26.2 C
Jakarta

Gotong Royong Virtual; Jurus Melawan Radikalisme di Dunia Maya

Artikel Trending

KhazanahOpiniGotong Royong Virtual; Jurus Melawan Radikalisme di Dunia Maya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, mau tidak mau berimbas pada interaksi berbasis virtual mendapatkan porsi yang lebih. Pun demikian, ekosistem pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi lebih banyak terlaksana melalui media online. Radikalisme pun, di dunia maya, seolah mendapat momentum.

Masyarakat di semua kalangan, termasuk generasi milenial lebih banyak menggunakan waktu berselancar di dunia maya. Kondisi yang dilematis ini tentunya muncul kekhawatiran dan patut waspada terhadap ruang gerak spread of radicalization di dunia maya.

Pemberantasan Radikalisme

Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis hasil survei sebagaimana disampaikan dalam penutupan Rakornas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) pada 16 Desember 2020 di Nusa Dua Bali bahwasanya 85 persen generasi milenial rentan terpapar paham radikal.

Belum lagi, saat-saat ini banyak hadir konten-konten keagamaan di internet yang membidik generasi milenial sebagai sasaran. Ibarat masuk ke hutan belantara, apabila tidak paham arah untuk memfilternya, tentu akan tersesat. Pasalnya, banyak jaringan radikal memang secara intens menebar paham radikalnya melalui ceramah keagamaan di internet.

Merespons berbagai persoalan tersebut tentunya perlu adanya gotong royong virtual dalam upaya kontra radikalisme di dunia maya. Dalam hal ini bukan hanya tugas dari pemerintah saja, akan tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dengan melibatkan semua kalangan pemerintah dan masyarakat, termasuk generasi milenial.

Sebagaimana pendapat Novita Ayu Dewanti (2018) bahwa upaya kontra radikalisme ialah gerakan bersama dalam melawannya. Radikalisme merupakan sebuah patologi sosial harus kita lawan secara bersama. Tidak hanya pemerintah yang membuat aturan-aturan, kemudian tertindaklanjuti instansi pemerintahan yang menjalankan. Melainkan, masyarakat juga ikut aktif dalam menanggulangi pemahaman radikalisme ke penerus bangsa.

Pemblokiran akses pada situs atau website yang Kominfo lakukan dapat menjadi alternatif solusi guna membatasi ruang gerak kanal-kanal radikal. Saat ini sudah hadir UU ITE yang tentunya bisa menjadi landasan hukum atau shock therapy bagi penyebar konten radikal tersebut.

Di samping itu, masyarakat juga turut berperan aktif menjadi agen kontrol dan pengawasan konten-konten yang ada di internet ataupun media sosial. Para pemuka agama harus gencar menyerukan ajaran agama di media sosial ataupun internet secara moderat, toleran, dan penuh cinta. Para tokoh masyarakat juga giat mengedukasi konten-konten damai kepada segenap masyarakatnya melalui website untuk senantiasa guyup dan rukun.

BACA JUGA  Rekonsiliasi Pasca-Pemilu: Jalan Menjaga Solidaritas Kebangsaan

Peran Kita

Pun demikian guru-guru di sekolah atau dosen di perguruan tinggi mengajarkan kepada semua peserta didiknya dengan pemahaman wawasan kebangsaan, nasionalisme, toleransi, serta cinta tanah air. Dan begitu juga elemen masyarakat lainnya turut serta dalam menanggulangi radikalisme sesuai dengan kadar kemampuannya dan perannya masing-masing.

Selanjutnya, kebijakan nasional BNPT merupakan leading sector yang berwenang untuk menyusun dan membuat kebijakan serta strategi sekaligus menjadi koordinator dalam rangka penanggulangan radikalisme. Dalam hal ini, paling tidak BNPT mempunyai tiga bidang kebijakan, pertama bidang pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi.

Kedua, bidang penindakan dan pembinaan kemampuan. Ketiga, bidang kerjasama internasional. Dalam menjalankan kebijakan dan strategi tersebut, BNPT menjalankan pendekatan holistik dari hulu ke hilir.

Sebagaimana Bilqis Rihadatul Aisy, dkk (2019) sebutkan bahwa penyelesaian gerakan radikalisme tak hanya selesai dengan penegakan dan penindakan hukum, tetapi yang paling penting menyentuh hulu persoalan dengan upaya pencegahan.

Dalam bidang pencegahan, BNPT menggunakan dua strategi pertama, kontra radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai nasionalisme serta nilai-nilai non-kekerasan. Sementara, kontra radikalisasi menargetkan masyarakat umum melalui kerjasama dengan pemuka agama, pegiat pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan stakeholder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.

Kedua, strategi deradikalisasi. Bidang ini tertuju pada kelompok simpatisan, pendukung, inti, dan militan yang terlaksana baik di dalam maupun di luar lapas. Dalam hal mengatasi penyebaran radikalisme pada masyarakat di media sosial BNPT lebih menggunakan strategi penyebaran kontra radikalisasi dengan menyebarkan konten-konten nasionalisme.

Upaya pelaksanaan kontra radikalisasi di dunia maya, pemerintah dibantu oleh BNPT bekerjasama dengan para generasi muda dan pegiat damai yang memiliki jiwa nasionalisme membuat situs ataupun website perdamaian seperti halnya jalandamai.org, dutadamai.id, juga sebagaimana yang telah www.www.harakatuna.com tempuh. Sebab, menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama.

Berbagai strategi tersebut menegaskan bahwa gotong royong virtual sangat krusial guna melawan radikalisme di dunia maya. Harapannya dengan itu semua, bibit ataupun benih-benih radikalisme di dunia maya dapat terkikis habis sampai ke akar-akarnya. Semoga.

Suwanto
Suwanto
Pengurus Takmir Masjid Kagungan Dalem, Lempuyangan Yogyakarta dan Pengajar di Pondok Dompet Dhuafa Jogja

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru