31.2 C
Jakarta

Habib Rizieq, Korban Kezaliman, Hingga Tuduhan Rezim Zalim

Artikel Trending

KhazanahTelaahHabib Rizieq, Korban Kezaliman, Hingga Tuduhan Rezim Zalim
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Gaduh soal sidang online yang dijalankan oleh Habib Rizieq Shihab kembali ramai. Proses berjalannya sidang perdana kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) pernah terjadwal secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021). Akan tetapi, sidang tersebut tertunda lantaran penolakan Habib Rizieq akan sidang online. Sidang pun tergelar pada hari Jum’at (19/03/21), tetap dengan cara online.

Sidang ini menjadi sidang yang cukup panas untuk kita tilik lebih jauh. Berbagai fakta atas menolaknya HRS terus mengalir. Mulai dari respons HRS saat polisi bawa paksa untuk mengikuti persidangan, sikap Munarman dalam proses pengadilan, hingga kerumunan yang terjadi sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq.

Ini menjadi persidangan rumit sepanjang sejarah dengan berbagai respons ganas yang Habib Rizieq dan pendukungnya gencarkan.

Respons Reaktif Pendukung Habib Rizieq Sangat Ganas

Hingga tulisan ini muncul, banyak sekali respons-respons dari berbagai kalangan di belakang Habib Rizieq yang menolak tergelarnya sidang virtual. Munarman, misalnya. Sebagai  kuasa hukum HRS,  ia menjadi salah satu tokoh yang tidak diterima atas dilaksanakannya pengadilan virtual. Sebab upaya tersebut diluar dari undang-undang.

“Jadi kita tegakkan saja Undang-Undang, karena itu kewenangannya ada di Majelis Hakim, kalau Majelis Hakim tidak menegakkan UU, bagaimana keadilan bagi terdakwa untuk kita dapatkan pada kesempatan di persidangan-persidangan kemudian? Itu yang prinsip, prinsip utama keadilan,” ucap Munarman.

Bagi Munarman, HRS merasa rugi dengan adanya sidang online tersebut yang penuh gangguan teknis dan rawan sabotase. Achmad Michdan, selaku ketua Tim Pembela Muslim (TPM) juga menyoroti pelaksanaan sidang virtual yang tidak adil bagi HRS. Respons tersebut di samping adanya narasi rezim zalim yang sangat tidak manusiawi.

Respons dari pengacara senior, Nam Ranum Hamida juga menambah dereta-deretan statement yang memperkuat bahwa HRS adalah korban kezaliman dari rezim zalim. Menurutnya,  HRS dan para ulama serta aktivis Islam lainnya adalah korban kezaliman.  Berlanjut hingga ke proses persidangan oleh komplotan rezim zalim dungu dan pandir.

“Padahal negeri ini dan para penyelenggara negara mengaku ngaku negara Pancasila dan paling Pancasilais,” ucapnya.

BACA JUGA  Penganiayaan di Pesantren Kerap Terjadi, Mengapa Menyalahkan Sekularisme?

Sikap merendahkan institusi dan simbol negara ini tanpa kelompok pendukung HRS sadari. Belum lagi sikap Munarman dengan menunjuk-menujuk majelis hakim pada saat proses persidangan. Itu merupakan sikap pengacara yang tidak beretika dan tidak memiliki tatakrama yang baik di hadapan institusi negara.

Rezim Zalim

Tuduhan rezim zalim semakin gencar terlontarkan oleh kelompok-kelompok pendukung HRS. Bahkan pada proses persidangan berlangsung, polisi kembali menertibkan rombongan ibu-ibu pendukung HRS yang sedang membentangkan spanduk bertuliskan “Hancurkan kezaliman tegakkan keadilan. Bebaskan HRS dan aktivis serta pejuang keadilan” (kompas.com).

Menggoreng rasa kasihan dengan berbagai klaim agama Allah, kalimat tidak ridho dunia akhirat, yang membuat pendengar merasa getir dengan berbagai ucapan yang Habib Rizieq lontarkan, justru semakin meningkatlah rasa kasihan publik. Belum lagi narasi yang muncul dari HRS saat menerima sikap tidak baik, seperti didorong, paksa lalu merasa terhina semakin menambah kemarahan publik kepada institusi negara.

Padahal sebenarnya, jika menilik lebih jauh perbuatan tersebut menjadi wajar. Itu ketika melihat cuplikan video yang berisi respons Habib Rizieq saat menolak untuk melaksanakan sidang virtual. Sejauh tidak melakukan kekerasan, dan tidak menyakiti fisik.

Di tengah permasalahan yang semakin sulit dipecahkan, HRS memiliki privilege dengan banyaknya massa. Mereka turut ikut andil dalam pelaksanaan sidang apabila sidang dilaksanakan secara offline. Khawatir hal tersebut justru menimbulkan kericuhan yang lebih jelas, lebih ganas bahkan menjadi masalah baru. Masalah yang harusnya terpecahkan belum kelar, justru akan menambah masalah baru.

Memandang dari logika ini barang kali membuat kita semakin terbuka dengan kebijakan penerapan dan pelaksanaan sidang online. Kelompok HRS memandang ini sebagai bentuk ketidakadilan, korban kezaliman.

Narasi ini menjadi menarik untuk dijadikan bahan kepada masyarakat dalam menaikkan simpati, empati bahkan respons masyarakat luas untuk terus membela ulama nyatanya terus bergerilya. Habib Rizieq dkk memilih berbagai strategi untuk meningkatkan rasa kasihan public dengan merasa terzalimi dengan rezim zalim dan berbagai klaim teraniaya lainnya. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru