32.9 C
Jakarta

Hattrick Rizieq Shihab dan Buntunya Jalan Perjuangan FPI

Artikel Trending

Milenial IslamHattrick Rizieq Shihab dan Buntunya Jalan Perjuangan FPI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab menjadi tersangka tiga kasus berbeda dalam rentang aktivitas selama 15 hari. Aktivitas selama 15 hari ini pun mengantarkan Habib Rizieq menjadi tersangka dalam tiga kasus berbeda. Kerumunan Megamendung, kerumunan Petamburan dan tes swab di RS UMMI. Jarak ketiga kasus tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat: hanya setengah bulan. Berita pun ramai, menyebutnya sebagai hattrick Rizieq.

Dalam dunia sepak bola, hattrick dikenal dengan trigol, yakni tiga kali keberhasilan dalam suatu hal sebanyak tiga kali percobaan. Tetapi dalam konteks hattrick Rizieq, maksudnya ialah terjeratnya Sang Imam Besar dari tiga kasus berbeda tetapi masih berhubungan. Berita tersebut merupakan kabar buruk setelah gugatan praperadilan Rizieq Shihab ditolak. Artinya, ia akan mendekam di penjara. Sebagai tonggak perjuangan FPI, akan dihukumnya Rizieq Shihab tentu memiliki dampak yang signifikan.

Tidak hanya Rizieq Shihab. Menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga menjadi tersangka. Sebelumnya, beberapa orang yang terlibat di kerumunan Petamburan juga menjalani pemeriksaan polisi. Setelah beberapa penyidikan, yang menjadi tersangka tiga orang tadi. “Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, Senin (11/1), dilansir Kompas.

Di luar sel, FPI sudah bubar. Akankah ini menjadi tanda bakal buntunya perjuangan FPI? Kendatipun berganti nama hingga ratusan kali sebagaimana dinyatakan Haikal Hasan, namun tanpa sang pemimpin, perjuangan FPI tidak akan berpengaruh. Pergerakannya alih-alih akan direspons positif justru akan semakin mendapat resistansi masyarakat. Itu dalam satu perspektif. Beda lagi kesimpulannya bila pengikut Rizieq Shihab justru punya pandangan berbed mengenai Imam Besar mereka.

Hattrick Rizieq di Mata Pengikut

Tidak perlu banyak dalil untuk menyatakan bahwa di mata pengikutnya, Habib Rizieq Shihab tidak bersalah. Keyakinan tersebut berlangsung sudah sejak lama, ketika bahasa ‘kriminalisasi ulama’ mencuat ke permukaan. Praktis, dalam kasus hattrick Rizieq pun, akan ditanggapi dengan cara yang sama. Hanya saja kali ini tidak ada pernyataan sikap. Sebab, sekali bersuara bernuansa hate speech seperti yang biasa dulu mereka lakukan, dampak buruknya akan kembali pada mereka sendiri.

Di satu sisi, boleh jadi ini merupakan kabar baik, karena di publik, tidak lagi muncul ujaran kebencian. Tetapi di sisi lain, ini semakin menambah kekesalan pengikut Rizieq Shihab kepada rezim—dianggap represif, anti-Islam dan otoriter. Lebih jauh, kenyataan tersebut semakin menambah kecintaan mereka kepada Sang Imam Besar, yang tetap teguh pendirian meskipun rezim yang dianggapnya zalim melakukan segala hal untuk membungkam arus perjuangannya.

Hattrick Rizieq di mata pengikutnya merupakan bentuk pengerangkengan rezim terhadap suara Islam, dan mereka tidak akan menolerir represi tersebut. Itu terjadi lantaran, bagi pengikutnya, Rizieq Shihab kadung menjadi simbol nahi munkar yang ideal, bukan sekadar sosok kontroversial belaka. Pengikutnya, pasca-penembakan enam laskar FPI Desember tahun lalu, semakin yakin bahwa rezim Jokowi adalah musuh bebuyutannya. Bahwa sampai kapan pun, akan senantiasa demikian.

BACA JUGA  Bukan Indonesia Emas, Khilafah Sebabkan Indonesia Hancur 2045

Semua orang menyaksikan, selama Rizieq Shihab tidak ada, Hanif Alatas menjadi wakil—sama-sama menunjukkan ketegasan melalui orasi. Setelah keduanya dikerangkeng melalui pintu hattrick Rizieq, FPI pasti semakin meradang. Semangat perjuangan mereka boleh jadi tidak buntu, sekadar menemukan momentum yang pas. Para anggota FPI, terutama di akar rumput, hanya menunggu komando dari Sang Imam Besar kelak ketika ia dan menantunya sudah bebas dari penjara.

Menunggu Bebasnya Sang Imam Besar

Masyarakat pada memahami rekam jejak Imam Besar FPI. Penjara, baginya, bukanlah akhir perjuangan. Pada tahun 2003, dirinya pernah dipenjara selama tujuh bulan karena terbukti melanggar pasal 160 junto pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 154 KUHP tentang penghasutan secara lisan dan tulisan di muka umum, menyebarkan permusuhan, dan penghinaan terhadap pemerintah. Lima tahun berselang, ia kembali divonis 1,5 tahun terkait penyerangan terhadap massa AKKBB dalam Insiden Monas 1 Juni 2008.

Vonis kali ini menjadi yang terlama baginya. Terlebih ia dijerat tiga kasus sekaligus, pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Rizieq dan menantunya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984, juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946. Kendati demikian, itu hanya persoalan waktu, dan tidak akan pernah menjadi akhir dari perjuangannya. Militansi tersebut yang akan ditiru pengikunya. Tiarap sebentar menunggu Sang Imam keluar dari uzlahnya.

Tidak ada kata buntu bagi FPI. Bagi mereka, perjuangan tetaplah perjuangan. Nahi munkar tidak butuh legalitas SKT dan tidak gentar lantaran kerangkengan SKB. Kapan Sang Imam Besar bebas, perjuangan dimulai kembali. Bahkan jika ia meninggal, mereka hanya perlu mencari sosok lagi. Hattrick Rizieq Shihab tidak bermakna kebuntuan perjuangan FPI, melainkan jeda sejenak sampai keadaannya memungkinkan. FPI dibubarkan, tetapi semangatnya akan semakin membesar.

Karenanya, baiknya tidak ada yang sesumbar dengan hattrick Rizieq, seolah setelah ini permasalahan dengan FPI selesai dan mereka tidak akan bangkit lagi. Kemungkinan terburuk yang harus diwaspadai adalah gerakan underground para aktivisnya selama Sang Imam Besar dalam hukuman. Baik bergabung teroris, membuat organisasi lain, dan sejenisnya. Yang terang, buntunya perjuangan FPI hari ini bukanlah akhir dari segalanya. Ini hanya istirahat sejenak. Kelak, saat hattrick Rizieq selesai, FPI akan bangkit lagi.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru