29 C
Jakarta

MUI Minta Pemerintah Usut Tuntas Eks Aktivis HTI

Artikel Trending

AkhbarNasionalMUI Minta Pemerintah Usut Tuntas Eks Aktivis HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Penyebaran ideologi khilafah terus berlangsung hingga saat ini. Pasalnya, ormas pengusung khilafah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan sejak 2017. Namun demikian, pemikiran dan gerakan para pengasong khilafah masih terus berkecamba di seluruh penjuruh Indonesia.

Kondisi demikian ini paparkan dengan  tegas oleh Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali M Abdillah. Pihaknya menegaskan bahwa, secara kelembagaan ormas HTI sudah dibubarkan, tetapi para aktivisnya masih terus melakukan rekrutmen anggota.

Kiai Ali mengaku pernah mendapat laporan bahwa aktivis HTI masih mempengaruhi masyarakat. Bahkan majalah HTI “Kaffah”, kata Ali masih tetap beredar di masjid-masjid dan kampus-kampus seluruh Indonesia.

Lebih dari itu, Wasekjen Komisi Pengkajian MUI ini memastikan bahwa ormas HTI masih aktif mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Kiai Ali menyebutkan HTI sempat membuat manuver saat memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah.

Menyikapi hal ini, pihaknya menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas individu-individu aktivis HTI.Sebab, menurutnya keberadaan aktivis HTI di beberapa tampat terus menyebarkan  ideologi khilafahnya secara diam-diam.

Kaus HTI, menurut Kiai Ali sama persis dengan kasus kebakaran. Ia mesti dicegah dan diantisipasi sebelum benar-benar melahap banyak korban. “Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi,” kata Ali di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

BACA JUGA  Wapres RI Minta Keputusan ICJ Dimaknai Sebagai Penghentian Genosida di Gaza

Eks HTI Harus Diwaspadai

Eks-HTI, menurut Ali, juga terus menyebarkan narasi untuk mempengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yang menentangnya. Misalnya, orang yang mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang notabene bendera HTI, dituduh anti-Islam.

“Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tetapi kakinya ke sana ke mari masih dibiarkan,” ungkap dosen pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.

Ali mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.

“Jadi, kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak mereka akan terus bergerak,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini.

Selama ini, lanjut Ali, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.

Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.

“Ini yang dibiarkan pemerintah, kalau rekrutmen terus dilakukan, lambat laun kekuatan mereka akan muncul lagi, ketika punya kekuatan revolusi itu pasti akan dilakukan,” tegas Ali.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru