26.7 C
Jakarta
Array

Halau Radikalisme dengan Penguatan Dakwah Ramah

Artikel Trending

Halau Radikalisme dengan Penguatan Dakwah Ramah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Penunjukan Menteri Agama bukan dari kalangan ahli agama menjadi sejarah baru. Namun belum lama dilantik, wacana yang digulirkan Menteri Agama Fachrul Razi sudah menjadi polemik. Pasalnya Menag akan halau radikalisme dengan pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan ASN. Padahal radikalisme efektif diredam oleh jalan dakwah.

Anggota Komisi VIII dari FPKB Maman Imanulhaq menilai di tengah masifnya informasi yang masuk, dakwah yang ramah mampu halau radikalisme. Menurutnya, umat harusnya dikembalikan pada gerakan dakwah yang literalistik, pada referensi, dan berdasarkan atas dalil dan realita kebutuhan masyarakat. Dengan begitu anggaran pendidikan agama yang dikucurkan dari Kementerian Agaman juga akan menjadi lebih efektif.

“Harusnya lewat pendidikan dan melibatkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk membina para dai. Agar mereka mengisi ceramah di masjid kampus dan BUMN dengan dakwah yang ramah. Dan juga berbagai kementerian diharapkan tidak memberi peluang bagi para dai yang radikal,” kata Maman kepada “PR” di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 7 November 2019.

Pihaknya mengharap gerakan dakwah melalui ormas keislaman mempu halau radikalisme. Selain itu pemuka agama yang moderat sudah semestinya menguasai media sosial. “Jangan sampai kalah dengan orang yg pengetahuan minim agama tapi menguasai media lalu jadi panutan umat,” ucap dia.

Kuatkan Dakwah Ramah untu Halau Radikalisme

Sementara mengenai cara berpakaian, mestinya Menag tak perlu mengatur sampai sejauh itu. Selain akan membuat keyakinan yang salah kaprah pada pemerintah, gaya berpakaian itu tak bisa digeneralisir sebagai radikal.

“Isu ini kontraproduktif di tengah upaya kita untuk melebur polarisasi pasca-Pilpres. Jangan jadikan isu radikalisme ini komoditas tapi diantisipasi lewat pembenahan kurikulum, pembinaan SDM, dan penguatan ideologi Pancasila,” ucap dia.

Selain itu, penegakan hukum seperti pada ujaran kebencian juga harus dipastikan sampai ke bawah dan adil bagi semua pihak. Pasalnya masih ditemukan pegawai Kementerian Agama yang jadi bagian penyegelan gereja atau BUMN yang masih mengundang dai dari HTI yang sudah dilarang.

“Tapi penegakan hukum juga harus disampaikn ke tingkat bawah karena dakwah kebencian bukan hanya bahaya bagi kedaulatan tapi juga kemanusiaan,” ucap dia.

Maman juga mengkritisi istilah manipulator agama yang dicetuskan Jokowi sebagai pengganti radikal. Menurutnya manipulator agama memang harus ditindak, tapi tindak juga manipulator anggaran, data, informasi, dan berita.

“Pemerintahan ini harus dibangun atas kepercayaan pada rakyat, harus adil pada semua, jangan buat polarisasi yang lebih tajam,” ucap dia

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru