25.4 C
Jakarta

Forkopimda Bogor Ajak ASN Tangkal Masuknya Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahForkopimda Bogor Ajak ASN Tangkal Masuknya Paham Radikalisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bogor – Untuk mencegah dan meminimalisir masuknya paham radikalisme ke Kabupaten Bogor, Pemdakab Bogor kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bogor sinergi mencegah masuknya paham radikalisme, melalui Rakor Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme, yang dilaksanakan di Citra Cikopo Hotel & Family Cottages, Kecamatan Cisarua (8/12/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan,  besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor serta di tahun 2023 Kabupaten Bogor mulai memasuki tahun politik, baik itu tahapan Pilpres, Pemilu, Pilkada dan Pilkades, hal itu berpotensi menjadi satu masalah dan tantangan yang harus disikapi dengan bijak.

“Besarnya jumlah penduduk yang kita miliki bisa menjadi potensi bahkan masalah bagi Pemkab Bogor, jika tidak dibina dengan optimal melalui pendidikan agama dan bela negara yang benar,” tegas Burhanudin.

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor sudah sangat heterogen, sebagai ASN atau pelayan masyarakat, ASN harus bisa menjadi pemersatu antara penduduk pendatang dengan penduduk pribumi Kabupaten Bogor, agar selalu menjadi daerah yang kondusif, nyaman dan harmonis.

“Kuncinya keterikatan, keterkaitan dan kebersamaan semua pihak, bagaimana mengelola wilayah dan masyarakat secara bersama-sama. Tidak hanya meningkatkan koordinasi tapi juga kolaborasi semua subsistem harus berjalan, Ketika diantara kita sudah tidak ada kebersamaan mudah bagi orang ingin menghancurkan republik ini,” Sekda mengingatkan.

Selanjutnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, dalam beberapa dekade belakangan ini paham radikalisme dengan berbagai upaya,  salah satunya melalui upaya teror, ketakutan dan rasa takut merupakan upaya mereka supaya masyarakat ikut kedalam golongannya.

BACA JUGA  Warung NKRI Digital Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi

Iman menerangkan, bahwa Negara Indonesia sudah memiliki perangkat hukum baik hukum positif maupun organ penegakannya. Detasemen 88 anti teror, ada BNPT, TNI juga memiliki satuan anti teror, artinya negara secara nyata sudah menyiapkan penegakan hukum apabila terjadi terorisme yang menggangu dan meresahkan, atau sejauh ini mengancam keselamatan nyawa Warga Negara Indonesia.

“Kita sebagai WNI harus melakukan upaya pencegahan, kegiatan ini salah satunya. Untuk melakukan upaya pencegahan menyebarnya atau membesarnya paham radikal itu salah satunya melalui pendidikan, investasi jangka panjang bangsa kita adalah dunia pendidikan baik pendidikan kebangsaan maupun keagamaan,” jelas Kapolres Bogor.

Katanya, kehadiran pemerintah menjadi benteng bagi mereka masuknya paham radikalisme atau terorisme. Ia juga menghimbau tingkatkan kembali akses masuk ke lingkungan pemerintahan, kantor polisi begitupun kantor kecamatan, apalagi di kecamatan terbuka sama halnya di Polsek.

Ditempat yang sama, Dandim 0621, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara menuturkan, paham radikalisme yang terjadi di masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dalam hal ini TNI-Polri, tapi tanggung jawab semua termasuk masyarakat.

“Ini tugas kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat, pembinaan mental adalah tugas dari pimpinan, perkuat di internal baik perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan dan desa, kolaborasi dengan TNI dan Polri,” terangnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru