30 C
Jakarta

Inilah Jenis Pekerjaan yang Mendatangkan Gaji Haram

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahInilah Jenis Pekerjaan yang Mendatangkan Gaji Haram
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Bekerja yang sangat dianjurkan Islam dan mempunyai pengaruh positif dalam segala hal adalah pekerjaan yang halal yang sesuai prinsip syariat. Dari pekerjaan yang halal inilah kita akan mendapatkan gaji halal juga dan bisa menghindari makan gaji haram.

Islam jelas melarang pekerjaan kotor yang mendatangkan gaji haram. Seperti pekerjaan yang mengandung unsur kezaliman dan merampas hak orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Misalnya menggunakan barang tanpa seizin pemilik [ghasab], mencuri, menipu, mengurangi takaran, menimbun dagangan saat masyarakat membutuhkan.

Diharamkan juga memperoleh gaji dari suatu pekerjaan untuk memperoleh sesuatu yang tidak diimbangi dengan pengorbanan yang setimpal, seperti riba, undian dan sebagainya. Selain itu, Islam juga melarang gaji yang diperoleh dari barang-barang yang diharamkan syariat seperti arak, babi, patung, bejana yang dilarang, anjing yang dilarang.

Islam juga melarang gaji haram yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak dibolehkan syariat sepeti perdukunan, tukang ramal, administrasi riba, upah kerja ditempat maksiat dan diskotik.

Nabi Muhammad bersabda

كل جسد نبت من سخت فالنار أولى به

Artinya: “Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, nerala lebih utamanya baginya”. [HR. Ahmad]

Islam juga tidak mengakomodasi niat atau tujuan yang baik dalam bekerja akan tetapi dilakukan dengan cara yang haram. Oleh karenanya orang yang membangun masjid dengan hasil riba maka selamanya tidak akan sah didalam syariat. Nabi Muhammad bersabda

BACA JUGA  Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa?

ان الله طيب لايقبل الا طيبا

Artinya: “sesungguhnya Allah itu maha baik, dan menyukai segala yang baik”. [HR. Muslim]

Dalam hadist lain juga dikatakan

ان الخبث لا يمحو الخبث

Artinya: “Barang yang kotor tidaknakan menghapus barang kotor lainnya”.

Islam juga melarang pemanfaatan orang kuat terhadap orang lemah. Seperti memakan harta anak yatim, suami makan harta istri, pejabat makan harta rakyat, juragan makan harta buruhnya, dan tuan tanah yang makan harta para petani.

Gaji Haram, Korupsi dan Suap

Diantara yang diperingatkan keras oleh Islam adalah gaji haram dari hasil korupsi atau mangambil harta milik umum tanpa prosedur yang benar. Oleh karenanya bila seseorang mengambilnya secara sembunyi-sembunyi atau merampas, berarti ia telah menzalimi orang lain, dan mereka akan menjadi musuhnya di hari kiamat.

Dan juga diharamkan bagi pejabat untuk memperkaya diri dengan dalil mendapatkan hibah, komisi maupun hadiah. Setiap orang yang memiliki hati nurani dan akal sehat, niscaya mengetahui bahwa praktek memperkaya diri dengan cara tersebut termasuk suap dalam bentuk yang samar.

Walhasil hindarilah pekerjaan-pekerjaan yang mendatangkan gaji haram ini. Dan mulailah berusaha dengan keras untuk mendapatkan pekerajaan yang mendatang gaji halal. Karena gaji halal inilah yang akan menyelamatkan di dua kehidupan, yaitu kehidupan dunia dan akhirat.

 

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru