29.7 C
Jakarta

HTI (yang) Miskin Literasi

Artikel Trending

KhazanahSuara PembacaHTI (yang) Miskin Literasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Coba perhatikan pamflet di bawah ini, “HTI dibubarkan, PKI dibiarkan”. Pernyataan itu adalah salah dan menunjukkan perilaku yang kurang minat baca, miskin literasi.

Mereka (HTI) gagal ngerti, nggak ngerti atau justru nggak mau ngerti. PKI itu sudah dibubarkan bro, bahkan alat pembubarannya itu bukan Perppu, bukan Perpres, bukan Inpres dan bukan Permen, tapi pakai TAP MPRS nomor XXV/MPRS/1966. Itu artinya bahwa PKI secara organisasi politik (orpol) dibubarkan dan dilarang menyebarkan ajaran komunisme di Indonesia. Jelas welo-welo jika PKI itu telah dibubarkan, kok anehnya ada yang bilang PKI itu dibiarkan.

Justru HTI itulah yang belum dibubarkan, alias dibiarkan. HTI hanya dicabut ijin organisatorisnya saja. Hanya nama “HTI sebagai organisasi” itulah yang dibubarkan, sedangkan penyebaran ajaran khilafah ala HTI (ingat, ada “ala HTI” nya lho) belum dilarang, sehingga ustadz HTI, pengikut HTI dan simpatisannya masih bergentayangan menyusup diberbagai lini secara sembunyi maupun terang-terangan dengan keukeuh mengajarkan ajaran khilafah ala HTI nya di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mengelabuhi umat, HTI tidak bilang menyebarkan ajaran khilafah ala HTI, tapi memakai “topeng” khilafah ala minhajin nubuwwah. Padahal khilafah ala minhajin nubuwwah dengan khilafah ala HTI sangat berbeda jauh secara diametral, ibarat langit dan bumi, ibarat sumur dan kasur.

Untuk itulah, harus ada gerakan nasional, gerakan seluruh umat Islam, agar pembubaran HTI secara organisatoris harus dibarengi dengan pelarangan ajaran HTI untuk disebarkan kepada uamt Islam dan warga negara Indonesia. Untuk itu perlu dibuat TAP MPR tentang pelarangan HTI dan ajarannya.

Jika pelarangan ajaran komunisme sudah dibuat TAP MPR maka pelarangan ajaran khilafah ala HTI juga harus dibuat TAP MPR, itu baru adil. Karena segala ideologi apapun yang ada di Indonesia harus dihapuskan, ideologi komunis maupun ideologi khilafah ala HTI. Hanya ideologi Pancasila yang harus ada di Indonesia, karena Pancasila hakikatnya adalah intisari dari ajaran Islam. Pancasila itu Islami. Menentang Pancasila sama saja dengan melawan Islam.

Nun Alqolam

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru