31.4 C
Jakarta

Hormati Idul Fitri, ADDAI Keluarkan Seruan Larangan Memungut Sumbangan di Jalan Raya

Artikel Trending

AkhbarNasionalHormati Idul Fitri, ADDAI Keluarkan Seruan Larangan Memungut Sumbangan di Jalan Raya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Asosiasiasi Dai-daiyah Indonesia (ADDAI) mengeluarkan Ta’limat berupa larangan meminta sumbangan di jalan raya demi menjaga marwah dan nama baik Islam. Ketuanya, Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa larangan ini semata-mata untuk mencegah, meminimalisir dan menertibkan peminta sumbangan agar sejalan dengan ajaran Islam. “Utamanya bagi para dermawan yang ingin berbagi di bulan Ramadhan karena efek sosial yang ditimbulkan jalanan semrawut dan mengganggu ketertiban umum,” Ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Selasa, 04/05/21.

Lebih jauh dijelaskan bahwa bulan Ramadhan adalan bulan penuh berkah dan ampunan. Karenanya, orang yang berpuasa berlomba kembali kepada fitri dengan amal kebajikan yang dikeluarkan. Namun, kaum muslimin kerapkali melupakan cara berbuat kebajikan dalam Islam. “Menjelang hari raya Idul Fitri, biasanya jumlah peminta sumbangan di jalan raya semakin marak dan masif. ADDAI meminta pemberi sumbangan agar mendidik umat dengan tidak memberi sumbangan di jalan raya, tapi menyalurkan dananya pada jalur yang resmi.,”. Tambahnya.

Berikut adalah isi lengkap ta’limat dari Pengurus Pusat Asosiasiasi Dai-daiyah Indonesia (ADDAI).

SERUAN (TA’LIMAT) TIDAK MEMINTA SUMBANGAN DI JALAN RAYA

No: 2/KF-ADDAI/V/2021

PERTIMBANGAN

  1. Bahwa dalam rangka mencegah, meminimalisasi dan menertibkan fenomena peminta sumbangan agar sejalan dengan ajaran Islam.
  2. Bahwa dalam rangka memberi bimbingan dan edukasi kepada masyarakat, baik peminta sumbangan maupun para dermawan yang ingin berbagi di bulan Ramadhan.
  3. Bahwa efek sosial yang timbul dirasakan dapat memicu kesemerawutan, ketidaktertiban dan berpotensi menurunkan marwah ajaran Islam yang suci.
  4. Bahwa adanya keinginan dan harapan masyarakat terhadap penertiban fenomena para peminta sumbangan di bulan Ramadhan.

BERDASARKAN

  1. Al-Quran Al-Karim

Allah SWT berfirman di surat Ali Imron ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ…

Artinya: Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.

  1. Hadis Nabi Saw
  • Abu Hurairah Ra : Rasulullah Saw bersabda :
  • الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ.

Artinya: “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya.” HR. Bukhari Muslim.

  • Dari Abdullah bin Umar Ra : Rasulullah Saw bersabda:

مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Artinya: Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya. HR.  al-Bukhari dan Muslim.

  • Abu Hurairah Ra : Rasulullah Saw bersabda :
  • مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Artinya: Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api (neraka), maka (jika dia mau) silahkan dia mempersedikit atau memperbanyak. HR Muslim.

  1. Qawaid Fiqhiyah
  • الضرر يزال
BACA JUGA  Jaga Keamanan Global, Indonesia Bersama Oman Akan Bentuk Kesepahaman Pemberantasan Terorisme

Artinya: Menghilangkan sesuatu yang merusak (prinsip).

  • درء المفاسد مقدم علي جلب المصالح

Artinya: Mendahulukan dalam menghidari kekacauan dari pada meraih maslahat.

  1. Pandangan Ulama
  • قال ابن حزم في مراتب الإجماع: واتفقوا أن المسألة حرام على كل قوى على الكسب او غنى الامن تحمل حمالة أو سأل سلطانا ما لا بد منه

Imam Abu Muhammad Ibn Hazm (w. 456 H) berkata dalam Maratib al-Ijma’: “Para ulama bersepakat bahwa meminta-minta adalah haram bagi setiap orang yang mampu bekerja atau yang memiliki kecukupan, kecuali bagi orang yang menanggung suatu beban (utang) atau meminta penguasa sesuatu yang tidak dapat dihindari.” 

  • وقال النووي في شرح مسلم: اتفق العلماء على النهي عن السؤال من غير ضرورة.

Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi (w. 676H) berkata dalam Syarah Sahih Muslim:  “Para ulama bersepakat melarang meminta-minta yang bukan alasan darurat.”

 

  • قال الإمام عبد الله بن محمود الموصلي الحنفي في كتابه المختار للفتوى: ومن كان له قوت يومه لا يحل له السؤال، ويكره إعطاء سؤال المساجد وإن كان لا يتخطى الناس ولا يمشي بين يدي المصلين لا يكره.

Imam Abdullah bin Mahmud al-Mawsili al-Hanafi (w. 683 H) berkata dalam al-Ikhtiyar li al-Fatawa: “Siapa yang memiliki makanan untuk satu hari, maka tidak halal baginya meminta-minta. Dimakruhkan memberi orang yang meminta-minta di masjid-masjid. Sekiranya orang itu tidak mengganggu orang ramai dengan melangkahi mereka atau berjalan di antara dua orang yang solat, maka tidak makruh.”  

TAKLIMAT UMUM

  1. Peminta sumbangan di jalan raya adalah atas nama pribadi atau kelompok/lembaga. Kegiatannya dapat atas dasar keinginan sendiri, dan atau secara terorganisir dari pihak lain.
  2. Bulan Ramadhan adalan bulan Suci. Orang yang berpuasa berlomba kembali kepada fitri. Kaum Muslimin hendaknya menghormati diri dan hari-hari berpuasa.
  3. Menjelang hari raya Idul Fitri, jumlah peminta sumbangan di jalan raya semakin marak dan masif.
  4. Sejalan dengan seruan, himbauan dan pengaturan dari lembaga resmi pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendidik umat.

TAKLIMAT KHUSUS

  1. Menyeru dan mengajak masyarakat untuk menjaga marwah ajaran Islam dan kesucian bulan Ramadhan agar tidak meminta sumbangan di jalan raya.
  2. Menyeru dan mengajak kepada segenap komponen masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak memberi kepada mereka yang meminta sumbangan di jalan raya.

REKOMENDASI

  1. Mengarahkan dan merekomendasikan kepada peminta sumbangan dan kepanitiaan atau lembaga yang membutuhkan dana untuk mencari institusi atau wadah yang resmi.
  2. Mengarahkan dan merekomendasian para pemberi sumbangan agar mendidik Umat dengan tidak memberi sumbangan di jalan raya, tapi menyalurkan dananya pada jalur yang resmi.

Ciputat,  Ramadhan 1442H.

Komisi Fatwa ADDAI

Ketua                                                                                      Sekretaris

 

Dr. H. Muh. Fudhail Rahman, Lc., MA,                                Zakaria, M.Ag

Mengetahui,

Ketua Umum ADDAI                                                            Sekretaris Umum

 

Dr. Moch. Syarif Hidayatullah, Lc                                             Suhendi Al-Khatab, M.A.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru