bisa menganggap praktik intoleransi dan radikalisme sebagai hal yang wajar. Hal ini bisa berpotensi melahirkan para teroris di usia muda.

Beberapa contoh yang sudah pernah terjadi yaitu seperti tindakan seorang pembina Pramuka. Mereka mengajarkan tepuk tangan dan yel-yel berisi penolakan terhadap kafir. Selain itu perisitiwa serupa juga terjadi di Sragen. Yaitu ada intimidasi dari pengurus Rohis di SMA Negeri 1 Gemolong terhadap seorang siswi karena tidak berhijab. Kejadian itu menunjukkan betapa radikalisme di dunai pendidikan masih besar potensinya.

BACA JUGA  Generasi Muda Harus Bersatu Cegah Radikalisme di Masa Pemilu

Bahkan baru-baru ini terjadi peristiwa serupa yaitu pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang. Peristiwa ini pun menjadi pencetus lahirnya SKB 3 Menteri yang mengatur penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.

Tanpa sikap yang tegas, maka ideologi radikalisme dan intoleransi bisa menyusup dan merasuki pikiran anak-anak di dalam suatu institusi pendidikan. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Materi-materi pendidikan termasuk ajaran agama dipastikan tidak menimbulkan perpecahan atau bertentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip kebhinekaan. Sehingga anak didik terbebas dari paham intoleransi,” kata Stanislaus.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru