25.7 C
Jakarta

Empat Terduga Teroris Anggota JI Ditangkap di Lampung

Artikel Trending

AkhbarDaerahEmpat Terduga Teroris Anggota JI Ditangkap di Lampung
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandar Lampung – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengungkapkan empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri adalah anggota JI.

Di beberapa tempat wilayah lain dalam Provinsi Lampung anggota JI juga melakukan tindakan yang terduga teror. Para terduga teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiah dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

“Mereka menjadi anggota JI tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” demikian keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Ahad (8/11).

Awi menyatakan, empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat dan Sabtu 6-7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.  “SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu,” kata Awi.

Awi menambahkan, empat terduga teroris anggota JI tersebut memiliki jabatan masing-masing. S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung. “Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti,” katanya.

BACA JUGA  LDII Sangihe Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.

“Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme,” kata salah satu anggota Tim Densus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Ahad.

Dia menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG. Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI). “Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu,” kata dia lagi.

Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa. Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru