25.4 C
Jakarta

Insaf, 2 Napiter Ikrar Setia pada NKRI

Artikel Trending

AkhbarNasionalInsaf, 2 Napiter Ikrar Setia pada NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta  – Kalapas Porong bisa membuktikan prestasinya dalam membina warga binaanya dengan kasus narapidana Teroris, yang dibuktikan dengan dua narapidana Teroris yang menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

Narapidana Teroris tersebut, yakni Anton Labbase Alias Anton Alias Abu Iyadh Alias Papa Iyadh Bin H.Labbase asal Desa Mandiri Kecamatan Tomini Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, dan Kasim Khow alias Cimot alias TT Khow Bin Nyon Teko warga Komplek Samping lapangan sepak bola Desa Wailiku Kecamatan Baru, Selatan Maluku.

Seperti telah diketahui bahwa Anton ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada 13 Maret 2018, dalam kasus penguasaan keterlibatan senjata api Ilegal.

Sedangkan Kasim Khow dibekuk Tim Detasemen 88 pada tanggal 11 Agustus 2018 atas kasus keterlibatan kepemilikan peluru. Sebelum dipindahkan ke Lapas Porong pada  11 Maret 2020, Kasim Khow ditahan di Lapas Narkotika kelas II A Gunung Sindur.

Kedua narapidana tersebut dijatuhi dakwaan 3 tahun 6 bulan penjara dengan pasal yang sama yakni pasal 15 UU .15/2003 tentang Teroris.

Ketika kedua narapida tersebut mengucapkan prosesi ikrar setia kepada NKRI, Sabtu (21/3/2020) di Aula Sugeng Handrijo, Kebon Agung Lapas Porong, Kabupaten Sidoarjo, dihadiri dan disaksiksn oleh sejumlah saksi.  yang dihadiri beberapa saksi, diantaranya Kalapas Kelas I Porong Tony Nainggolon, Kapolsek Porong Kompol Sarwo, Brimob dan Intel Polda Jatim, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan perwakilan dari Kementrian Agama Sidoarjo.

BACA JUGA  Ketua MPR RI Minta Para Guru Harus Mampu Cegah Penyebaran Radikalisme

Kalapas Porong Tony Nainggolon mengatakan, hanya dalam waktu 10 hari saja warga binaannya sudah mau mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Tidak perlu menunggu bertahun-tahun, apalagi ini tahanan teroris, biasanya masih melekat pada komunitasnya,” ungkap Tonny.

Tonny menambahkan, ini adalah momen yang luar biasa, tidak ada paksaan dari unsur manapun dan bersumber dari hati nuraninya sendiri. “Niat baik ini kita terima. Dengan berikrarnya dua warga binaan tersebut, kedepan kita akan laksanakan asesmen baik pada warga binaan juga pada instansi terkait sehingga negara akan lebih memperhatikan kesejahteraanya mulai dari remisi atau yang lain,” urainya.

Tonny menambahkan, kedua warga binaanya itu tidak hanya berikrar saja. “Namun menurut pengawasan kami, mereka sudah mengimplementasikanya sesuai apa yang jadi kehendaknya,” ungkap Tony.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru