31.4 C
Jakarta

Inilah Alasan Mengapa Masjid Mesti Tutup Saat Pandemi Covid-19

Artikel Trending

KhazanahOpiniInilah Alasan Mengapa Masjid Mesti Tutup Saat Pandemi Covid-19
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Masjid adalah tempat pertemuan sejumlah orang untuk melaksanakan salat berjamaah. Bila dibuka maka mengurai kerumunan dan aturan menjaga jarak sulit dilaksanakan. Itu berarti kita tetap menyambung mata rantai penyebaran Covid-19.

Masjid merupakan tempat tujuan sejumlah orang kenal maupun tidak saling kenal untuk menunaikan salat secara berjamaah. Kalau dibuka, maka kemungkinan besar perpindahan Covid-19 ini dapat terjadi. Yang kita kenal maupun yang tidak kita kenal dapat saja sebagai career (pembawa virus). Bukankah saat ini ada istilah baru OTG (orang tanpa gejala) tapi sesungguhnya dia sudah terinfeksi. Mari membuka mata melihat kenyataan bahwa pertanggal 7 April 2020 sudah 73 jamaah masjid positif Covid-19 belum termasuk PDP dan yang sedang diisolasi.

Masjid adalah tempat bersujud secara berjamaah. Kalau dibuka, maka social distancing dan physical distancing tak dapat diterapkan. Padahal seluruh ahli virus dari 210 negara sependapat bahwa social dan physical distancing merupakan cara ampuh memutus mata rantai penularan Covid-19.

Masjid merupakan tempat bersujud menunjukkan salah satu sikap ketaatan kita kepada Allah SWT. Kesempurnaan ketaatan jika menaati seluruh perintah Allah SWT. (Firman Allah: amalkan ajaran Islam secara menyeluruh/Alquran,Surah al-Baqarah[2] ayat 208). Kalau dibuka, maka banyak ketaatan yang dilanggar; tak taat pada Allah, pada Nabi, dan pada ulil amri.

BACA JUGA  Mendidik Anak, Membangun Bangsa: Belajar dari Ibunda Imam Syafi’i

Masjid salah satu tempat beribadah dan membaca Al-Qur’an. Rumah demikian pula halnya, sebagaimana Sabda Nabi; “Sinarilah rumahmu dengan banyak salat, doa, dan membaca Al-Qur’an dan janganlah engkau jadikan rumahmu laksana kuburan (karena tidak pernah digunakan di dalamnya salat, baca doa, dan baca Al-Qur’an/[HR. Muslim no. 1821]

Masjid mesti ditutup karena merupakan tempat berkumpulnya banyak orang; laki-laki maupun perempuan. Virus Covid-19 sangat mudah menular pada kerumunan orang. Begitulah fatwa dan imbauan para ulama di nyaris semua benua; Asia, Afrika, Eropa dan Australia. Rasulullah SAW memberi garansi dengan sabdanya bahwa tidak mungkinlah umatku (yang ulama sekaligus pewarisku) bersekongkol dalam kejahatan dan kemudharatan.

Kalau masih juga tetap dibuka, lalu ulama mana lagi yang mau didengar dan diindahkan imbauannya?

Husain Alfulmasi, Pengamat Sosial-Keagamaan, tinggal di Polewali Mandar

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru