30.8 C
Jakarta

Ideologi Khilafah di Ruang-ruang Kelas

Artikel Trending

KhazanahTelaahIdeologi Khilafah di Ruang-ruang Kelas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Baru-baru ini diperoleh sebuah indikasi bahwa terdapat pemaksaan oleh para pengajar di Pesantren Nahdlatul Muslimat, Solo Jawa Tengah dan Al-Ichsan Baron, Nganjuk Jatim terhadap para santri/murid setingkat sekolah kelas menengah pertama/atas, yang dipaksa untuk mengikuti halaqah yang beraliran HTI; pejuang ideologi khilafah.

Indikasi ini bukanlah sebuah khayalan, sebab informasi tersebut diperoleh dari Dr. Ridha Salamah Sp. M.Si (Dosen UIN dan pengurus MUI yang juga mantan pengurus HTI) juga merupakan ibu dari anak yang mengenyam pendidikan di kedua pesantren tersebut. Ia melaporkan bahwa telah terjadi pemaksaan yang dialami oleh anaknya untuk mengikuti haagah (beraliran HTI) oleh para guru/ustaz/ustazah.

Jika dilihat dari latar belakangnya, Dr. Ridha Salamah merupakan ibu dari 5 anak dan menurut pengakuannya telah berpisah dengan suaminya a.n Mukti yang merupakan anggota HTI.

Kejahatan Tetaplah Keji

“Kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir” (Ali bin Abu Thalib r.a.). Kalimat ini selalu hadir pada setiap kejahatan yang sudah berlangsung lama dengan begitu apik, lalu terungkap dengan amat nyata.

Kisah tersebut justru menyadarkan dan membuat kita semua tidak habis pikir, bahwa ternyata ada ruang lain yang bisa dimasuki oleh penjahat untuk terus menyebarkan ide kejahatan yang sudah ditolak secara telak oleh negara.

Lagi-lagi bukan HTI namanya jika berhenti bergerak menyebarkan ideologinya. Reinkarnasi yang terus terjadi pada organisasi terlarang tersebut semakin membuat kita tidak bisa mengontrol laju pergerakannya yang semakin luas.

Jika merujuk pada UU No. 20 tahun 2003, tujuan pendidikan adalah:

“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Berdasarkan tujuan tersebut, ini artinya nilai-nilai Pancasila menjadi tujuan utama penanaman karakter generasi bangsa Indonesia melalui pendidikan, khususnya sekolah.

Menjadi rusak tujuan di atas, ketika penyebaran ideologi khilafah sudah masuk dalam ruang sekolah. Apalagi ketika diawali dengan pemaksaan. Bukan tidak mungkin, akan menjadi ideologi yang diterima secara sempurna oleh anak didik jika tidak segera ditindaklanjuti oleh berbagai elemen sekolah, orang tua dan pihak yang berwajib.

BACA JUGA  Melihat Gerakan Perempuan Akar Rumput dalam Upaya Pencegahan Radikalisme

Pada kenyatannya dalam ranah pendidikan, penyebaran ideologi khilafah tidak hanya masuk di ruang sekolah. Mereka juga masuk dalam ruang kampus yang menjelma sebagai bagian dari organisasi kampus, dan secara massif melakukan banyak sekali agenda berupa kajian menarik minat mahasiswa yang haus akan ilmu agama.

Pendidik yang Menebar Khilafah

Elemen penting dalam pendidikan salah satunya adalah pendidik (guru/ustaz/ustazah). Anak didik akan lebih dekat dengan gurunya dibandingkan dengan kepala sekolah, tukang parkir, penjaga kantin, dll. Apalagi bagi anak didik yang terlahir dari keluarga yang sibuk dan jarang berinteraksi dengan orang tua, sebutan sekolah sebagai ruang belajar kedua setelah keluarga, justru menjadi utama bagi mereka.

Sebab anak didik sudah kehilangan ruang sekolah utama (red:keluarga), maka bukan hal yang tidak mungkin jika seorang guru mengambil peran yang amat sempurna dengan menyerbarkan ideologi terlarang itu. Meski berawal dari pemaksaan, sekiranya sangat relevan ungakapan Darwin dalam stand-up komedinya dengan sebutan “dipaksa, terpaksa, bisa, biasa, luar biasa”.

Untuk itu, peran semua elemen sekolah, pemerintah untuk bertindak tegas dan menyelidiki lebih jauh indikasi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Phobia khilafah yang dibawa oleh kelompok-kelompok yang ada di Indonesia, nampaknya menjadi keharusan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Sebab ideologi yang dibawa oleh mereka menghancurkan persatuan dan kesatuan, merusak generasi bangsa dengan merusak NKRI. Masihkah kita berdalih bahwa khilafah adalah sesuai syariat Islam namun pada kenyataannya membawa misi perpecahan dalam sebuah negara, sedang Pancasila sudah sangat menjadi representasi dari ajaran Islam dalam sebuah negara yang majemuk dan multikultural seperti Indonesia?. wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru