28.6 C
Jakarta

Imam Besar Masjid Istiqlal Soroti Nasionalisme hingga Moderasi Beragama di Indonesia

Artikel Trending

AkhbarNasionalImam Besar Masjid Istiqlal Soroti Nasionalisme hingga Moderasi Beragama di Indonesia
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar menyoroti persoalan nasionalisme dan tantangan moderasi beragama di Indonesia. Menurutnya, ada fenomena deindonesianisasi pemahaman ajaran agama di dalam masyarakat dengan isu pemurnian agama. 

Namun yang dimaksud pemurnian agama itu lebih kepada penafsiran teks ajaran agama berdasarkan tradisi lokal tempat turunnya. Seperti Arabisasi, Iranisasi atau Pakistanisasi.

Demikian diungkap Nasarudin dalam tiga buku terbarunya yaitu “Nasionalisme Indonesia” serta “Moderasi Beragama dan Tantangan Masa Depan Umat”. Kemudian buku ketiga berjudul “Fiqih Ekonomi Kontemporer Sumber Rezeki Halal”.

Peluncuran ketiga buku itu dilakukan bersamaan dengan peringatan HUT dirinya yang ke 65, di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/6/2024) malam. Acaranya dihadiri sejumlah tokoh seperti Jusuf Kalla, Menpora, MenPAN RB, Pj Gubernur Jakarta, Osman sapta, dan Ponco Sutowo.

“Indonesia memiliki hak budaya (cultural right) untuk menafsirkan teks ajaran agama, demi persatuan dan kesatuan bangsa. Kita bisa memformulasikan penafsiran ajaran dalam bentuk “Islam Nusantara” seperti digagas NU atau “Fikih Kebhinekaan” digagas Muhammadiyah,” kata Nasarudin.

Untuk itu, sebuah bangsa harus bersikap dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut keterbukaan atas budaya luar. Sebuah bangsa juga harus mempunyai sikap dan tidak mengadopsi seluruh kebudayaan asing demi menjaga identitas bangsa.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

“Buku ini menghadirkan berbagai isu terkait cara pandang tawassutiyah (moderasi) dalam bersikap dan menjalankan ketaatan pada Allah dan rasul-Nya. Dan di saat yang sama mampu menunjukkan kesetiaan dan komitmen kebangsaan yang kuat dan mengakar,” ujar Nasaruddin.

Buku ini, lanjutnya menawarkan pembahasan tentang moderasi beragama dan membangun sikap toleran. Juga  upaya-upaya meredam konflik yang telah atau potensial muncul dalam masyarakat.

“Beragama berarti menginternalisasikan nilai-nilai ajaran agama di dalam kehidupan sehari-hari. Baik secara pribadi, bersama keluarga, maupun sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan etnik, kewarganegaraan, agama, dan kepercayaan,” ucap Nasaruddin.

“Perbedaan bukan alasan untuk merusak kedamaian. Sebaliknya, perbedaan dan pluralitas dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan bisa menawarkan keindahan,” katanya.

Nasarudin mengajak masyarakat meneladani para pendiri bangsa yang telah mengakomodir pluralitas dan merumuskan dasar-dasar dan ideologi  bangsa. Dan itu  tanpa menunggalkan prinsp-prinsip Islam sebagai agama mayoritas yang dianut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Untuk itu, Nasarudin memandang  perlunya Undang-undang kerukunan antar umat beragama atau apapun namanya.  Yang intinya untuk mengayomi seluruh komunitas bangsa Indonesia tanpa membedakan kelompok mayoritas dan minoritas.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru