33 C
Jakarta

Idealisme Politik Islam, Menghindari Politik Perpecahan

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuIdealisme Politik Islam, Menghindari Politik Perpecahan
image_pdfDownload PDF
Judul: Islam dan Politik: Perilaku Politik Berkeadaban, Penulis: M. Quraish Shihab, Cetakan: Pertama, September 2023, Penerbit: Lentera Hati, Tebal Buku: 203 Halaman, Peresensi: Bagis Syarof, S.H.

Harakatuna.com – Politik dan agama jika dianalogikan seperti makhluk hidup dan air. Makhluk hidup tanpa air, tidak bisa melanjutkan hidupnya. Air tanpa makhluk hidup tidak bisa bermanfaat selayaknya. Sama dengan politik dan agama. Politik tanpa agama tidak bisa berjalan dengan baik, dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di dalam masyarakat. Agama tanpa politik, tidak bisa melanjutkan peradabannya.

Politik di Indonesia saat ini tidak berjalan sesuai dengan tuntunan agama. Pasalnya para pelaku politik hanya berhasrat untuk berkuasa, tanpa berpegang teguh terhadap tuntunan agama. Sehingga mereka menggunakan segala cara untuk meraih kekuasaan, meskipun dengan cara kotor.

Salah satu cara kotor tersebut adalah menggunakan agama sebagai kendaraan untuk meraih hasrat politik (politisasi agama). Lazimnya mereka menyebarkan propaganda menggunakan dalil-dalil agama untuk tujuan meraih kekuasaan. Setelah hasrat politik mereka didapat, maka agama dibuang, sehingga mereka akan seenaknya dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa memperhatikan keadilan, kesetaraan, kedamaian menurut tuntunan agama, mereka akan menjalankan kekuasaan dengan sewenang-wenang.

Buku Agama & Politik: Perilaku Politik Berkeadaban karya Prof. Quraish Shihab dalam pandangan peresensi bahwa buku ini dibuat untuk membimbing masyarakat dalam berpolitik agar tidak menjalankan politik dengan cara-cara kotor. Tokoh pengarang tafsir Al-Mishbah tersebut tidak ingin bangsa ini terus-menerus terlilit politik kotor yang dapat menimbulkan perpecahan dan ketidakrukunan dalam berbangsa.

Prof. Quraish Shihab membuka buku ini dengan penjelasan perkara politik Rasulullah dan para sahabatnya. Hal tersebut untuk membuka pemikiran para pembaca bahwa Rasulullah dan para sahabatnya tidak apatis terhadap politik, dan juga tidak mengesampingkan agama di dalam berpolitik. Artinya Rasul menjadikan agama sebagai control di dalam berpolitik, agar politik yang dijalankan membawa maslahat bagi masyarakat dan tidak membawa madharat.

Sebagai tokoh tafsir dan studi Al-Qur’an di Indonesia, penulis banyak memberikan penjelasan mengenai korelasi politik dan agama menggunakan dalil-dalil Al-Qur’an serta interpretasi kontekstual ayat-ayat di dalam kitab suci tersebut terhadap politik dan agama. Penulis juga menjelaskan bahwa fenomena politik yang dinamis sehingga perlu bagi agama untuk bergerak dinamis juga, agar dapat menyetir dinamika politik supaya berjalan dengan koridor agama.

Buku ini secara gamblang berbincang demokrasi adalah satu-satunya sistem politik modern. Prof. Quraish Shihab mengutip Abbas Mahmud al-Aqqad, bahwa demokrasi dicetuskan pertama kali dalam peradaban agama berdasarkan tiga unsur vital. Adalah persamaan, tanggung jawab personal, dan penegakan hukum berdasarkan musyawarah dan persamaan hak. Dari berbagai unsur tersebut dapat terbentuk kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan tanpa perpecahan.

Pembahasan agama dan politik di dalam buku ini dijelaskan oleh penulis sebagai dua hal yang seimbang, tidak ada yang lebih unggul dan tidak ada yang lebih diutamakan. Dua hal tersebut dianggap menjadi hal yang saling membutuhkan untuk membangun peradaban masyarakat yang berintegritas dan saling peduli satu sama lain.

BACA JUGA  Menguliti Ayat Jihad serta Kontradiksinya terhadap Terorisme

Buku ini terbit sebelum dilaksanakannya Pemilu kemarin. Buku ini diterbitkan sebelum momentum politik untuk menuntun umat agar tidak menjalankan politik secara serampangan, yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Meski Pemilu sudah usai, buku ini tetap menarik bagi kita semua untuk membuka pandangan tentang korelasi hubungan agama Islam dan politik.

Dalam beberapa bagian di dalam buku tersebut, dibahas juga tentang kampanye di dalam politik. Pada zaman dahulu, sebagian ulama melarang untuk berkampanye karena Rasulullah melarang insan untuk meminta jabatan kepada orang lain. Prof. Quraish Shibab dalam hal tersebut berbeda pandangan. Bahwa beliau juga mengutip pendapat ulama lain yang membolehkan kampanye.

Dalam konteks politik, menurut beliau kampanye merupakan hal yang penting di dalam politik dan menimbulkan kebaikan, karena kampanye dapat menjadi pertimbangan bagi pemilih agar dapat mempertimbangkan, dan menentukan pilihan politiknya.

Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa kampanye yang dimaksud bukan kampanye yang berlebihan. Artinya kampanye yang dalam hal politik, benar-benar untuk menyampaikan visi, misi, program kerja yang akan dilaksanakan. Hal tersebut bukan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja yang dibuat hanya untuk meraih kepentingan kekuasaan, kemudian tidak melaksanakan program kerja yang sudah disampaikan ke masyarakat.

Buku ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, yang masih belum dewasa dalam berpolitik. Masih banyak elite politik yang menggunakan jalur kotor dalam berpolitik. Mereka menggunakan money politic, politisasi agama, penyebaran berita bohong, dan lain-lain. Masyarakat kita pun masih belum dewasa dalam menanggapi keadaan politik seperti tersebut. Mereka masih mudah diadu domba oleh berita hoaks, mudah menerima uang dari kandidat pejabat, dan lainnya.

Hal tersebut terjadi karena ketiadaan peran agama dalam mengontrol perpolitikan di dalam suatu negara, dalam hal ini Indonesia. Tentu tidak akan terjadi politik kotor apabila pelaku politik melaksanakan hasrat politiknya dengan berpegang teguh kepada ajaran agama. Dan masyarakat pun tidak akan tertipu para pelaku politik kotor jika mereka berpegang teguh kepada agama.

Buku ini disajikan dengan bahasa yang ringan sehingga mudah dipahami. Buku ini dapat menjadi pegangan bagi kita semua agar terhindar dari cara-cara kotor dalam berpolitik, dan terhindar dari perpecahan yang diakibatkan oleh hasrat politik. Karena kita semua punya kewajiban untuk saling menjaga agar bangsa ini tetap utuh dan tidak dipecah-belah oleh siapa pun, maka sudah seharusnya menutup celah keretakan agar tidak berpecah-belah.

Bagis Syarof, S.H
Bagis Syarof, S.H
Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru