30 C
Jakarta

Hukum Mengkultuskan Orang dalam Islam, Jatuh Syirik?

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamHukum Mengkultuskan Orang dalam Islam, Jatuh Syirik?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sejak kedatangan Habib Riziq ke Indonesia pada tanggal 10 November. Para pendukungnya ramai-ramai mengkultuskan beliau sebagai pemimpin umat Islam yang akan merevolusi akhlak bangsa Indonesia. Oleh karena pengkultusan ini banyak sekali para pendukungnya yang beramai-ramai menjemput kedatangannya di bandara Soekarno-Hatta. Dan sejak saat kepulangannya ke Indonesia, setiap acara yang beliau datangi menimbulkan kerumunan-kerumunan masa. Lantas bagaimana hukum mengkultuskan orang dalam Islam..?

Pengkultusan itu berarti menganggap seseorang secara berlebihan. Menganggap seseorang yang dikultuskan tersebut suci dari kesalahan. Dan pengkultusan biasanya akan membenarkan apa saja yang dilakukan dan dikatakan oleh seseorang yang dikultuskan. Mengkultuskan orang ibarat orang yang fanatik buta sehingga melihat orang yang dikultuskan sepi dari kesalahan. Dan setiap orang yang mencoba mengkritik orang yang dikultuskan akan dianggap menghina ulama.

Para pendukung Habib Riziq ini banyak yang mengkultuskan beliau karena beliau merupakan  keturunan Nabi Muhammad.  Ketahuilah bahwa keturunan Nabi Muhammad ini tidaklah Maksum “Terjaga dari Kesalahan” dan yang maksum itu hanya Rasulullah saja. Bahkan Rasulullah yang terjaga dari kesalahan pun melarang umatnya untuk mengkultuskan beliau. Rasulullah bersabda

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

Artinya: “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)”. [HR. Bukhori].

Islam Melarang untuk Mengkultuskan Orang

Dari hadis di atas jelas Islam sebagai agama yang egaliter melarang umatnya untuk mengkultus orang. Karena memang dalam ajaran Islam semua kedudukan manusia itu sama yang membedakan hanya tingkat ketakwaannya saja. Perlu ditekankan bahwa Islam itu melarang umatnya untuk mengkultuskan orang, Rasulullah sendiri tidak suka apabila dikultuskan dan dipuja-puja secara berlebihan. Beliau bersabda

BACA JUGA  Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.

Artinya: “Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.” [HR. Ahmad]

Dan biasanya para masyarakat ini akan mengkultuskan seseorang yang mempunyai derajat ilmu seperti orang saleh ataupun habib yang merupakan keturunan Rasulullah. Islam sendiri mendorong umatnya untuk menghormati dan bukan mengkultuskan seseorang yang mempunyai derajat  ilmu seperti orang saleh dan habib.

Dan orang yang mengkultuskan seseorang biasanya akan bertindak berlebihan atau ghuluw. Dan Islam dengan jelas melarang perbuatan ghuluw. Nabi Muhammad bersabda

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

Artinya: “Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [HR. Ahmad].

 

 

 

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru