31 C
Jakarta

Hubungan Pancasila dengan Islam

Artikel Trending

KhazanahPerspektifHubungan Pancasila dengan Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pada tanggal 1 Juni 2019 kemarin merupakan momentum penting lahirnya Pancasila dimana masyarakat perlu mencatat historis perumusan dasar negara yang dideklarasikan Bung Karno, dalam momentum ini lah stigma revolusi Pancasila tampak hadir atas dasar keinginan dan kemauan kita semua sebagai warga yang berkembangsaan Indonesia.

Revolusi Pancasila tentu ini menjadi sebuah simbol kebangkitan bangsa dan negara untuk menjaga semangat serta komitmen terhadap persatuan, kemajemukan, kemakmuran, kerakyatan, kemanusiaan, dan keadilan. Meskipun, demikian bersatu padu dalam simbolisme Bhineka Tunggal Ika, Pancasila adalah bagian dari pada esensi yang paling penting dalam sendi-sendi kehidupan bernegara.

Dalam konteks ini, substansi Pancasila tertuang dalam suatu tatanan nilai, dan norma yang hidup di dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, negara Indonesia tanpa dasar Pancasila maka wajah persatuan sebagai simbol kekuatan kebangsaan (nation of power) tidak akan mampu menyatukan semangat nasionalisme masyarakat yang relatif beragam.

Secara eksplisit hadirnya Pancasila tampak lahir kemajemukan negara sebagai langkah untuk menghindari terjadinya anarkhi termasuk dengan Islam. Walaupun, Islam tidak bersikera mendirikan negara yang berdasarkan Islam, tetapi. Paling tidak, ada tiga alasan penerimaan umat Islam pada negara Pancasila, yaitu alasan pluralitas bangsa Indonesia, justifikasi fiqih NU, dan tradisi keilmuan NU.

Aktualisasi Islam dalam Pancasila

Perumusan norma yang tertuang di dalamnya, Pancasila meletakkan nilai-nilai yang esensial dimana hal itu berafiliasi dengan konsep keislaman. Yaitu, ketuhanan, prinsip permusyawaratan, keadaban, kemanusiaan, dan keadilan. Semua esensi tersebut adalah substansi yang termaktub di dalam ajaran Islam. Justru itu lah, aktualisasi Islam dan dasar negara Pancasila selalu hidup bersatu.

Memang di negara Indonesia masyarakatnya mayoritas umat Islam, tetapi klaim terkait negara harus berdasarkan Islam ini sangat krusial. Dan yang paling pentingnya lagi tokoh-tokoh bangsa menyapakati dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sehingga, selain Islam menekankan pada prinsip-prinsip tersebut. Pancasila juga meletakkan nilai-nilai itu sebagai bentuk tujuan untuk mewujudkan simbol persatuan Indonesia.

Karena itu lah, dasar negara Pancasila adalah ideologi yang final yang sangat tidak patut untuk dipertentangkan di kalangan masyarakat majemuk, sebab Pancasila merupakan ideologi yang bersahabat dengan agama (religiously friendly ideology), termasuk dengan Islam. Dan ini lah, kemudian mengakibatkan Indonesia mampu bertahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA  Perempuan dan Ancaman Ekstremisme: Upaya Preventif

Maka jika ada dari umat Islam mempunyai ideologi yang lain, maka akan terjadi perbedaan-perbedaan. Sehingga, Islam sendiri substansi pemahamannya itu tidak monolitik di kalangan umat Islam itu sendiri. Jadi, hubungan Islam dengan Pancasila itu sangat lah erat bagaikan manusia yang bisa hidup karena bisa bernafas sama dengan negara mampu bersatu karena adanya dasar Pancasila.

Merespon Pancasila

Menurut Iriyanto Widisuseno, dkk dalam buku (Pendidikan Pancasila: 2007) menegaskan, “penerimaan masyarakat agama terhadap Pancasila sebagai ideologi negara sudah merupakan suatu kesepakatan politik (political resultant) atau putusan final yang mempunyai kekuatan hukum dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga, Pancasila mempunyai kedudukan yang esensial bagi bangsa dan negara Indonesia. Pertama, sebagai pandangan hidup bangsa. Kedua, sebagai ideologi negara. Ketiga, dasar negara”.

Dari perspektif tersebut, secara sosio-historis-kultur masyarakat tampak sangat merespon positif dengan putusan final Pancasila yang dijadikan sebagai dasar dan ideologi negara. Artinya, masyarakat mempunyai semangat yang tinggi terhadap hubungan negara dengan Pancasila, terutama dengan agama dimana di negara ini terdiri pelbagai macam agama.

Menurut hemat penulis, dengan hubungan yang relatif erat masyarakat responsif penting untuk kembali melakukan penguatan bagi masyarakat terkait pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena hidup tanpa pengamalan Pancasila negara bisa menjadi lemah hingga tidak berdaya, dan Indonesia bisa terpecah belah karena perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Perlu kita yakini bersama dengan Pancasila kita bisa hidup ramah dan merajut harmoni cinta dengan umat agama lainnya. Paling tidak, dengan ideologi tersebut negara Indonesia tidak lagi dilanda konflik agama maupun konflik sosial. Dan pentingnya lagi partisipasi NU dan Muhammadiyah bisa menjadi solusi efektif kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai persatuan keagamaan, kebangsaan, dan keindonesiaan (wathaniyah).

Oleh: Hasin Abdullah, peneliti Muda Bidang Hukum UIN Jakarta, sekaligus Alumni SMA-Tahfidz Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan.

[zombify_post]

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru